Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Pengembangan Website Tanpa Coding Dan Hosting Gratis Woro Harkandi Kencana; Sularso Budilaksono; Ahmad M Thantawi; I Gede Agus Suwartane; Endri Sentosa
IKRA-ITH ABDIMAS Vol 5 No 2 (2022): IKRAITH-ABDIMAS No 2 Vol 5 Juli 2022
Publisher : Universitas Persada Indonesia YAI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (948.351 KB)

Abstract

Pandemi Covid 19 membuat kegiatan masyarakat tergantung pada teknologi termasuk di dalam bidangpendidikan, ekonomi, sosial dan bidang lainnya. Penggunaan internet saat ini semakin meningkat,masyarakat dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan aplikasi yang mendukung pekerjaanmereka.Kegiatan webinar dengan tema pengembangan website tanpa coding dan hosting gratismemberikan materi kepada peserta antara lain: membangun web pribadi, bisnis atau institusi denganGoogle Site; strategi hosting website secara gratis; mengedit audio dan video secara sederhana dan gratis;membuat rekaman poadcast untuk pembelajaran dan bisnis secara gratis.; serta mengedit, menyimpan,dan mendistribusikan foto dengan Google Photo. Website dan aplikasi gratis tersebut dapatmeningkatkan skill peserta dan membantu menunjang pekerjaan peserta khususnya dalam bidangpendidikan
Rancang Bangun Sistem Pendukung Keputusan Penjualan dan Pembelian Berbasis Web pada Toko Al-Barokah Dian Gustina; I Gede Agus Suwartane; Alfyan Pradana Putra
Jurnal Esensi Infokom : Jurnal Esensi Sistem Informasi dan Sistem Komputer Vol 7 No 1 (2023): Jurnal Esensi Infokom : Jurnal esensi sistem informasi dan sistem komputer
Publisher : Lembaga Riset dan Pengabdian Masyarakat Institut Bisnis Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55886/infokom.v7i1.569

Abstract

Abstract— Information technology has the potential to improve the quality of certain situations. In addition to being classified as aninformation-organizing process, it also identifies integrated system components, ensuring that the organization's operations are moreefficient, efficient, and efficient. A system that turns data into invaluable information is necessary to obtain information. This suggeststhat computers play an important role in computer-based information systems. In Pulogadung, East Jakarta, you will find Al-BarokahGrocery Store. As a result, the ultimate goal of the system is the achievement of the company's goals, namely to achieve the desired levelof profit. Complex problems can be broken down into groups by the Analytical Hierarchical Process (AHP) method, which can then beorganized in a hierarchy,giving the impression that the problem is more organized and systematic. Meanwhile, the purpose of thedecision-making system is to ensure that the merchandise inventory process runs smoothly. The company will get a lot of profit andbecome more organized by using computerized systems. Keywords— Technology, Decision Support System, Analytical Hierarchical Process (AHP). Abstrak—Teknologi informasi memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas situasi tertentu. Selain diklasifikasikan sebagaiproses pengorganisasian informasi, juga mengidentifikasi komponen sistem yang terintegrasi, memastikan bahwa operasi organisasi lebihefisien, efisien, dan efisien. Sebuah sistem yang mengubah data menjadi informasi yang sangat berharga diperlukan untuk mendapatkaninformasi. Hal ini menunjukkan bahwa komputer memainkan peran penting dalam sistem informasi yang berbasis komputer. DiPulogadung, Jakarta Timur, Anda akan menemukan Toko Grosir Al-Barokah. Akibatnya, tujuan akhir sistem adalah pencapaian tujuanperusahaan, yaitu untuk mencapai tingkat laba yang diinginkan. Masalah yang kompleks dapat dipecah menjadi beberapa kelompok denganmetode Analytical Hierarchical Process (AHP), yang kemudian dapat diatur dalam hierarki, memberikan kesan bahwa masalahnya lebihterorganisir dan sistematis. Sementara itu, tujuan sistem pengambilan keputusan adalah untuk memastikan bahwa proses inventaris barangdagangan berjalan lancar. Perusahaan akan mendapatkan banyak keuntungan dan menjadi lebih terorganisir dengan menggunakan sistemkomputerisasi. Kata Kunci— Teknologi, Sistem Pengambilan keputusan, Analytical Hierarchical Process (AHP).
Rancang Bangun Sistem Informasi Minting Defiapp (Dapp) Non Fungible Token (Nft) Berbasis Website pada Ethereum Blockchain Dian Gustina; I Gede Agus Suwartane; Yusuf Buditama
Jurnal Esensi Infokom : Jurnal Esensi Sistem Informasi dan Sistem Komputer Vol 7 No 2 (2023): Jurnal Esensi Infokom : Jurnal esensi sistem informasi dan sistem komputer
Publisher : Lembaga Riset dan Pengabdian Masyarakat Institut Bisnis Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55886/infokom.v7i2.765

