Permasalahan sampah plastik di Desa Delod Peken, Kabupaten Tabanan, menjadi perhatian serius karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif penggunaan plastik sekali pakai. Untuk mendukung implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran lingkungan dan keterampilan peserta didik melalui sosialisasi dan pelatihan pembuatan tote bag ecoprint. Ecoprint merupakan teknik pewarnaan kain dengan memanfaatkan bahan alami seperti daun dan bunga yang ramah lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu sosialisasi mengenai bahaya plastik dan pentingnya penggunaan barang ramah lingkungan, serta pelatihan langsung pembuatan tote bag ecoprint. Metode yang digunakan meliputi ceramah, demonstrasi, dan praktik langsung dengan pendekatan partisipatif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mampu memahami konsep ecoprint dan menunjukkan antusiasme tinggi dalam praktik pembuatan tote bag. Sebanyak 90% peserta berhasil menghasilkan tote bag ecoprint secara mandiri dengan kreativitas masing-masing. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan, tetapi juga menumbuhkan sikap peduli dan keterampilan praktis pada peserta didik. Dengan demikian, kegiatan ini menjadi langkah kecil yang berdampak besar dalam membentuk generasi muda yang lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.