Upaya pencegahan kasus perdagangan orang dapat melalui kegiatan penyuluhan dengan pengetahuan dan diskusi. Penyuluhan dilakukan pada anggota PKK Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Ciasem menghadapi tantangan kasus perdagangan orang karena adanya laporan orang hilang akibat tawaran kerja di luar kota dan aktivitas diduga perdagangan orang di tempat hiburan malam yang masih belum dapat dibuktikan. Penyuluhan dilakukan pada anggota PKK karena kasus perdagangan orang banyak terjadi pada perempuan, sehingga peran ibu penting dalam memberikan pemahaman ancaman perdagangan orang dalam rumah tangga. Tujuan penyuluhan pada anggota 1) Mitra memahami modus, penyebab, dan dampak perdagangan manusia (human trafficking); 2) Mitra memahami peraturan human trafficking; dan 3) Mitra dapat meningkatkan kepedulian pada sesama manusia dan kewaspadaan untuk mencegah tindakan human trafficking. Penyuluhan materi disertai dengan kegiatan menonton film dengan judul “Whistleblower” agar peserta memahami modus, penyebab, dan dampak perdagangan orang dari kisah nyata di lingkungan sekitar. Hasil evaluasi penyuluhan menunjukkan peserta mampu memahami pengertian perdagangan orang, identifikasi, dan dampak dari materi yang telah diberikan oleh Tim Pengabdian pada Masyarakat.