Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

Fraud in Marriage: Analisis Interdisipliner atas Akibat Hukum, Pola Penipuan, dan Respons Sistem Hukum Sova Fauziah; Sila Wardaniatul Azkia; Robi Assadul Bahri
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 2 No. 1 (2025): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/rv0ws095

Abstract

Fenomena fraud in marriage menunjukkan kecenderungan meningkat dan menimbulkan persoalan hukum yang kompleks karena kebohongan yang melandasi persetujuan perkawinan berpotensi merusak keabsahan kehendak, menimbulkan kerugian multidimensi, dan belum ditangani secara konsisten oleh sistem hukum. Ketidakjelasan parameter material misrepresentation, disparitas putusan, serta kesulitan pembuktian dalam konteks relasi intim memperlihatkan adanya kebutuhan mendesak untuk memformulasikan kerangka hukum yang lebih koheren. Penelitian ini bertujuan menganalisis akibat hukum kebohongan dalam perkawinan, memetakan pola penipuan yang terjadi dalam relasi perkawinan, dan mengevaluasi respons sistem hukum melalui pendekatan interdisipliner berbasis hukum keluarga, hukum pidana, dan kriminologi. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan konseptual, penelitian ini mengkaji fenomena hukum, doktrin relevan terkait marriage fraud. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebohongan yang bersifat material tidak hanya mengakibatkan cacat kehendak yang dapat menjadi dasar pembatalan perkawinan, tetapi juga dapat memenuhi unsur penipuan yang berimplikasi pidana, terutama ketika terdapat pola manipulasi dan ketimpangan kuasa. Selain itu, penelitian menemukan bahwa respons sistem hukum masih fragmentaris akibat ketiadaan parameter normatif yang eksplisit dan kurangnya integrasi antara kerangka hukum keluarga dan pidana. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya penyusunan pedoman yudisial mengenai materialitas kebohongan, penguatan mekanisme pembuktian dalam konteks relasi intim, serta pengembangan kebijakan perlindungan korban agar sistem hukum mampu memberikan keadilan substantif dalam menangani kasus fraud in marriage.
(Robi Assadul Bahri) PERILAKU HAKIM KONSTITUSI DALAM MENGADILI GUGATAN BATAS USIA CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN MENURUT ALIRAN FILSAFAT SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE sthgacid_adminjurnal sthgacid_adminjurnal
Jurnal Penelitian Hukum Galunggung Vol 1 No 1 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Galunggung
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jphgalunggung.v1i1.15

Abstract

Abstrak Hakim merupakan wakil Tuhan di bumi yang mempunyai tugas dan kewajiban menegakkan hukum dan keadilan. Namun demikian, Hakim bukanlah malaikat yang steril dari pengaruh dan bujuk rayuan nafsu. Dalam melaksanakan tugas profesionalnya, ada saja Hakim yang justeru menggadaikan keadilan dan nuraninya demi godaan nafsu dunia. Dalam memutus perkara tak jarang hakim-hakim menyelewengkan keilmuannya tersebut dengan putusan yang curang atau semata didasarkan atas kepentingan tertentu atau keberpihakan kepada salah satu pihak. Hal ini sepeti halnya perilaku Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) dengan tipologi penelitian hukum normatif atau penelitian doktrinal. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yakni dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang terkait serta membahas dan menelaan konsep, teori maupun dokrin yang membahas tentang permasalahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Hakim Konsitusi sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia tidak boleh mengadili perkara yang terkait dengan dirinya (kepentingan keluarga) atau dalam ilmu hukum dikenal Asas Nemo Judex In Causa Sua. Asas ini dimaksudkan untuk menjaga imparsialitas dalam memutus perkara karena jika terdapat benturan kepentingan (conflict of interest) dalam suatu perkara, maka dapat menyebabkan hakim berada pada posisi yang dilematis dalam memutus perkara tersebut. Abstract Judges are God's representatives on earth who have the duty and obligation to uphold law and justice. However, Hakim is not an angel who is sterile from the influence and seduction of lust. In carrying out their professional duties, there are judges who actually mortgage their justice and conscience to the temptations of worldly desires. In deciding cases, it is not uncommon for judges to distort their knowledge by making fraudulent decisions or simply based on certain interests or partiality towards one party. This is similar to the behavior of Constitutional Court Judges in deciding case number 90/PUU-XXI/2023. This research is legal research with a typology of normative legal research or doctrinal research. The approach methods used are the statutory approach and the conceptual approach, which is carried out by reviewing all relevant statutory regulations and discussing and studying concepts, theories and doctrines that discuss the problem. The research results show that constitutional judges as guardians of the constitution and democracy in Indonesia may not judge cases related to themselves (family interests) or in legal science it is known as the Nemo Judex In Causa Sua Principle. This principle is intended to maintain impartiality in deciding cases because if there is a conflict of interest in a case, it can cause the judge to be in a dilemmatic position in deciding the case.
(Robi Assadul Bahri) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN INVESTASI TRADING BINARY OPTION sthgacid_adminjurnal sthgacid_adminjurnal
Jurnal Penelitian Hukum Galunggung Vol 1 No 2 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Galunggung
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jphgalunggung.v1i2.27

Abstract

Maraknya praktik investasi melalui trading di binary option menjadi suatu tren yang banyak digandrungi oleh masyarakat terutama kaum muda pada sekitar tahun 2018. Jenis investasi tersebut menurut Bappebti ialah ilegal karena tidak mengantongi izin dalam penyelenggaraannya. Awal mula terjadinya kasus investasi tersebut yaitu pada awal tahun 2022 sejak ditangkapnya beberapa afiliator binary option seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, karena masyarakat selaku pengguna aplikasi merasa dirugikan ketika melakukan trading di aplikasi binary option atas ajakan para afiliator. Penelitian ini bertujuan untuk mencari aspek perlindungan hukum bagi korban invetasi trading binary option dan pertanggungjawaban pidana terhadap afiliator trading binary option menurut Hukum Pidana Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) dengan tipologi penelitian hukum normatif atau penelitian doktrinal yang bertujuan untuk menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru dalam menyelesaikan permasalahan yang akan diteliti. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa secara yuridis perlindungan hukum bagi korban invetasi trading binary option terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun dalam praktinya, perlindungan hukum bagi korban invetasi trading binary option masih belum menghasilkan solusi yang baik, karena aparat penegak hukum lebih mengedepankan hukuman pidana dari pada pengembalian uang yang tentunya berguna bagi para korban.
DINAMIKA SISTEM HUKUM DALAM MASYARAKAT PLURALISTIK: MENGUJI VALIDITAS TEORI LUHMANN DALAM KONTEKS GLOBAL Robi Assadul Bahri
Jurnal Penelitian Hukum Galunggung Vol 1 No 3 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Galunggung
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jphgalunggung.v1i3.34

Abstract

Pluralisme hukum dalam masyarakat modern yang semakin kompleks dan terhubung menimbulkan tantangan besar bagi sistem hukum untuk menjaga otonominya sekaligus merespons dinamika norma yang beragam. Teori Sistem Luhmann, dengan pendekatannya yang menekankan otonomi hukum, memerlukan modifikasi agar relevan dalam konteks pluralisme global. Penelitian ini bertujuan untuk menguji validitas Teori Sistem Luhmann dalam menjelaskan dinamika sistem hukum di masyarakat pluralistik serta mengembangkan model teoritis baru yang lebih adaptif. Metode penelitian yuridis normatif digunakan dengan pendekatan teori hukum dan komparatif, didukung oleh analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa validitas Teori Sistem Luhmann dapat diperkuat melalui pengembangan konsep kopling struktural yang mengintegrasikan mekanisme adaptasi normatif berbasis dialog. Model Dynamic Normative Framework yang diusulkan memungkinkan sistem hukum menjadi ruang interaksi normatif yang fleksibel, mengakomodasi pluralitas hukum adat, agama, dan nasional tanpa kehilangan stabilitasnya. Sebagai contoh, integrasi hukum adat dalam sistem hukum nasional melalui pengakuan eksplisit mekanisme penyelesaian adat menjadi bukti penerapan model ini. Implikasi penelitian ini tidak hanya berkontribusi pada pengembangan teori hukum tetapi juga memberikan panduan praktis bagi pembuat kebijakan dalam merancang sistem hukum yang inklusif di masyarakat pluralistik. Model ini menawarkan pendekatan inovatif yang relevan untuk mengelola pluralisme hukum di era globalisasi, menciptakan sistem hukum yang lebih responsif terhadap dinamika masyarakat multikultural.
RELEVANSI USIA ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA: KRITIK TERHADAP UNIFORM AGE THRESHOLD DALAM PERSPEKTIF KEADILAN RESTORATIF Robi Assadul Bahri
Jurnal Penelitian Hukum Galunggung Vol 2 No 1 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Galunggung
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jphgalunggung.v2i1.41

Abstract

Pendekatan uniform age threshold yang selama ini digunakan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dengan menetapkan batas usia minimum pertanggungjawaban pidana. Namun, pendekatan ini dinilai tidak lagi memadai karena mengabaikan variasi kapasitas psikososial anak dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji relevansi pendekatan batas usia seragam dalam konteks hukum pidana anak Indonesia dan mengusulkan model alternatif yang lebih adaptif berbasis prinsip keadilan restoratif dan penilaian kapasitas individual. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, didukung studi literatur yang mendalam terhadap regulasi nasional dan instrumen internasional, serta kajian komparatif terhadap praktik negara lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan usia sebagai satu-satunya indikator tanggung jawab pidana tidak mampu mengakomodasi keunikan psikologis anak, serta bertentangan dengan prinsip the best interests of the child. Sebaliknya, pendekatan keadilan restoratif mendorong asesmen kapasitas individual yang mempertimbangkan kematangan moral dan kognitif anak secara lebih menyeluruh. Implikasi dari temuan ini adalah perlunya rekonstruksi sistem pertanggungjawaban pidana anak di Indonesia melalui penerapan individualized capacity assessment yang berbasis asesmen multidisipliner, serta reformulasi kebijakan yang lebih menekankan pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial daripada pemidanaan. Reformasi ini tidak hanya menjawab kelemahan sistem yang rigid, tetapi juga memperkuat perlindungan hukum dan menjamin keadilan yang lebih kontekstual bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM PERLINDUNGAN DATA ANTARA INDONESIA DAN UNI EROPA: TINJAUAN KASUS CAMBRIDGE ANALYTICA Ahmad Tarikh; Robi Assadul Bahri
Jurnal Penelitian Hukum Galunggung Vol 2 No 2 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Galunggung
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jphgalunggung.v2i2.67

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong peningkatan pengumpulan dan pemrosesan data pribadi oleh berbagai entitas, termasuk korporasi dan pemerintah. Namun, pemanfaatan data pribadi tanpa pengawasan yang memadai menimbulkan persoalan hukum yang serius, sebagaimana terjadi dalam kasus Cambridge Analytica. Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai kesiapan sistem hukum Indonesia dalam menjamin perlindungan data pribadi, khususnya dalam aspek mekanisme transfer data lintas yurisdiksi, binding corporate rules, dan sistem sertifikasi pengendali data. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Sumber data terdiri dari regulasi primer, seperti GDPR dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta bahan sekunder berupa literatur dan dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GDPR memiliki struktur hukum yang lebih lengkap dalam menjamin akuntabilitas pengendali data, termasuk pengawasan independen oleh lembaga khusus. Sebaliknya, sistem hukum Indonesia masih menghadapi kekosongan teknis dalam pengaturan operasional, belum mengatur mekanisme transfer data secara rinci, dan belum memiliki otoritas pengawas independen. Oleh karena itu, perlu pembentukan lembaga independen serta penyusunan peraturan pelaksana yang menjabarkan prinsip-prinsip hukum agar perlindungan data pribadi di Indonesia dapat setara dengan standar internasional.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYEKAPAN DAN EKSPLOITASI ANAK DI KOTA TASIKMALAYA Robi Assadul Bahri
Jurnal Penelitian Hukum Galunggung Vol 2 No 3 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Galunggung
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jphgalunggung.v2i3.81

Abstract

The case of child confinement and alleged sexual exploitation in Tasikmalaya highlights persistent weaknesses in Indonesia’s legal protection mechanisms, which are intended to safeguard the safety, dignity, and welfare of children confronted with multilayered forms of victimization. Although Indonesia possesses a relatively comprehensive legal framework, inconsistencies in the application of norms and suboptimal implementation of victim protection provisions reveal a significant gap between the ideal regulatory structure and actual practice. This study aims to assess the adequacy and effectiveness of legal regulations governing child confinement and exploitation through a comparative examination of the Child Protection Law, the Sexual Violence Crimes Law, the former Criminal Code, and the new Criminal Code. Employing a normative legal research method supported by statutory, conceptual, and case approaches, this study conducts norm identification, juridical interpretation, and a comprehensive evaluation of victims’ rights and criminal liability. The findings indicate that the existing legal regime provides sufficient normative grounds for layered prosecution—covering deprivation of liberty, kidnapping, coercion, threats of violence, and sexual exploitation—yet the effectiveness of victim protection ultimately depends on the ability of law-enforcement authorities to formulate integrated charges and consistently uphold victims’ rights. The study concludes that effective child protection requires a multidisciplinary approach that incorporates penal, restorative, and procedural safeguards, along with strong inter-agency coordination to prevent secondary victimization. The practical implications emphasize the need to strengthen institutional capacity, standardize child-sensitive procedures, and ensure enforcement of restitution and rehabilitation as integral components of justice for child victims.
INTERPRETASI MAHKAMAH KONSTITUSI ATAS MASA JABATAN KEPALA DAERAH: DISKUALIFIKASI PETAHANA BUPATI TASIKMALAYA ADE SUGIANTO PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK 2024 Nur Jani; Robi Assadul Bahri
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 2 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i2.20716

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang mendiskualifikasi petahana Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, dalam Pilkada Serentak 2024 telah memunculkan perdebatan yuridis serius terkait batasan dua periode masa jabatan kepala daerah. Perbedaan tafsir antara Mahkamah Konstitusi yang menggunakan pendekatan substantif dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggunakan pendekatan administratif menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai kepastian hukum dan perlindungan hak konstitusional warga negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan tersebut, menganalisis kerangka hukum yang mengatur masa jabatan kepala daerah, serta mengevaluasi implikasi tafsir hukum tersebut terhadap sistem demokrasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, serta dokumen hukum lainnya. Data dianalisis secara kualitatif dengan teknik deskriptif, komparatif, dan evaluatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hukum dalam Putusan Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi menggunakan pendekatan kontekstual-substantif dengan mempertimbangkan prinsip keadilan elektoral dan integritas pemilu. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi secara tegas menolak pendekatan formalistik dan meneguhkan doktrin riilitas masa jabatan, yakni masa jabatan yang dihitung berdasarkan pelaksanaan kekuasaan secara nyata, bukan semata pada pelantikan administratif. Putusan ini memperkuat prinsip pembatasan kekuasaan dan mencegah manipulasi melalui celah hukum jabatan non-definitif. Implikasinya, meskipun memperkuat integritas konstitusional, putusan ini juga menuntut harmonisasi regulasi teknis oleh KPU dan peningkatan literasi hukum konstitusi bagi para aktor elektoral. Dengan demikian, putusan ini bukan hanya korektif terhadap praktik elektoral, tetapi juga menjadi fondasi baru dalam penguatan demokrasi konstitusional di Daerah.
The The Impact of the Job Creation Law on Spatial Planning Policy: Challenges and Opportunities Utari Dewi Fatimah; Robi Assadul Bahri
Journal Equity of Law and Governance Vol. 6 No. 2
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/elg.6.2.10846.82-89

Abstract

The birth of the Job Creation Law brings significant changes to spatial planning policies in Indonesia, with deregulation aimed at increasing investment and permitting efficiency. However, these changes also raise concerns regarding environmental sustainability and effective spatial governance. This research aims to evaluate the impact of the Job Creation Law on spatial planning policies in Indonesia and offer policy recommendations that can balance investment interests with environmental sustainability needs. This research use normative legal research employs a conceptual and statutory approach. Data were collected through literature studies that included legislation and scientific literature and then analyzed qualitatively from a legal perspective. The research results indicate that the Job Creation Law creates opportunities for increased investment but poses significant challenges in terms of oversight, coordination, and environmental preservation. Deregulation that facilitates land permits risks causing environmental degradation and conflicts of interest, especially in areas with high ecological vulnerability. The implications of this research are the importance of developing more adaptive spatial planning policies, strengthening implementation capacity at the regional level, and improving coordination between the central and regional governments. In addition, community involvement needs to be enhanced to support accountability and sustainability in spatial planning during this era of regulatory changes.