Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Metode Risk Priority Number di PT. Pabrik Gula Candi Baru Sidoarjo Gatot Basuki Hari Mukti; Jeremia Tri Wardhana
Prosiding SENASTITAN: Seminar Nasional Teknologi Industri Berkelanjutan Prosiding SENASTITAN Vol. 02 2022
Publisher : Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (457.031 KB)

Abstract

Sistem Manajemen K3 (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3. PG. Candi Baru sebagai salah satu pabrik gula yang memiliki kapasitas produksi yang cukup tinggi yaitu 3.000 Ton Cane per Day (TCD) dan jumlah pekerja lebih dari 500 orang wajib menerapkan SMK3. Karena potensi bahaya yang cukup tinggi dan bisa menyebabkan para pekerja mengalami kecelekaan dan perusahaan mengalami kerugian. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis dan menerapkan SMK3 di lingkungan PG. Candi Baru. Obyek penelitian yang dipilih untuk melakukan analisis potensi bahaya adalah di Unit Produksi. Di dalam Unit Produksi terdapat lima stasiun yaitu Stasiun Gilingan, Stasiun Pemurnian, Stasiun Penguapan, Stasiun Masakan dan Stasiun Puteran. Identifikasi potensi bahaya dilakukan dengan menggunakan metode Risk Priority Number (RPN) tertinggi sebesar 36, di kebocoran evaporator RPN tertinggi sebesar 27, di juice heater. Identifikasi juga dilakukan dengan melakukan penentuan tingkat risiko dari extreme risk hingga low risk. Dari identifikasi bahaya yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa, PG. Candi Baru harus memberikan perbaikan pada mesin dan peralatan, memberikan rambu pada lokasi berbahaya dan menyediakan APD agar pekerja bekerja dengan aman. Selanjutnya yang dilakukan adalah membuat Dokumen Manual SMK3 yang berisi Standar Opersional Prosedur (SOP) yang mengatur proses kerja yang aman bagi para pekerja di PG. Candi Baru.