Abstract

Intisari— Minting DApp NFT adalah proses pembuatan token non-fungible (NFT) di dalam aplikasi terdesentralisasi (DApp). NFT adalah aset digital unik yang dibuat menggunakan teknologi blockchain, yang menghasilkan keunikan dan kepemilikan yang terverifikasi. Pada dasarnya, proses minting DApp NFT melibatkan langkah- langkah berikut: Persiapan: Pengguna perlu mengakses DApp yang mendukung fungsi minting NFT. Biasanya, DApp ini berjalan di atas platform blockchain tertentu, seperti Ethereum atau Binance Smart Chain.Verifikasi Kepemilikan: Sebelum pengguna dapat melakukan minting, mereka harus terverifikasi sebagai pemilik aset digital yang ingin diubah menjadi NFT. Proses ini memastikan bahwa NFT yang dihasilkan berhubungan langsung dengan kepemilikan aset tersebut. Pembuatan Kontrak Cerdas: Dalam langkah ini, DApp akan berinteraksi dengan kontrak cerdas (smart contract) yang telah ditetapkan untuk menciptakan NFT. Kontrak cerdas ini berisi logika untuk mengelola pembuatan, pendaftaran, dan kepemilikan NFT. Proses Minting: Setelah persyaratan terpenuhi dan kontrak cerdas telah diberi perintah untuk menciptakan NFT, proses minting dimulai. Data aset digital yang mewakili NFT dienkripsi dalam bentuk token unik di blockchain. Penambahan Metadata: NFT biasanya menyertakan metadata yang memberikan informasi tambahan tentang aset digital, seperti judul, deskripsi, tanda tangan kreator, gambar, video, atau tautan yang relevan. Penambahan Ke Jaringan: Setelah NFT berhasil diciptakan dan metadata ditambahkan, NFT tersebut diunggah ke blockchain dan dapat diakses oleh siapa saja melalui alamat kontrak cerdas atau pasar NFT yang terhubung dengan DApp. Kepemilikan dan Transaksi: Setelah NFT dimiliki oleh seseorang, ia memiliki kendali penuh atas NFT tersebut. Mereka dapat memamerkan, menukar, menjual, atau mentransfer kepemilikannya dengan transaksi blockchain. Minting DApp NFT menawarkan cara yang transparan, terverifikasi, dan unik untuk menciptakan, memperoleh, dan memiliki aset digital di dunia maya. Hal ini telah memberikan kesempatan bagi seniman, kreator konten, dan kolektor untuk menciptakan, berpartisipasi dalam ekosistem NFT, serta memperluas pengalaman di ranah digital. Namun, karena NFT dan ekosistemnya masih dalam tahap perkembangan, penting bagi pengguna untuk tetap berhati-hati, melakukan riset, dan memahami aspek hukum dan keamanan sebelum berpartisipasi dalam aktivitas NFT. Kata Kunci : Non Fungible Token (NFT), Ethereum, Blockchain, Dapp, Cryptocurrency Abstract—Minting DApp NFT is the process of creating non-fungible tokens (NFTs) within a decentralized application (DApp). NFTs are unique digital assets created using blockchain technology, which provide uniqueness and verified ownership. Essentially, the process of minting DApp NFT involves the following steps Preparation: Users need to access a DApp that supports NFT minting functionality. Usually, these DApps run on a specific blockchain platform such as Ethereum or Binance Smart Chain. Ownership Verification: Before users can perform minting, they must be verified as the owners of the digital assets they want to transform into NFTs. This process ensures that the resulting NFT is directly associated with the ownership of the asset. Smart Contract Creation: In this step, the DApp will interact with a smart contract established to create NFTs. This smart contract contains logic to manage the creation, registration, and ownership of NFTs. Minting Process: Once the requirements are met, and the smart contract is instructed to create an NFT, the minting process begins. The data representing the NFT is encrypted in a unique token format on the blockchain. Metadata Addition: NFTs usually include metadata that provides additional information about the digital asset, such as title, description, creator's signature, image, video, or relevant links. Addition to the Network: After the NFT is successfully created, and metadata is added, the NFT is uploaded to the blockchain and can be accessed by anyone through the smart contract address or NFT marketplaces connected to the DApp. Ownership and Transactions: Once the NFT is owned by someone, they have full control over the NFT. They can showcase, trade, sell, or transfer ownership through blockchain transactions. Minting DApp NFT offers a transparent, verified, and unique way to create, acquire, and own digital assets in the virtual world. It has provided opportunities for artists, content creators, and collectors to participate in the NFT ecosystem and expand their experiences in the digital realm. However, as NFTs and their ecosystem are still in a developmental stage, it is crucial for users to remain cautious, conduct research, and understand legal and security aspects before engaging in NFT activities. Keyword— Non Fungible Token (NFT), Ethereum, Blockchain, Dapp, Cryptocurrency
Peran Generasi Muda Karang Taruna Desa Sukarame Dalam Pengembangan Desa Wisata Dengan Teknologi Pemasaran Digital Fahrul Nurzaman; Agus Wismo; Dian Gustina; Nafisah Yuliani; I Gede Agus Suwartane; Jhonny Z.A
IKRA-ITH ABDIMAS Vol. 9 No. 3 (2025): Jurnal IKRAITH-ABDIMAS Vol 9 No 3 November 2025
Publisher : Universitas Persada Indonesia YAI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37817/ikra-ithabdimas.v9i3.5617

Abstract

Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang memiliki potensi wisata yangberagam, meliputi wisata alam, budaya, kuliner, dan industri kerajinan lokal. Namun, pemanfaatanteknologi digital dalam promosi wisata masih belum optimal. Kegiatan pengabdian masyarakat inibertujuan untuk meningkatkan kapasitas generasi muda Karang Taruna dalam memanfaatkanmedia sosial sebagai sarana pemasaran digital untuk pengembangan desa wisata. Metode yangdigunakan meliputi pelatihan, pendampingan, dan praktik langsung dalam pembuatan kontenpromosi berbasis digital. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mampu memahami konseppemasaran digital, mengelola akun media sosial, serta memproduksi konten promosi yang menarikdan relevan. Kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan keterampilan digitalpemuda desa dan memperluas jangkauan promosi wisata lokal. Dengan demikian, pemberdayaanKarang Taruna melalui teknologi pemasaran digital menjadi strategi efektif dalam mendukungpengembangan desa wisata yang berkelanjutan.Kata kunci : Pemasaran Digital , Media Sosial , Website , Internet