Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PENGUATAN SISTEM PEMERINTAHAN ADAT DI NEGERI MOREKAU KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT Alfian R. Makaruku; Firel E. Sahetapy
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 4 (2023): Volume 4 Nomor 4 Tahun 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v4i4.19406

Abstract

Keberadaan masyarakat adat ada bersamaan dengan tatanan pemerintahan adatnya secara bergenerasi. Di Kabupaten Seram Bagian Barat khususnya di Negeri Morekau, tatanan pemerintahan adat sejak awal telah menjadi ciri khas, yang mana pemerintahan dijalankan oleh seorang raja yang diwariskan secara turun temurun, beserta struktur pemerintahan adat di dalam negeri dimaksud. Dalam kurun waktu berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005 tentang “Penetapan Kembali Negeri Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dalam Wilayah Pemerintah Provinsi Maluku”, ini merupakan payung hukum Provinsi Maluku yang memberi ruang terhadap upaya pengembalian status masyarakat adat beserta pemerintahan adatnya. Tujuan Pengabdian kepada Masyarakat untuk memberikan penguatan berupa penyuluhan hukum,guna menjaga dan melestraikan sistem pemerintahan adat setempat. Metode Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) ini dilakukan dalam bentuk Penyuluhan Hukum. Hasil pengabdian di Negeri Morekau Kabupaten Seram Bagian Barat, menunjukkan bahwa sejak awal eksistensi pemerintahan adat di Negeri Morekau memang telah menjadi ciri khasnya namun memang masih memerlukan penguatan kembali terhadap struktur pemerintahan adat dimaksud. Melalui Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) telah memberikan pemahaman terhadap pentingnya pengutan tatanan otonomi asli masyarakat setempat mengingat telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Negeri dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Saniri Negeri,
Upaya Pencegahan Kejahatan Minuman Keras Tradisional (SOPI) Melalui Penyuluhan Kesadaran Hukum Masyarakat di Negeri Bumey, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) Picauly, Jessyca Haniel; Telussa, Elisabeth Syantje; Sahetapy, Firel Estefanus; Jamlean, Donatus; Kisya, Alisya Emma
JURNAL SAINS SOSIAL DAN HUMANIORA (JSSH) Vol 2 No 1 (2022): JSSH : Jurnal Sains, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Penellitian, Pengabdian dan Publikasi (LP3M), UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALUKU UTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa maluku memiliki 5 Budaya Tak Benda yang dilindungi, yang disahkan melalui Peraturan Presiden nomor 78/2007 tentang Pengesahan Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage salah satunya adalah Minuman Keras Tradisional dan diharapkan agar masyarakat dapat melestarikan Budaya Tak Benda dengan baik sehingga warisan budaya tetap hidup ditengah masyarakat tanpa meningkatkan angka Kejahatan. Penggunaan metode ceramah oleh masing – masing pemateri. Hasil yang didapat bahwa kegiatan penyuluhan kesadaran hukum ini berdampak positif bagi masyarakat bumey yang hadir, terlihat dari respon yang aktif lewat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peserta penyuluhan dan adanya peningkatan pemahaman kesadaran hukum bagi mitra sehingga kegiatan tridarma tenaga pendidik dapat berperan dalam menyelesaikan persoalan – persoalan yang ditemui salah satunya dapat melestarikan Budaya tak benda dengan taat hukum sehingga tercipta budaya hukum yang baik yang tidak menimbulkan Kejahatan akibat mengkonsumsi sopi secara berlebihan yang nantinya dapat berdampak buruk bagi Pembangunan Nasional.
Pemanfaatan Tanah Ulayat Masyarakat Adat di Maluku dalam Kegiatan Investasi S. Telussa, Elisabeth; Picauly, Jessyca Haniel; Sahetapy, Firel Estefanus; Wattimena, Juan Veron; Lissay, Elviansi Febiola
JURNAL SAINS SOSIAL DAN HUMANIORA (JSSH) Vol 1 No 2 (2021): JSSH : Jurnal Sains, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Penellitian, Pengabdian dan Publikasi (LP3M), UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALUKU UTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah ulayat atau tanah petuanan merupakan ketentuan dalam Pasal 18B UUD 1945 ayat (2) yang menyebutkan bahwa “Negara mengakui dan menhormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisonalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsp Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di atur dalam Undang-undang, artinya bahwa Negara mengakui dan menghormati masyarakat adat asalkan sesui dengan pinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari rumusan norma hukum ini, jelas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 mengakui “Hukum Adat” sebagai dasar pembentukannya, namun pada sisi yang lain hak ulayat (beschkkingrecht) sebagai hak masyarakat atas tanah tidak disebut dalam undang-undang ini. Terkait dengan hal itu, didalam Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, tidak mengatur pelibatan Masyarakat Hukum Adat sebagai pihak dalam kegiatan Investasi, sehingga hak-hak Masyarakat Hukum Adat diabaikan, maka timbulah masalah Antara Masyarakat Hukum Adat dengan Investor dalam kegiatan Investasi. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan sosioyuridis. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan analisis kualitatif. Di temui hasil Bahwa masyarakat semakin menyadari secara konstitusional hak dan keberadaan masyarakat hukum adat telah diakui oleh undang-undang. Sehingga perlu adanya keterlibatan masyarakat adat dalam suatu pelaksanaan kegiatan investasi Pemerintah Pusat khusus untuk kawasan adat milik masyarakat adat yang digunakan Demi kelancaran pelaksanaan kegiatan investasi Pemerintah Pusat dapat saja memberikan ijin kepada investor untuk beroperasi pada wilayah di mana objek investasi berada namun perlu adanya pelibatan Masyarakat Hukum Adat melalui adanya kontrak atau perjanjian dengan investor perlu di lakukan.
Executive Preview Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 Alfian Reymon Makaruku; Retsky Timisela; Firel E. Sahetapy
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 4: Juni 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i4.4183

