Penelitian ini bertujuan untuk memetakan kajian, isu utama, perkembangan penelitian mengenai perkawinan beda agama di Indonesia. Penelitian dilakukan gunan menjawab pertanyaan penelitian, 1. Bagaimana peta kajian dan tren penelitian mengenai pernikahan beda agama di Indonesi dalam literatur akademik 2. Apa isu dan diskursus tentang ‘pernikahan beda agama di Indonesia’, serta apa implikasi teoritis dan praktis dari temuan tersebut. Menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR), penelitian ini menganalisis 55 artikel terindeks Scopus yang diterbitkan pada periode 2020–2025. Data dianalisis dengan pendekatan kualitatif berbasis tematik dan didukung pemetaan bibliometrik menggunakan VOSviewer untuk mengidentifikasi kata kunci dominan, kolaborasi penulis, serta konsentrasi tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kajian perkawinan beda agama terbagi ke dalam lima kelompok besar, yaitu: (1) regulasi hukum dan kebijakan negara, (2) fatwa, fikih, dan otoritas keagamaan, (3) hak asasi manusia dan konstitusionalisme, (4) praktik administratif dan putusan pengadilan, serta (5) perspektif sosio-antropologis dan psikologis. Temuan-temuan tersebut menegaskan bahwa perdebatan mengenai perkawinan beda agama tidak hanya berfokus pada legalitas, tetapi juga pada dinamika keluarga, identitas anak, interaksi sosial, dan ketegangan antara otoritas agama serta negara dalam menentukan keabsahan perkawinan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa kajian akademik tentang perkawinan beda agama di Indonesia bersifat multidisipliner dan terus berkembang, namun masih memerlukan pemetaan empiris yang lebih kuat, integrasi pendekatan interdisipliner, dan pengembangan analisis yang lebih kontekstual untuk menjawab kompleksitas sosial dan hukum yang muncul. Penelitian ini membuka peluang riset masa depan, dengan pendekatan multidisipliner yang lebih komprehensif. Abstract This study aims to map the scholarship, key issues, and research developments on interfaith marriage in Indonesia. It is conducted to answer two research questions: (1) How are the research landscape and trends on interfaith marriage in Indonesia represented in academic literature? and (2) What issues and discourses shape the study of interfaith marriage in Indonesia, and what are the theoretical and practical implications of these findings? Using a Systematic Literature Review (SLR) method, this study analyzes 55 Scopus-indexed articles published between 2020 and 2025. The data were examined through a qualitative thematic approach and supported by bibliometric mapping using VOSviewer to identify dominant keywords, author collaborations, and thematic concentrations. The findings reveal five major clusters of research: (1) legal regulations and state policies, (2) fatwas, Islamic jurisprudence, and religious authorities, (3) human rights and constitutionalism, (4) administrative practices and judicial decisions, and (5) socio-anthropological and psychological perspectives. These results demonstrate that debates on interfaith marriage extend beyond legal validity to include family dynamics, child identity formation, social interaction, and tensions between religious authority and the state in determining marital legitimacy. The study concludes that academic research on interfaith marriage in Indonesia is multidisciplinary and continues to expand, yet still requires stronger empirical mapping, deeper interdisciplinary integration, and more contextualized analysis to address emerging social and legal complexities. This research also highlights opportunities for future studies through more comprehensive multidisciplinary approache