Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Pengganti Ahli Waris: Penerapan dan Pengembangan Materi Kompilasi Hukum Islam Pasal 185 Mustari, Abdillah
PILAR Vol. 2 No. 1 (2011): JURNAL PILAR, JUNI 2011
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/6g5hjz03

Abstract

Bagaimanakah nasib harta peninggalan seseorang yang meninggal dunia, yang bilamanakah harta peninggalan itu dapat dibagi-bagikan, syarat-syaratnya, dan oleh siapa-siapakah yang dapat mewarisinya, serta berapa banyak hak yang diterima seseorang tertentu atas harta peninggalan itu, dan sebagainya, yang berhubungan dengan harta peninggalan itu. Tulisan ini meski memuat dasar-dasar dan contoh pembagian harta bagi ahli waris pengganti, atau pengganti ahli waris, setidaknya dapat memberikan kontribusi pada kasus-kasus nyata yang sering timbul di masyarakat. Dalam hal ini, memang hakim pengadilan umum masih mempunyai peluang untuk meminta fatwa dari hakim peradilan agama untuk dijadikannya pertimbangan amar putusannya kelak, akan tetapi, bagi seorang Hakim atau pengacara yang telah memahami landasan-landasan hukum waris Islam, walaupun masih mengandalkan fatwa dari hakim Peradilan Agama, akan terasa lebih sempurna dan puas serta meyakini adanya rasa keadilan dan keamanan dan ketentraman batinnya dalam menerapkan suatu keputusan tentang pembagian warisan ini.Kata kunci: pengganti ahli waris; pembagian harta waris; landasan hukum waris Islam.
Fikih Multikultural sebagai Landasan Normatif Dialog Antaragama dalam Masyarakat Plural R, Randy; A, Adil; Mustari, Abdillah
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 3, No 12 (2026): January
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.18160148

Abstract

Modern society is characterized by the reality of pluralism in ethnicity, culture, language, and religion, which requires social management based on the values of justice and tolerance. In this context, interfaith dialogue becomes an essential instrument for maintaining social harmony, particularly in multicultural countries such as Indonesia. This article aims to examine the concept of multicultural fiqh as a normative foundation for building interfaith dialogue within a plural society. This study employs a qualitative descriptive approach using library research methods, analyzing Qur’anic verses, classical and contemporary tafsir, and scholarly literature related to multiculturalism and interfaith dialogue. The findings indicate that Islam normatively recognizes pluralism as sunnatullah (divine decree), as reflected in the diversity of ethnicities, languages, and religions. Multicultural fiqh, grounded in the framework of maq??id al-shar?‘ah, emphasizes the importance of justice, tolerance (tas?mu?), equality, and respect for human dignity in interreligious relations. The main challenges to interfaith dialogue include social prejudice, religious fanaticism, discrimination, and identity-based conflicts, which can be addressed through the internalization of Qur’anic values and the strengthening of cross-faith communication. Thus, multicultural fiqh plays a strategic role as an ethical and normative framework for enhancing interfaith dialogue and fostering sustainable social harmony in the era of globalization.
Kedudukan Anak Hasil Program Embryo Adoption Dalam Nasab Dan Hak Waris Menurut Fikih Kontemporer Fauzul, Fauzul; Muqrir, Ahmad; Mustari, Abdillah
Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin Vol. 3 No. 1 (2026): JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin
Publisher : Fanshur Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71153/jimmi.v3i1.451

Abstract

Pernikahan merupakan institusi sosial dan agama yang mengharapkan kelanjutan generasi melalui kehadiran anak. Namun, tidak semua pasangan dapat memiliki anak kandung, sehingga pengangkatan atau adopsi anak menjadi alternatif untuk membentuk keluarga. Penelitian ini membahas perbedaan pengaturan hak waris anak angkat antara hukum Islam dan hukum perdata di Indonesia, serta implikasinya dari perspektif maqāṣid al-syarī‘ah dan fatwa kontemporer. Metode penelitian menggunakan studi pustaka dengan pendekatan komparatif, menganalisis literatur, regulasi, dan fatwa terkait hak waris anak adopsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, anak angkat tidak memiliki hak waris karena nasab biologis tetap melekat pada orang tua kandung, tetapi dapat menerima hibah atau wasiat wajibah maksimal sepertiga harta orang tua angkat. Dalam hukum perdata, anak adopsi memiliki hak waris setara anak kandung. Dari perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, praktik pengangkatan yang melibatkan pihak ketiga dan mengaburkan nasab dilarang, karena dapat menimbulkan kemudharatan hukum dan sosial. Fatwa kontemporer menegaskan bahwa pengangkatan anak diperbolehkan hanya dalam kerangka kafalah, yakni pengasuhan, pendidikan, nafkah, dan perlindungan, tanpa mengubah nasab atau hak waris. Temuan ini menjadi dasar rekomendasi harmonisasi praktik pengasuhan anak dalam masyarakat Muslim.