Abstract

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/ PUU-XIII/2015, telah membatalkan Pasal 251 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberi wewenang kepada Menteri dan Gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat untuk membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Yuridis Normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan undang-undang (statute approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa Pembatalan tersebut semestinya tidak mereduksi mekanisme Executive Preview yang dimaknai sebagai upaya untuk mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah supaya tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, meskti terdapat dualisme pengaturan terkait evaluasi antara Kemenkumham dan Kemendagri. Executive Peview merupakan intrumen penting dalam sistem ketatanegaraan untuk mengoptimalkan jalannya sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta menghindari regulasi daerah bermasalah. Executive Preview diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan MA dalam melakukan Pengujian Perda Kabupaten/Kota sebagai potret Check And Balances dan pengamalan lembaga Negara terhadap nilai-nilai luhur Pancasila, Khususnya Sila Ke-4. Domain Executive Review merupakan konsekwensi logis dari wewenang dan fungsi pengawasan pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan desentralisasi dan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemanfaatan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Oleh Investor Dalam Kegiatan Investasi Firel Estefanus Sahetapy; Alfian Reymon Makaruku; Arie Satrio Sahetapy
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 2 No. 6: Oktober 2023
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v2i6.5192

Abstract

This research aims to analyze the utilization of Customary Land by Investors in Investment activities. The research method used is Normative Juridical research, using the Statute Approach, Conceptual Approach and Case Approach. The results show that the utilization of customary land in investment activities is closely related to control by the State either directly or indirectly over various natural resources that can reduce the rights of Indigenous Peoples to benefit from available resources. This indirectly illustrates that existing policies and regulations have not placed the dimensions of humanity, justice, and welfare for indigenous peoples as a whole, thus for the smooth implementation of investment activities, permits to investors to operate in the investment object area are important to involve Indigenous Peoples so that contracts can be established between Investors and Indigenous Peoples so that mutual benefits can be realized properly.
PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DESA BERSAMA PEMERINTAH DESA DAN BPD ALLANG ASAUDE Makaruku, Alfian Reymon; Wattimury, Eivandro; Sahetapy, Firel Estefanus; Likumahwa, Willem Jacobus
Jurnal Abdi Insani Vol 11 No 3 (2024): Jurnal Abdi Insani
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/abdiinsani.v11i3.1774

Abstract

Secara administrasif Desa Allang Asaude terletak di Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Desa merupakan suatu kesatuan hukum, dimana terdapat suatu perkumpulan masyarakat yang bertempat tinggal pada wilayah tertentu yang berwenang mengadakan dan menyelenggarakan pemerintahannya sendiri. Metode kegiatan PKM ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan yang meliputi tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi. Penyusunan rancangan peraturan desa merupakan suatu proses penting yang dilaksanakan pada tatanan pemerintahan di tingkat desa melalui tahapan penuyusunan yang sesuai dengan berlandas pada kewenangan yang diberikan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Peraturan desa merupakan suatu bentuk produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah di tingkat desa serta ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD. Peraturan desa dijadikan sebagai perangkat dasar legitimasi penyelenggaraan pemerintahan desa.