Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENGATURAN WARISAN LOMPAT TANGAN DALAM SISTEM HUKUM PERDATA Dilla Ayuna Letri; Wirna Rosmely
Ekasakti Jurnal Penelitian dan Pengabdian Vol. 3 No. 1 (2022): (EJPP) Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (November 2022 - April 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ejpp.v3i1.753

Abstract

Abstract: Wills are one of the deeds that have long been known before Islam. A will is the gift of an object from the heir to another person or institution that will take effect after the heir dies. The implementation of wills is not only regulated in Islamic law and KHI, Western law that applies in Indonesia as contained in the Civil Code also regulates wills. Inheritance law in Indonesia generally regulates the transfer of wealth/inherited property which is commonly called boedel in relation to the Saisine principle. This happens between the heir as the owner of the property and his heirs. However, it can also happen with a will, an heir transfers/gives a part of the property that has been free from the obligation to give it according to Article 913 of the Civil Code concerning the absolute share to parties who in inheritance law are called parties who expect inheritance by jumping hands/fidei commis. Abstrak: Wasiat merupakan salah satu perbuatan yang sudah lama dikenal sebelum Islam. Wasiat adalah pemberian suatu benda dari pewaris kepada orang lain atau lembaga yang akan berlaku setelah pewaris meninggal dunia. Pelaksanaan wasiat tidak hanya diatur dalam hukum Islam dan KHI, hukum Barat yang berlaku di Indonesia yang tertuang dalam Kitab Undang- Undang Hukum Perdata juga mengatur tentang wasiat. Hukum waris di Indonesia pada umumnya mengatur mengenai perpindahan kekayaan/harta warisan yang biasa disebut boedel dalam kaitannya dengan asas Saisine. Hal yang demikian terjadi antara pewaris selaku pemilik harta dengan para ahli warisnya. Namun demikian dapat terjadi pula dengan suatu wasiat, seorang pewaris memindahkan/memberikan bagian harta yang telah bebas dari kewajiban untuk diberikan menurut Pasal 913 KUHPerdata tentang bagian mutlak kepada para pihak yang didalam hukum waris disebut pihak yang mengharapkan dengan pewarisan secara lompat tangan/fidei commis.
ASPEK HUKUM BISNIS WARALABA DI ERA GLOBALISASI Letri, Dilla Ayuna; Gettari, Trie Rahmi; Yunimar, Yunimar
Ensiklopedia of Journal Vol 6, No 3 (2024): Vol. 6 No. 3 Edisi 3 April 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/eoj.v6i3.2351

Abstract

Salah satu kegiatan ekonomi khususnya di bidang perdagangan yang saat ini sedang mendapat perhatian khususdari pemerintah, bahkan sedang berkembang pesat adalah bisnis dengan sistem waralaba. Bisnis dengan sistem waralaba pada dasarnya adalah sebuah metode pendistribusian barang dan jasa kepada masyarakat konsumen. Bisnis waralabaadalah tren bisnis masa depan dengan risiko kegagalan yang kecil dimana pertumbuhannya sangat pesat dan memberi warna tersendiri dalam perekonomian Indonesia. Popularitas bisnis waralaba sebagai suatu cara pemasaran dan distribusibarang dan jasa memang semakin meningkat. Sebagai salah satu sistem pemasaran yang efektif, keberadaan waralaba dianggap mampu menjangkau pangsa pasar suatu jenis produk ke seluruh Indonesia. Besarnya peluang bisnis waralaba di Indonesia menjadikan waralaba baik asing maupun lokal bermunculan dan mengalami peningkatan yang sangat luarbiasa. Untuk seorang pemula dalam dunia bisnis, bentuk waralaba ini merupakan alternatif untuk memulai sebuah bisnis.
KONSEP KELEMBAGAAN MODAL VENTURA SEBAGAI LEMBAGA PEMBIAYAAN DI INDONESIA Letri, Dilla Ayuna; Yulinda, Kiki; Tiara, Dora
Ensiklopedia of Journal Vol 7, No 1 (2024): Vol. 7 No. 1 Edisi 3 Oktober 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/eoj.v7i1.2694

Abstract

Abstract: Financing institutions are one form of business in the field of non-bank financial institutions. The activities of this financing institution are carried out in the form of providing funds or capital goods without directly withdrawing funds from the public. One form of financing institution in Indonesia is Venture Capital. Venture capital is directed to help small businesses that are experiencing capital difficulties in their business activities or small businesses in the process of growing their business scale. The purpose of this study is to find out about the concept of venture capital as a financing institution in Indonesia. The approach method used is the Juridical approach. The concept of venture capital is basically not the same as ordinary capital participation. Banks that carry out bad credit in other companies by converting it into equity participation are not venture capital, likewise ownership of a company's share capital through the capital market cannot be classified as a venture capital business. However, a bank that finances a company can use the concept of venture capital. Venture capital institutions in Indonesia currently still do not fully use the concept of pure venture capital as is done by venture capital companies abroad. The institutional structure of venture capital that exists at this time is not separated from the legal entity of the venture capital fund on the one hand with the management of venture capital on the other.Keywords: Concept, venture capital, financing institutions.
Implikasi Mahakarya Seniman Tanpa Dilindungi Hak Kekayaan Intelektual Nofrian, Fendi; Letri, Dilla Ayuna
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/w7g74p02

Abstract

Perkembangan mahakarya seni di dunia telah meluas pesat dengan munculnya karya-karya yang diciptakan oleh seniman, sering kali dibantu oleh teknologi. Seniman rentan kehilangan hak atas hasil jerih payah kreatif mereka tanpa perlindungan Kekayaan Intelektual yang memadai, terutama mereka yang berada di daerah kaya budaya seperti Padang Panjang. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam implikasi yang muncul ketika mahakarya seniman tidak dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (doctrinal legal research) menggunakan pendekatan studi kasus konseptual dan komparatif terbatas. Pendekatan ini dipilih untuk menganalisis kerangka hukum hak kekayaan intelektual yang ada, mengidentifikasi celah dan tantangan yang timbul dari perkembangan dunia seni kontemporer. Salah satu implikasi paling signifikan adalah tingginya risiko plagiarisme dan pembajakan. Artikel ini juga menyoroti dampak negatif terhadap warisan budaya. Secara keseluruhan, artikel ini menegaskan bahwa perlindungan HKI bukan sekadar formalitas hukum, melainkan fondasi vital yang mendukung keberlangsungan, pertumbuhan, dan inovasi dalam dunia seni. Sangatlah penting bagi pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendaftaran dan pengelolaan hak cipta bagi seniman di era kontemporer saat ini, sekaligus menyediakan landasan bagi kebijakan yang lebih adaptif dalam melestarikan dan menghargai warisan seni Indonesia.