Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Pelaksanaan Kebijakan Diskriminasi Positif Bagi Penyandang Disabilitas Untuk Memperoleh Pekerjaan di Kota Jambi Nazifah, Nazifah; Somad, Kemas Abdul; Rostarum, Triamy
Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi Vol 24, No 3 (2024): Oktober
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/jiubj.v24i3.5724

Abstract

The aim of this research is to determine the implementation of positive discrimination policies for people with disabilities to obtain jobs in Jambi City. Empirical juridical research using a socio legal research approach. Data sources were obtained from field data and library data, data collection techniques used interviews and documentation, data were analyzed descriptively analytically. The research results show that the right of people with disabilities to get work is a constitutional right guaranteed in the 1945 Republic of Indonesia Constitution and various laws and regulations related to people with disabilities, employment and human rights. Positive discrimination policies are needed as an effort to protect and fulfill the rights of people with disabilities to get jobs in Jambi City in the form of ease of information and building accessibility as well as a quota system to fulfill the rights to get jobs for people with disabilities. The implementation of positive discrimination policies for people with disabilities in obtaining jobs in Jambi City in the future requires a form of positive discrimination policy that is based on the principle of justice and the application of the whole government concept as a form of data integration as an effort to empower people with disabilities, so that protection, fulfillment of rights, guidance and empowerment of people with disabilities disabilities to obtain work in Jambi City can be fulfilled
Analisis Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Kota Jambi Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Marlina, Elvy; Nazifah, Nazifah; Muslih, M
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 17, No 2 (2025): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v17i2.1229

Abstract

Pemerintahan daerah merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan di Indonesia. Desentralisasi kekuasaan yang diamanatkan oleh konstitusi bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan partisipasi lokal. Dalam konteks ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memegang peranan krusial sebagai representasi rakyat di tingkat lokal, dengan salah satu fungsi utamanya adalah pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Fungsi pengawasan ini menjadi fundamental untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi jalannya roda pemerintahan. Kinerja pemerintah daerah seharusnya mendapat perhatian lebih, bukan hanya pemerintah pusat saja yang menyorotinya, namun hal tersebut juga dilakukan oleh masyarakat setempat karena berkaitan dengan manfaat yang akan diterima masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan. Kinerja pemerintah daerah harus bisa dipertanggungjawabkan, mengingat bahwa pemerintah daerah berhak, berkewajiban dan memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Tujuan Penelitian ini yaitu : untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan efektivitas fungsi pengawasan DPRD Kota Jambi terhadap kinerja pemerintah daerah berdasarkan Pasal 153 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi DPRD Kota Jambi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah, serta bagaimana solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Metodologi penelitian menggunakan teknik yuridis sosiologis (empiris). Hasil penelitian yang didapat bahwa secara normatif DPRD telah memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 153 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam ketentuan tersebut, DPRD memiliki fungsi utama, salah satunya adalah fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah. Dalam praktiknya, fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Jambi telah berjalan, namun efektivitasnya masih menghadapi beberapa kendala, antara lain : keterbatasan sumber daya manusia, akses data dan informasi yang belum sepenuhnya terbuka, koordinasi yang belum optimal antara DPRD dan pemerintah daerah, serta pengaruh dinamika politik lokal yang kadang mengaburkan objektivitas pengawasan. Dengan demikian, agar fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah dapat berjalan secara lebih efektif dan sesuai dengan semangat desentralisasi serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) perlu adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk membangun sistem pengwasan yang terbuka, partisipatif dan berorientasi pada pelayanan publik. Dari hasil penelitian yang dilakukan maka saran yang disampaikan adalah perlu adanya penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik di DPRD Kota Jambi, agar apa yang menjadi cita-cita daerah dapat terlaksana dengan baik berkaitan dengan penerapan good governance. Upaya penguatan fungsi pengawasan DPRD dapat diwujudkan dengan melakukan penataan regulasi terkait dengan pelaksanaan fungsi DPRD sebagai bagian dari pemerintahan di daerah yang memiliki fungsi dan peran yang strategis dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, penggunaan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah dan upaya penguatan fungsi pengawasan DPRD juga dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggota DPRD, hasil dari peningkatan kualitas dapat diukur dari seberapa besar peran DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap Kepala Daerah dalam pelaksanaan peraturan daerah, pelaksanaan anggaran dan kebijakan publik yang telah ditetapkan.