UMKM di Kota Yogyakarta saat ini tumbuh sangat pesat dan menjadi salah satu penompang ketahanan ekonomi dengan tenaga kerja yang mendominasi. Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UMKM DIY sebagai pengelola memiliki kesulitan dalam mengolah data yang ada. Terdapat sebanyak 32 ribu unit UMKM di berbagai bidang dalam database pemerintah yang terinput dari tahun 2021 hingga 2022 dan dalam kondisi masih tercampur. Pemerintah berniat untuk mengelompokkan data UMKM tersebut agar dapat dilakukan pengembangan dan pemberdayaan kedepannya. Diawali dari bidang fashion dan kerajinan sebagai salah satu komoditas penggaet wisatawan. Baru terdapat 195 unit UMKM bidang ini dari 2769 unit yang terverifikasi aktif pada database milik pemerintah. Metode yang digunakan dalam pengelompokan UMKM ini adalah AHC Average Linkage, dan pengujian yang dilakukan dari hasil pengelompokan menggunakan metode Silhouette Coefficient. Hasil penelitian ini berupa informasi pengelompokan UMKM bidang fashion dan kerajinan. Skor silhouette yang didapat pada UMKM fashion dan UMKM kerajinan sebesar 0.64 dan 0.65, didapatkan 2 cluster setiap UMKM-nya dan cluster yang dipilih untuk informasi kepada pemerintah adalah cluster 1. Kriteria UMKM fashion adalah kegiatan usaha penjualan , pemasaran dari DIY hingga ekspor, pendapatan kurang dari 10 juta hingga kurang dari 25 juta dan umur usaha 6,5 tahun. Kriteria UMKM kerajinan adalah kegiatan usaha penjualan dan produksi, pemasaran dari DIY hingga ekspor, pendapatan kurang dari 10 juta dan umur usaha 7,1 tahun.