Dian Alan Setiawan
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung

Published : 35 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Riset Ilmu Hukum

Analisis Kriminologis Terhadap Peningkatan Kejahatan Siber di Masa Pandemi Covid-19 Alfiyan Umbara; Dian Alan Setiawan
Jurnal Riset Ilmu Hukum Volume 2, No. 2, Desember 2022, Jurnal Riset Ilmu Hukum (JRIH)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrih.v2i2.1324

Abstract

Abstract. COVID-19 pandemic occurring in various parts of the world, especially Indonesia, as one of the countries affected by the outbreak. Some countries recorded a decrease in crime, but there was a significant increase in crime, namely cyber crime. Based on this phenomenon, the problems in this research are formulated as follows: (1) What are the factors that caused the increase in cyber crime during the COVID-19 pandemic? (2) What are the preventive steps that must be taken to reduce cyber crime in Indonesia? The researcher uses a normative juridical approach, which is an approach based on the main legal material by examining theories, concepts, legal principles, and legislation related to this research. The approach used is a literature study, which includes primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. To support secondary material, data from BSSN (National Cyber and Crypto Agency) and The Ministry of Communication and Informatics regarding the increasing incidence of cyber crime during the pandemic is used to complement the research data. The data analysis used is qualitative data analysis. The results of this study show that cyber crime, in terms of criminological aspects, occurs due to economic and social factors during the pandemic. Prevention and control measures use two means, namely penal and non-penal. Abstrak. Pandemi Covid-19 yang terjadi di berbagai belahan dunia Khususnya Indonesia sebagai salah satu negara yang terdampak wabah tersebut. Beberapa negara mencatat terdapat penurunan kejahatan, akan tetapi terdapat kejahatan yang meningkat secara signifikan yakni Kejahatan Siber. Berdasarkan fenomena tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : (1) Apakah faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya kejahatan siber di masa pandemi covid-19? (2) Bagaimana langkah preventif yang harus dilakukan supaya mengurangi kejahatan siber di Indonesia?. Peneliti menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Pendekatan yang digunakan adalah studi kepustakaan yang meliputi Bahan Hukum Primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Untuk mendukung bahan sekunder, maka data-data dari BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara) dan Kominfo terhadap peristiwa meningkatnya kejahatan siber di masa pandemi di gunakan untuk melengkapi data penelitian. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah : bahwa kejahatan siber ditinjau dari aspek kriminologis terjadi akibat faktor ekonomi dan sosial selama masa pandemi, langkah penanggulangan dan pencegahannya menggunakan dua sarana yaitu penal dan non penal.
Analisis Kriminologis Terhadap Peningkatan Kejahatan Siber di Masa Pandemi Covid-19 Alfiyan Umbara; Dian Alan Setiawan
Jurnal Riset Ilmu Hukum Volume 2, No. 2, Desember 2022, Jurnal Riset Ilmu Hukum (JRIH)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrih.v2i2.1324

