Siapik adalah sistem aplikasi informasi keuangan yang merekam setiap transaksi keuangan untuk bisnis UKM. Aplikasi ini dapat mencatat jenis transaksi sederhana untuk usaha perorangan/usaha mikro atau usaha skala kecil – menengah. Standar pencatatannya sendiri mengacu pada standar yang telah disusun oleh Bank Indonesia bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sistem pencatatan dalam aplikasi ini telah dibakukan, diakui dan diterima oleh berbagai lembaga keuangan di Indonesia. Capacity Building ini bertujuan agar UMKM dapat mengimplementasikan aplikasi ini dalam transaksi kegiatan usahanya sehingga dapat menghasilkan laporan kondisi usahanya secara akuntabel dan transparan. Selain itu, laporan tersebut juga dapat digunakan sebagai dasar pengajuan pembiayaan kredit kepada lembaga keuangan. Kegiatan capacity building dan penerapan aplikasi Siapik diikuti oleh 40 peserta yang semuanya merupakan UMKM yang tergabung dalam komunitas Bregas (Brebes, Tegal, dan Slawi). Kegiatan tersebut mendapat antusias dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tegal Ibu Dra. Supriyanti, MM. Acara dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 25-26 Februari 2023 di Pujasera Gedung PMI Kabupaten Tegal Jawa Tengah...