p-Index From 2021 - 2026
1.126
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Diponegoro Law Journal
Indarja Indarja
Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 13 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH Mia Murti Rahayu; Indarja Indarja; Fifiana Wisnaeni
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (767.596 KB)

Abstract

Pembuatan undang-undang sebagai produk hukum di Indonesia saat ini belum berhasil mencapai dan memenuhi kebutuhan serta harapan  masyarakat. Hal ini terbukti dari pengaturan dana kampanye pada Undang-Undang  No. 7 Tahun 2017 yang tidak mengatur secara menyeluruh yang menjadikan celah untuk peserta pemilu melakukan pelanggaran,. Berbeda dengan pengaturan dana kampanye pada Undang No. 10 Tahun 2016 yang pengaturannya lebih lengkap dan menyeluruh. Penelitian ini dilakukan dengan membandingan aturan dana kampanye antara Undang-Undang  No. 7 Tahun 2017 dan No 10 tahun 2016 serta menjelaskan implikasi bagi bawaslu sebagai lembaga pelaksana Undang-Undang.Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana pengaturan dana kampanye pada Undang-Undang  No. 7 Tahun 2017 serta mengetahui perbandingan pengaturan dana kampanye antara Undang-Undang  No. 7 Tahun 2017 dan No 10 tahun 2016. Dari hasil penelitian disimpulkan perlu adanya aturan yang lengkap dan jelas mengenai pengaturan dana kampanye pada Undang-Undang  No. 7 Tahun 2017  seperti aturan dana kampanye pada Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 terutama aturan mengenai larangan dan sanksi dana kampanye dan juga diperlukannya aturan khusus mengenai dana kampanye pada Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang agar temuan dari PPATK dapat dijadikan bukti legal oleh Bawaslu.
PENGEMBANGAN PARIWISATA OLEH DINAS PARIWISATA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KOTA MEDAN Rahmad Wiradinata; Lita Tyesta Addy Listya Wardhani; Indarja Indarja
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (842.141 KB)

Abstract

Otonomi adalah penyerahan tugas dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka sistem birokrasi pemerintahan. Pemerintahan daerah diberikan wewenang untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri. dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah membutuhkan biaya yang cukup besar guna  menyelenggarakan pemerintahan daerah. Oleh karena itu pemerintahan daerah diberikan kewenangan yang lebih luas untuk mengelola sumber daya yang ada diwilayahnya termasuk sumber daya di sektor pariwisata. sektor pariwisata salah satu sektor yang potensial untuk dikembangkan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daaerah(PAD) sekarang ini. rumusan masalah dalam penulisan hukum ini adalah: Pertama :Bagaimana Upaya Dinas Pariwisata Dalam Pengembangan Pariwisata Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kota Medan, Kedua: Kendala Apa Saja Yang Dihadapi Dinas Pariwisata Dalam Pengembangan Pariwisata Di Kota Medan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang bersifat kualitatif atau data yang diperoleh berdasarkan data sekunder. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. dan metode analisis data menggunakan analisis kualitatif yang diharapkan dapat menggambarkan kenyataan-kenyataan yang didasarkan dari hasil penelitian secara menyeluruh mengenai pengembangan pariwisata oleh dinas pariwisata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di kota Medan. Berdasarkan hasil penelitian yang kemudian dituangkan dalam penulisan hukum ini, dapat diketahui: Pertama , upaya pengembangan pariwisata yang dilakukan Dinas Pariwisata kota Medan meliputi: pengembangan perencanaan pengelolaan pariwisata, pengembangan metode pengelolaan pariwisata,  pengembangan obyek dan daya tarik wisata,  pemberdayaan masyarakat setempat, pengembangan atraksi seni budaya, pengembangan promosi/pemasaran, pengembangan kemitraan, dan pembentukan tim Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian  pengembangan pariwisata. Kedua, adapun hambatan yang dihadapi Dinas Pariwisata kota Medan adalah keterbatasan anggaran, keamanan dan kenyamanan lingkungan yang belum terjaga, rendahnya sadar wisata masyarakat tentang peran dan arti pariwisata, kurangnya pembangunan infrastruktur, masih adanya obyek wisata yang terikat ahli waris.
TINJAUAN YURIDIS PENYUSUNAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 120 TAHUN 2018 Windy Shafira Ananditya; Indarja Indarja; Fifiana Wisnaeni
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Proses Penyusunan Pembentukan Peraturan Daerah yang didasari oleh Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 sebagaimana agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses Penyusunan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah yang disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan dan permasalahan apa yang dihadapi. Metode pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian ini dispesifikasikan sebagai penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan berupa jenis data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder serta metode yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Biro Hukum dalam Penyusunan Pembentukan Peraturan Daerah didasari oleh Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Hambatan yang timbul dalam Penyusunan Pembentukan Peraturan Daerah yaitu kurangnya eksistensi tim sebagaimana berperan penting dalam Penyusunan Pembentukan Peraturan Daerah. Upaya yang dilakukan oleh Biro Hukum menggunakan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 sebagai dasar hukum untuk melaksanakan kegiatan Penyusunan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah.