Berdasarkan realita bahwa Mitra Pengolahan sampah menjadi pupuk oranik ini, terdiri dari Mitra Karang taruna, yang berlokasi di Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Sampah memiliki potensi yang besar jika dikelola dan diolah menjadi pupuk organik. Program ini dilaksanakan selama 8 bulan di Kecamatan Salo. Tujuan program ini adalah: a) Untuk memecahkan masalah pada Mitra agar mengerti dan menerapkan sistem pengelolaan sampah secara benar dan ramah lingkungan. b) Untuk memecahkan masalah pada Mitra agar memahami dan menerapkan beberapa teknik/metode pengolahan sampah menjadi pupuk organik secara tepat dan benar. c) Untuk memecahkan masalah pada Mitra agar memahami dan mengaplikasikan pupuk organik sebagai produk yang yang dapat meningkatkan produktivitas baik secara agronomi maupun ekonomi.Berkaitan dengan sistem pengelolaan sampah ini, sebagai solusinya adalah minimasi sampah, peningkatan daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. Metode untuk mencapai tujuan tersebut yaitu dengan memberikan pelatihan tentang pengelolaan sampah pada Mitra dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari Untuk sampah rumah tangga dibuat bak atau kotak dari bambu, kayu, paving blok,dan bata. Untuk mengatasi Mitra yang tidak menguasai sistem pengelolaan sampah secara benar dan ramah lingkungan , maka Mitra diberi pelatihan tentang pengolahan sampah menjadi pupuk organik dengan 4 metode yaitu metode Takamura , Drum Plastik, Express dan Bokashi.Target dan luaran dari proram ini adalah : a) Terciptanya teknik pengelolaan sampah yang benar dan ramah lingkungan. Terlibatnya peran serta masyarakat secara aktif dalam memecahkan masalah sampah dengan menyediakan wadah / tempat penampungan sampah sementara/akhir baik ditingkat keluarga, RT dan RW, sehingga tercipta suatu lingkungan yang nyaman dan terbebas dari pencemaran sampah. b) Terciptanya teknik /metode pengolahan sampah menjadi pupuk organik dengan 4 metode yaitu metode Takamura, Drum Plastik,, Express ,dan Bokashi. Dibuktikan dengan kemampuan memproduksi pupuk organik di Mitra ini sebesar 210 kg / bulan/petani,jika dibandingkan dengan sebelum kegiatan program ini.