Gadung merupakan jenis umbi-umbian lokal yang tumbuh liar maupun dibudidayakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Kecamatan Sukowono termasuk salah satu wilayah di kabupaten Jember yang menjadi sentra industri rumah tangga olahan gadung menjadi keripik gadung METODE: menggunakan metode focus group discussion dan pelatihan. Hasil kegiatan pengabdian dengan pelatihan CPPB dapat meningkatkan pengetahuan dan keamanan pangan dalam produksi keripik gadung. Penerapan teknologi tepat guna dalam pengabdian ini dengan penggunaan kapur untuk mengurangi kadar HCN gadung, penggunaan alat pemotong (slicer) dan rumah pengering (solar dryer dome) dapat meningkatan kapasitas dan efektifitas produksi keripik gadung di sentra industri rumah tangga pengolahan keripik gadung. Dengan demikian, perlu dilakukan pengolahan atau tindakan untuk mengurangi kadar racun tersebut sehingga aman dikonsumsi sesuai dengan ambang batas maksimal kandungan sianida yaitu ≤ 10 ppm (WHO, 2012). Keripik gadung dapat menjadi produk unggulan dan memiliki potensi ekonomi yang tinggi karena memiliki cita rasa yang khas dan eksklusif, pangsa pasar yang tinggi serta kemudahan dalam budidaya bahan bakunya. Saran Perlu dilakukan perbaikan tempat produksi yang mendukung CPPB sehingga dapat segera sebagai syarat memperoleh sertifikat IRT.