Abstract

Abstract. COVID-19 pandemic occurring in various parts of the world, especially Indonesia, as one of the countries affected by the outbreak. Some countries recorded a decrease in crime, but there was a significant increase in crime, namely cyber crime. Based on this phenomenon, the problems in this research are formulated as follows: (1) What are the factors that caused the increase in cyber crime during the COVID-19 pandemic? (2) What are the preventive steps that must be taken to reduce cyber crime in Indonesia? The researcher uses a normative juridical approach, which is an approach based on the main legal material by examining theories, concepts, legal principles, and legislation related to this research. The approach used is a literature study, which includes primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. To support secondary material, data from BSSN (National Cyber and Crypto Agency) and The Ministry of Communication and Informatics regarding the increasing incidence of cyber crime during the pandemic is used to complement the research data. The data analysis used is qualitative data analysis. The results of this study show that cyber crime, in terms of criminological aspects, occurs due to economic and social factors during the pandemic. Prevention and control measures use two means, namely penal and non-penal. Abstrak. Pandemi Covid-19 yang terjadi di berbagai belahan dunia Khususnya Indonesia sebagai salah satu negara yang terdampak wabah tersebut. Beberapa negara mencatat terdapat penurunan kejahatan, akan tetapi terdapat kejahatan yang meningkat secara signifikan yakni Kejahatan Siber. Berdasarkan fenomena tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : (1) Apakah faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya kejahatan siber di masa pandemi covid-19? (2) Bagaimana langkah preventif yang harus dilakukan supaya mengurangi kejahatan siber di Indonesia?. Peneliti menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Pendekatan yang digunakan adalah studi kepustakaan yang meliputi Bahan Hukum Primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Untuk mendukung bahan sekunder, maka data-data dari BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara) dan Kominfo terhadap peristiwa meningkatnya kejahatan siber di masa pandemi di gunakan untuk melengkapi data penelitian. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah : bahwa kejahatan siber ditinjau dari aspek kriminologis terjadi akibat faktor ekonomi dan sosial selama masa pandemi, langkah penanggulangan dan pencegahannya menggunakan dua sarana yaitu penal dan non penal.
Perlindungan Korban Kejahatan Penipuan Online Bermodus Apk (Android Package Kit) melalui Whatsapp Aldin Aliyyu Hakim; Dian Alan Setiawan
Jurnal Riset Ilmu Hukum Vol. 4 No. 1 (2024): Volume 4, No. 1, Juli 2024, Jurnal Riset Ilmu Hukum (JRIH)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrih.v4i1.3778

Abstract

Abstract The development of technology not only brings positive impacts but also increases negative consequences, one of which is the escalating crime, such as fraud through WhatsApp using the Android Package Kit (APK) modus. This research aims to determine the legal protection for victims of fraud crimes with the APK modus (Android Package Kit) through WhatsApp, as examined under Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. It also investigates the legal implementation against online fraud crimes with the APK modus through WhatsApp. This research falls under normative juridical legal research. The results state that legal protection for victims of online fraud crimes with the APK modus through WhatsApp is preventive, aiming for prevention, and repressive, aiming for prosecution. Preventive legal protection is found in Article 5, Article 8, Article 9, Article 10, and Article 12 of Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection, as well as Article 65 of the same law. Repressive legal protection is outlined in Article 67 and Article 69 of the Personal Data Protection Law. The implementation of the law against online fraud crimes with the APK modus through WhatsApp has been carried out in accordance with the Personal Data Protection Law. This legal application is conducted to prevent and anticipate similar crimes, resolve crimes, provide justice to victims, and ensure protection for the community. Abstrak Perkembangan teknologi tidak hanya membawa dampak positif tetapi juga meningkatkan dampak negatif, salah satunya adalah meningkatnya tindak kejahatan, seperti penipuan melalui WhatsApp dengan modus Android Package Kit (APK). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban kejahatan penipuan dengan modus APK (Android Package Kit) melalui WhatsApp ditinjau dari Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu juga untuk mengetahui implementasi hukum terhadap kejahatan penipuan online dengan modus APK melalui WhatsApp. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa perlindungan hukum terhadap korban kejahatan penipuan online dengan modus APK melalui WhatsApp bersifat preventif yang bertujuan untuk pencegahan dan represif yang bertujuan untuk penindakan. Perlindungan hukum secara preventif terdapat pada Pasal 5, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, dan Pasal 12 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Pasal 65 undang-undang yang sama. Perlindungan hukum secara represif dituangkan dalam Pasal 67 dan Pasal 69 UU Perlindungan Data Pribadi. Penerapan hukum terhadap kejahatan penipuan online dengan modus APK melalui WhatsApp telah dilakukan sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi. Penerapan hukum ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi kejahatan serupa, menyelesaikan kejahatan, memberikan keadilan bagi korban, dan menjamin perlindungan bagi masyarakat.