Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Implementation Permendag 31/2023 to Prohibition Social-Commerce on the Income of MSEs in Kota Ambon Hukunala, Sandy; Retsky Timisela
Journal Equity of Law and Governance Vol. 5 No. 1
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/elg.5.1.10225.13-19

Abstract

Social The background of this research sees that the phenomenon of social commerce, especially TikTok Shop, has become an online trade trend that attracts many MSEs. However, the presence of TikTok Shop also raises concerns about unfair business competition, shopping addiction, and lack of regulation and quality control. The object of this research is how the existence of Permendag 31/2023 issued by the government regarding the ban on social-commerce such as TikTok Shop affects the income of MSEs in Ambon Ciy. The research method used is empirical law with a legislative and sociology approach, using document studies, observations, surveys, and interviews. The results of the study show that the majority of MSE actors in Ambon City are not aware of the existence of this regulation, and only a few have experienced a decrease in income due to its implementation. Responses to these regulations have been mixed; The majority declined because they wanted to try out social trading platforms, while some supported the regulation to protect their business continuity. The conclusion of this research is that the implementation of Permendag 31/2003 faces significant challenges in terms of socialization and acceptance among MSE actors in Ambon City. The low knowledge of these regulations indicates the need for further efforts from the government to increase the understanding of MSE actors about the policies implemented.
Executive Preview Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 Alfian Reymon Makaruku; Retsky Timisela; Firel E. Sahetapy
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 4: Juni 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i4.4183

Abstract

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/ PUU-XIII/2015, telah membatalkan Pasal 251 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberi wewenang kepada Menteri dan Gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat untuk membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Yuridis Normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan undang-undang (statute approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa Pembatalan tersebut semestinya tidak mereduksi mekanisme Executive Preview yang dimaknai sebagai upaya untuk mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah supaya tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, meskti terdapat dualisme pengaturan terkait evaluasi antara Kemenkumham dan Kemendagri. Executive Peview merupakan intrumen penting dalam sistem ketatanegaraan untuk mengoptimalkan jalannya sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta menghindari regulasi daerah bermasalah. Executive Preview diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan MA dalam melakukan Pengujian Perda Kabupaten/Kota sebagai potret Check And Balances dan pengamalan lembaga Negara terhadap nilai-nilai luhur Pancasila, Khususnya Sila Ke-4. Domain Executive Review merupakan konsekwensi logis dari wewenang dan fungsi pengawasan pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan desentralisasi dan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Status Hak Kepemilikan Atas Tanah Dati di Kota Ambon Timisela, Retsky
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan ini, baik dalam UUPA maupun PP. No. 24 Tahun 1997, diharapkan masyarakat yang memiliki hak atas tanah hak milik diharapkan dapat didaftarkan untuk memperoleh status hak miliknya secara hukum namun bagi masyarakat adat yang memiliki sistem dan norma hukum adat masih diakui misalnya di Maluku khusus untuk Pulau Ambon/Sewa yang mengakui keberadaan tanah sebagai tanah adat yang bersifat hak untuk tidak mengontrol hak untuk memiliki, Dan bahkan jika ada properti individu hanya di tanah halaman, itu tidak mutlak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah; Bagaimana Status Hak Kepemilikan Tanah Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997? Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif, menggunakan Materi Hukum Primer, Sekunder, dan Tersier, Hasil dan pembahasan adalah; Menurut norma, tanah Dati yang merupakan tanah adat yang bersifat hak menguasai Tanah atau dusun sebagai tanah kerabat tidak dapat dijadikan hak milik individu sebagai bukti kepemilikan dan tidak dapat dialihkan status kepemilikan, karena hak atas tanah atau dusun adalah hak untuk menguasai bukan hak milik sebagai tanah kerabat yang merupakan hak atas tanah turun-temurun. Jadi sarannya adalah; Sebagai konsekuensi dari pengakuan negara atas hak atas tanah, negara berkewajiban memberikan jaminan kepastian hukum atas hak atas tanah, termasuk tanah atau dusun dati, oleh karena itu lembaga/instansi terkait dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional dalam menerbitkan sertifikat hak milik tanah bagi orang pribadi atau badan hukum harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis dan pada dasarnya tidak dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. sewenang-wenang, sehingga menghindari sengketa tanah di pengadilan.
SOSIALISASI SAFETY RIDING DAN ASPEK HUKUM PENINDAKAN PELANGGARAN BERKENDARA PADA SISWA SMA NEGERI 6 AMBON Pembuain, Ardilson; Picauly, Jessyca H.; Timisela, Retsky
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2024): Volume 5 No 1 Tahun 2024
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v5i1.23938

Abstract

Kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab utama kematian kelompok umur 5 sampai 29 tahun di seluruh dunia. Selain itu, sepeda motor termasuk dalam golongan yang paling berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan dua alasan utama tersebut, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap siswa SMA N 6 Ambon tentang safety riding (berkendara yang berkeselamatan) dan aspek hukum penindakan pelanggaran berkendara. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam bentuk ceramah dan diskusi. Untuk mengukur keefektifan sosialisasi, siswa diberikan tes sebelum (pre test) dan sesudah (post test) kegiatan sosialisasi. Data pre dan post test kemudian dianalisis menggunakan metode statistik deskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai rata-rata pre test adalah sebesar 52,2 sedangkan nilai rata-rata post test adalah sebesar 75,7. Hasil tersebut menunjukkan bahwa dengan adanya kegiatan sosialisasi terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman siswa terkait safety riding.