Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN LAPORAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH KIP KOTA BANDA ACEH DALAM MENDUKUNG LEGITIMASI PENYELENGGARA PEMILU Ihsan Hidayatullah; Siti Rahima; Rizal Hibatul Aziz; Dini Rifani; Nofriadi
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 13 No. 4 (2026): 2026 April
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56015/gjikplp.v13i4.789

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh dalam mendukung legitimasi penyelenggara pemilu. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara purposive dengan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta staf yang bertanggung jawab dalam penyusunan laporan SPIP dan pengelolaan keuangan, didukung dokumentasi sekunder laporan SPIP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KIP Kota Banda Aceh telah mengimplementasikan kelima unsur SPIP sebagaimana disyaratkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern, sehingga akan mendukung legitimasi penyelenggara pemilu. Laporan SPIP berfungsi sebagai instrumen transparansi administratif dan keuangan yang memperkuat akuntabilitas publik melalui mekanisme pelaporan berjenjang yang dievaluasi oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang di sebut APIP. Implementasi SPIP di KIP Kota Banda Aceh masih berada dalam fase konsolidasi yang baru berjalan intensif sejak tahun 2023, namun pemantauan yang konsisten dan terdokumentasi berfungsi sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kepercayaan publik, yang merupakan prasyarat bagi legitimasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Saran yang diberikan dengan memperluas pemeriksaan risiko agar juga mencakup hal-hal khusus pemilu, seperti mencegah kecurangan dalam tahapan pemilu, dengan bekerja sama lebih dekat dengan DKPP, sebarkan laporan SPIP ke masyarakat melalui situs web atau media sosial yang mudah diakses dan interaktif, agar transparansi lebih terasa dan kepercayaan publik meningkat dan adakan pelatihan rutin untuk semua bagian agar semua orang bisa menilai dan memantau SPIP dengan jujur, sehingga hasil pemantauan bulanan benar-benar bermanfaat dan memperkuat legitimasi.
Perbandingan Implementasi dan Efektivitas Kebijakan Penanggulangan Pengangguran antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe Natasya Bethari; Siti Rahima; Annisa Fatia Rizki; Nurul Kamaly; Reza Fahlevi
Jurnal Pendidikan dan Kewarganegara Indonesia Vol. 3 No. 2 (2026): Juni: Jurnal Pendidikan dan Kewarganegara Indonesia
Publisher : Asosiasi Riset Ilmu Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61132/jupenkei.v3i2.1078

Abstract

Unemployment remains a serious challenge in Aceh, with an Open Unemployment Rate (OUR) of 8.24% (2025) in Lhokseumawe City and 6.54% (2025) in Banda Aceh City. This study compares the implementation and effectiveness of unemployment alleviation policies in the two cities using Van Meter and Van Horn's policy implementation framework with four effectiveness indicators: training absorption, job placement rate, corporate compliance, and community participation. A descriptive qualitative method with a literature study approach was employed, utilizing secondary data from journals, theses, and official documents. The findings show that Banda Aceh focuses on competency-based training through the Job Training Center (BLK) with certification and third-party partnerships. Lhokseumawe prioritizes Qanun Number 1 of 2020 on local labor priority (minimum 40%). Based on the indicators, Banda Aceh is more effective (55% of graduates employed) compared to Lhokseumawe, where local labor priority implementation is weak due to the absence of sanctions and non-existent coordination with PT. PAG. The novelty of this study lies in its systematic comparison of two Acehnese cities using a policy implementation model that integrates demographic bonus and local context. Specific recommendations: Banda Aceh needs to expand BLK capacity, extend training duration (9–12 months with internships), and mandate graduate absorption reports. Lhokseumawe needs to revise the qanun by adding administrative sanctions, recruit permanent instructors, establish a tripartite supervisory team, and establish an energy-sector BLK in the Arun area in collaboration with PT PAG.