Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

PIDANA MATI SEBAGAI SANKSI ALTERNATIF DAN BERSIFAT EKSEPSIONAL DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA: TINJAUAN DOKTRINAL PASAL 67 KUHP BARU Denna Nuraeni Pramesti; Adi Nur Rohman
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 2 No. 07 Desember (2025): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perubahan pengaturan pidana mati dalam sistem hukum pidana Indonesia pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum pidana mati dalam KUHP Nasional, khususnya sebagaimana diatur dalam Pasal 67 yang menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok yang bersifat khusus dan alternatif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran paradigma pemidanaan dari pidana mati sebagai sanksi utama menjadi sanksi yang bersifat eksepsional dan ultimum remedium. Pengaturan tersebut mencerminkan politik hukum pidana yang menyeimbangkan perlindungan masyarakat dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa pidana mati dalam KUHP Baru diposisikan secara terbatas, alternatif, dan hanya diterapkan pada tindak pidana tertentu dengan pengawasan yang ketat.
Penegakan Hukum Terhadap Praktik Korupsi dan Dugaan Kartel dalam Program Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 di Indonesia Nadina Putri Octariani; Adi Nur Rohman
JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin Vol. 4 No. 1 (2026): February : Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin (ACCEPTED)
Publisher : SM Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59945/jpnm.v4i1.964

Abstract

Program Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 merupakan kebijakan strategis pemerintah Indonesia untuk merespons dampak sosial-ekonomi pandemi. Bantuan sosial atau bansos pandemi COVID-19 merupakan sebuah kebutuhan, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan yang terdampak secara ekonomi oleh pandemi, dan dapat dikategorikan sebagai pemenuhan kebutuhan primer atau pokok dalam situasi darurat tersebut. Namun, pelaksanaan program ini diwarnai praktik korupsi dan indikasi persekongkolan usaha yang mengarah pada kartel dalam proses pengadaan dan distribusi paket bantuan. Pada Mei - Juni 2020, masyarakat dan lembaga pemantau seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) mulai menerima laporan adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi bansos COVID-19, terutama di wilayah Jabodetabek. Dalam Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2022, yang menjatuhkan sanksi denda lebih dari Rp17,5 miliar kepada 6 (enam) perusahaan, serta ditetapkan oleh KPK ada 5 orang pelaku korupsi, salah satunya Menteri Sosial Indonesia dan pihak swasta yang melakukan suap dan penyalahgunaan wewenang. Penegakan hukum terhadap kasus ini masih menghadapi hambatan, baik dari sisi koordinasi antar lembaga penegak hukum maupun lemahnya sistem pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kasus ini menegaskan pentingnya pembenahan sistem hukum dan penguatan integritas aparatur dalam upaya mencegah praktik kartel dan korupsi di masa krisis.
Handing Over: Sebuah Mekanisme Cepat dan Efektif sebagai Alternatif Ekstradisi dalam Penanganan Buronan Fikri Septianda; Adi Nur Rohman
JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin Vol. 4 No. 1 (2026): February : Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin (ACCEPTED)
Publisher : SM Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59945/jpnm.v4i1.972

Abstract

Proses ekstradisi seringkali terhambat oleh birokrasi, prosedur yang kompleks, dan sensitivitas politik yang memperlambat penegakan hukum. Sebagai respons, muncul mekanisme handing over (penyerahan langsung) antar aparat kepolisian dua negara yang lebih cepat dan efisien, meskipun menimbulkan persoalan mendasar terkait hukum dan kedaulatan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas handing over sebagai alternatif pemulangan buronan dibandingkan dengan ekstradisi, serta menganalisis peranannya dalam diplomasi kepolisian. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan konseptual dan studi kasus, penelitian ini membandingkan aspek prosedural, kelebihan, dan kekurangan kedua mekanisme tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa handing over memiliki keunggulan dalam hal kecepatan, efisiensi biaya, dan fleksibilitas prosedural, yang bergantung pada hubungan diplomatik yang kuat, Nota Kesepahaman (MoU) bilateral, dan prinsip timbal balik. Namun, mekanisme ini juga menimbulkan tantangan hukum, seperti perlindungan hak buronan dan potensi pelanggaran prinsip non-refoulement. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun handing over merupakan pelengkap yang efektif dan adaptif terhadap ekstradisi, ia tidak dapat menggantikan prosedur ekstradisi formal, melainkan harus dipandang sebagai alat tambahan dalam upaya penegakan hukum internasional.