Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Implementasi Prinsip Good Governance dalam Pemerintahan Kota Mataram Perspektif Hukum Tata Negara Muhammad Suhardi; Abdul Wahab
Jurnal Perlindungan Masyarakat: Bestuur Praesidium Vol. 3 No. 1 (2026): Maret 2026
Publisher : IPDN Kampus NTB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi prinsip good governance dalam Pemerintahan Kota Mataram dari perspektif hukum tata negara. Kajian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya tata kelola pemerintahan kota yang partisipatif, akuntabel, dan efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mewujudkan prinsip negara hukum demokratis pada tingkat lokal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosio-yuridis. Data diperoleh melalui observasi, studi dokumen, dan analisis bahan hukum yang berkaitan dengan pemerintahan daerah, pelayanan publik, keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan efektivitas kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi good governance dalam Pemerintahan Kota Mataram telah diwujudkan melalui mekanisme partisipasi masyarakat, layanan pengaduan, keterbukaan informasi publik, laporan pertanggungjawaban, peningkatan pelayanan publik, dan penggunaan kanal digital pemerintahan. Akan tetapi, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan berupa partisipasi masyarakat yang belum sepenuhnya substantif, informasi pertanggungjawaban yang belum seluruhnya mudah dipahami warga, koordinasi antarperangkat daerah yang belum optimal, keterbatasan integrasi data, serta perlunya evaluasi kebijakan berbasis hasil. Kebaruan penelitian ini terletak pada penilaian good governance sebagai ukuran hukum tata negara, bukan hanya konsep administrasi publik, dengan menempatkan partisipasi, akuntabilitas, dan efektivitas sebagai indikator utama tata kelola Pemerintahan Kota Mataram. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan good governance perlu dilakukan melalui perluasan partisipasi warga, transparansi informasi yang komunikatif, integrasi kanal pengaduan, koordinasi kelembagaan, dan evaluasi kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Akuntabilitas Algoritmik dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Digital melalui GovTech Indonesia Ditinjau dari Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik Yorman; Abdul Wahab
Jurnal Perlindungan Masyarakat: Bestuur Praesidium Vol. 3 No. 1 (2026): Maret 2026
Publisher : IPDN Kampus NTB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis akuntabilitas algoritmik dalam penyelenggaraan pelayanan publik digital melalui GovTech Indonesia atau INA Digital ditinjau dari Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Fokus utama penelitian ini adalah menempatkan sistem digital terintegrasi pemerintah bukan hanya sebagai inovasi teknologi, tetapi sebagai objek pertanggungjawaban hukum administrasi yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi warga negara. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan legalistik-empiris dan sifat penelitian deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui studi dokumen terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan GovTech, dokumen SPBE, serta literatur ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis berdasarkan asas kepastian hukum, kecermatan, keterbukaan, ketidakberpihakan, tidak menyalahgunakan kewenangan, kepentingan umum, pelayanan yang baik, dan akuntabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi layanan digital pemerintah melalui GovTech mempercepat pelayanan publik, tetapi juga menimbulkan risiko hukum berupa kesalahan data, opasitas algoritma, bias sistem, kegagalan interoperabilitas, dan ketidakjelasan tanggung jawab ketika sistem digital merugikan masyarakat. Akuntabilitas algoritmik memerlukan kejelasan dasar hukum, validasi data, audit sistem, pengawasan manusia, hak atas penjelasan, mekanisme keberatan, koreksi data, dan pemulihan hak warga. Kontribusi penelitian ini terletak pada perumusan GovTech sebagai tindakan administrasi modern yang harus tunduk pada AUPB agar pelayanan publik digital tetap sah, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedudukan Otorita Ibu Kota Nusantara dalam Sistem Pemerintahan Daerah Khusus Ditinjau dari Prinsip Desentralisasi Asimetris dan Akuntabilitas Demokratik Yorman; Abdul Wahab
Jurnal Perlindungan Masyarakat: Bestuur Praesidium Vol. 1 No. 2 (2024): September 2024
Publisher : IPDN Kampus NTB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan Otorita Ibu Kota Nusantara dalam sistem pemerintahan daerah khusus ditinjau dari prinsip desentralisasi asimetris dan akuntabilitas demokratik. Fokus utama penelitian ini adalah menilai apakah model pemerintahan khusus IKN mencerminkan desentralisasi asimetris yang akuntabel atau justru memperlemah representasi demokratis lokal. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan legalistik-empiris dan sifat penelitian deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui studi dokumen terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, literatur hukum tata negara, serta kajian akademik yang relevan dengan Otorita IKN, pemerintahan daerah khusus, desentralisasi asimetris, dan akuntabilitas demokratik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Otorita IKN memiliki karakter kelembagaan hibrida karena secara normatif menjalankan fungsi pemerintahan daerah khusus, tetapi secara organisatoris memiliki relasi vertikal yang kuat kepada Presiden. Ketiadaan kepala daerah hasil pemilihan langsung dan DPRD sebagai lembaga perwakilan lokal menimbulkan persoalan akuntabilitas demokratik. Kekhususan IKN dapat dibenarkan dalam kerangka desentralisasi asimetris sepanjang disertai mekanisme partisipasi, pengawasan, transparansi, dan pertanggungjawaban yang memadai. Kontribusi penelitian ini terletak pada penempatan Otorita IKN sebagai model pemerintahan khusus yang harus diuji bukan hanya dari efektivitas pembangunan, tetapi juga dari jaminan representasi dan kontrol demokratis warga.
Quadruple Helix-Based Early Warning System for Socio-Religious Conflict in East Lombok Wiredarme; Muhammad Suhardi; Abdul Wahab
KASTA : Jurnal Ilmu Sosial, Agama, Budaya dan Terapan Vol. 6 No. 3 (2026): August
Publisher : Lembaga Bale Literasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58218/kasta.v6i3.2860

