Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Keabsahan Perjanjian Digital dalam Transaksi Elektronik Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik: Validity of Digital Agreements in Electronic Transactions Based on the Electronic Information and Transactions Law Rahmad Satria; Anita Yuliastini; Aleksander Sebayang; Ivan Wagner; Yuko Fitrian
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 1: Januari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i1.6708

Abstract

Transaksi elektronik semakin banyak digunakan oleh individu maupun badan hukum dalam berbagai industri, terutama dalam dunia bisnis, sebagai akibat dari pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Perjanjian digital, yang mengikat pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi, merupakan komponen penting dalam transaksi elektronik. Pertanyaan tentang keabsahan perjanjian digital masih ada dalam sistem hukum Indonesia meskipun transaksi elektronik semakin populer. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memeriksa keabsahan perjanjian digital dalam transaksi elektronik yang didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), bersama dengan peraturan terkait lainnya. Pembicaraan ini mencakup elemen hukum yang berkaitan dengan perjanjian digital; persyaratan yang harus dipenuhi oleh perjanjian digital; masalah yang muncul saat menerapkannya; dan perlindungan hukum bagi pihak yang terlibat dalam transaksi elektronik.
Implementasi Kebijakan Penghapusuan Pekerja Anak Dalam Mencegah Praktek Kerja Paksa Sebagai Upaya Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Kota Pontianak Weni Sentia Marsalena; Ivan Wagner; Muhammad Fahmi Hazdan
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.3248

Abstract

Pekerja anak merupakan salah satu permasalahan yang masih memerlukan perhatian karena berpotensi menimbulkan eksploitasi dan praktik kerja paksa yang berdampak pada terganggunya hak, pendidikan, serta tumbuh kembang anak. Sebagai daerah yang berkomitmen mewujudkan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Pontianak berkewajiban mengimplementasikan kebijakan penghapusan pekerja anak sebagai bagian dari upaya perlindungan anak. Berdasarkan data tahun 2023–2025, jumlah pekerja anak di Kota Pontianak menunjukkan tren penurunan, yang mengindikasikan adanya perkembangan positif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan penghapusan pekerja anak dalam mencegah praktik kerja paksa sebagai upaya membangun kesadaran hukum masyarakat Kota Pontianak.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Analisis dilakukan menggunakan Teori Implementasi Kebijakan George C. Edward III, yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data diperoleh melalui wawancara dengan instansi terkait, observasi, studi kepustakaan, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah dilaksanakan melalui sosialisasi, edukasi hukum, pengawasan, dan koordinasi lintas sektor sehingga berkontribusi terhadap penurunan jumlah pekerja anak. Namun, implementasi kebijakan belum sepenuhnya optimal karena masih dipengaruhi oleh faktor ekonomi keluarga, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta belum optimalnya pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan komunikasi kebijakan, kolaborasi antarinstansi, dan optimalisasi kampanye digital guna mendukung terwujudnya Kota Pontianak sebagai Kota Layak Anak yang bebas dari pekerja anak dan praktik kerja paksa.
Sosialisasi Edukasi Pencegahan Bullying dalam Meningkatkan Pemahaman Siswa tentang Perilaku Perundungan di MA Rasyidin Khulafaur” Weni Sentia Marsalena; Syarifah Arabiah; Ivan Wagner
Almufi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6 No 1: Juni (2026)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ajpkm.v6i1.639

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya meningkatkan pemahaman siswa mengenai perilaku bullying, bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta upaya pencegahannya di lingkungan sekolah. Bullying merupakan perilaku yang dilakukan secara sengaja dan berulang dengan tujuan menyakiti, merendahkan, atau mengganggu orang lain, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun melalui media digital. Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang dapat memberikan pemahaman kepada siswa agar mampu mengenali, mencegah, dan menyikapi perilaku bullying dengan tepat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sosialisasi edukasi pencegahan bullying serta mengetahui peningkatan pemahaman siswa tentang perilaku perundungan di MA Rasyidin Khulafaur. Penelitian ini menggunakan pendekatan [kualitatif/kuantitatif] dengan subjek penelitian siswa MA Rasyidin Khulafaur. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui [observasi, wawancara, angket, dan dokumentasi]. Kegiatan sosialisasi diberikan melalui penyampaian materi mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying, faktor penyebab, dampak terhadap korban maupun pelaku, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menangani bullying di lingkungan sekolah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi edukasi pencegahan bullying dapat [meningkatkan pemahaman siswa/menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa] mengenai perilaku perundungan. Siswa menjadi lebih mampu mengenali berbagai bentuk bullying dan memahami dampak negatif yang ditimbulkannya. Selain itu, siswa menunjukkan kesadaran yang lebih baik mengenai pentingnya menghargai teman, menjaga komunikasi yang baik, serta berani melaporkan tindakan bullying kepada guru atau pihak sekolah. Dengan demikian, sosialisasi edukasi pencegahan bullying dapat menjadi salah satu upaya yang efektif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perilaku perundungan.