Abstract

This study aims to analyze the early warning system for socio-religious conflict in East Lombok Regency, identify barriers to Quadruple Helix collaboration, and formulate a contextual and implementable model for strengthening early conflict detection. This research employed a qualitative approach with a case study design. Data were collected through in-depth interviews, observation, and documentation involving local government officials, district and village authorities, academics, local media, and religious organization leaders. The data were analyzed using thematic analysis to identify key patterns related to the existing early warning system, collaboration barriers, and the required strengthening model. The findings show that the early warning system for socio-religious conflict in East Lombok has operated through territorial networks, social communication, community reports, the role of religious leaders, and the intelligence network of the National Unity and Politics Agency at the village level. However, the system has not yet been fully institutionalized, as it lacks standardized reporting mechanisms, an integrated database, risk classification, and regular cross-actor analytical forums. The main barriers include structural barriers in the form of institutional fragmentation, cultural barriers related to strong sensitivity toward religious symbols and intergroup prejudice, and coordinative barriers caused by the absence of a permanent collaborative forum. This study recommends a Socio-Religious Early Warning Model based on Quadruple Helix and Social Resilience, integrating the roles of government, academia, media, and civil society through early monitoring, information validation, risk classification, preventive intervention, public communication, evaluation, and social recovery. This model emphasizes that conflict prevention cannot rely solely on a security-based approach, but must connect administrative legality, social legitimacy, academic analysis, public communication, and community participation.
PENGAWASAN KONSTITUSIONAL TERHADAP ALGORITMA PEMERINTAHAN DALAM ERA DIGITAL GOVERNANCE Abdul Wahab
IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM Vol. 1 No. 2 (2023): Oktober 2023
Publisher : Ninety Media Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69916/iuris.v1i2.463

Abstract

Transformasi digital pemerintahan telah mendorong penggunaan algoritma dalam pelayanan publik, verifikasi data, distribusi bantuan, dan pengambilan keputusan administratif. Meskipun meningkatkan efisiensi dan akurasi, penggunaan algoritma juga menimbulkan risiko konstitusional ketika keputusan pemerintah menjadi opak, bias, sulit diuji, atau tidak menyediakan mekanisme koreksi bagi warga negara. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengawasan terhadap algoritma pemerintahan untuk mencegah pelanggaran hak konstitusional serta merumuskan konsep constitutional algorithmic control dalam konteks hukum tata negara Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan konstitusional. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif-preskriptif untuk mengidentifikasi risiko algoritmik dan merumuskan model pengawasan yang berorientasi pada pembatasan kekuasaan negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa algoritma pemerintahan merupakan instrumen kekuasaan publik yang harus tunduk pada prinsip legalitas, akuntabilitas, transparansi, non-diskriminasi, proporsionalitas, dan perlindungan hak asasi manusia. Kebaruan penelitian terletak pada penempatan algoritma pemerintahan sebagai objek pengawasan konstitusional, bukan sekadar objek pengaturan teknis, administratif, atau etika teknologi. Constitutional algorithmic control mencakup pengawasan sejak tahap desain, pengadaan, penggunaan data, penentuan parameter, implementasi, audit, hingga mekanisme keberatan dan pemulihan hak. Penelitian merekomendasikan penerapan algorithmic impact assessment, audit independen, human oversight yang substantif, dokumentasi sistem, pengujian bias, serta mekanisme koreksi yang mudah diakses warga negara. Kerangka ini diharapkan memperkuat negara hukum digital dengan memastikan efisiensi teknologi tetap berada dalam batas konstitusional dan tidak mengurangi perlindungan hak warga negara serta memastikan setiap keputusan berbasis algoritma dapat dijelaskan, dipertanggungjawabkan, ditinjau oleh manusia, dan diuji melalui mekanisme hukum yang efektif, transparan, proporsional, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.