Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Strengthening Communities of Earthquake Victims through a Sanitation Program (Installation/Clean Water Supply and Portable MCK in Kampung Tugu Rw 3 Cibeureum Village, Cugenang, Cianjur) Elferida Sormin; Ulinata; Sudarno P. Tampubolon; Haposan Sahala Raja Sinaga
Asian Journal of Community Services Vol. 2 No. 1 (2023): January, 2023
Publisher : PT FORMOSA CENDEKIA GLOBAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55927/ajcs.v2i1.2570

Abstract

Community Service Incentive Program Community Service Integrated with Freedom to Learn Campus Freedom Based on Key Performance Indicators for 2022 entitled Strengthening Communities for Earthquake Disaster Victims through the Sanitation Program (Procurement of Clean Water and Portable MCK in Kampung Tugu Rw 3 Cibeureum Village, Cugenang, Cianjur) that held from 12th-17th December 2022. This activity aims to ensure the availability of clean water and MCK in tents of residents'. The method used is a descriptive analysis with doing observations, installing water pipes, water pumping machines and MCK, digging, casting the foundation of the water tower scaffolding, assembling and welding the water tower scaffolding then make installation. The results show that clean water and MCK are available and can be used.
PENYULUHAN HUKUM JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN KEPADA MASYARAKAT PANCORAN, JAKARTA SELATAN Rospita Adelina Siregar; Ani Wijayati; I Dewa Ayu Widyani; Haposan Sahala Raja Sinaga
Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat METHABDI Vol 2 No 1 (2022): Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat METHABDI
Publisher : Universitas Methodist Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (350.588 KB) | DOI: 10.46880/methabdi.Vol2No1.pp1-5

Abstract

Community Service (PkM) is carried out by the Faculty of Law Universitas Kristen Indonesia by providing legal counseling about job loss guarantees by the government for workers/labourers who have been laid off due to the Covid-19 pandemic. PkM will be held on 18 December 2021 at Pancoran Buntu II, Pancoran Village, Pancoran District, South Jakarta. The method used is to provide counseling/lectures and provide motivation, then followed by question and answer to obtain results and solutions as a form of solving problems and obstacles faced. At the time of providing counseling/lectures, special tables are also provided to receive personal legal consultations for the community. The results of PkM with legal counseling are very effective considering that there are still many people who do not get information on job loss guarantees provided by the Government through PP No. 37 of 2021 concerning the Implementation of the Job Loss Guarantee Program. With this legal counseling, the public becomes aware of this program and what benefits can be obtained, such as cash benefits, access to job information, and job training. Thus, it is hoped that the people of Pancoran who have lost their jobs / have been laid off are always motivated to maintain a decent standard of living by wanting to work again or try to be independent.
Penafsiran Norma Tenggang Waktu Kedaluwarsa Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 132/PUU-XXIII/2025 Haposan Sahala Raja Sinaga
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2088

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 132/PUU-XXIII/2025 menghadirkan koreksi mendasar terhadap tafsir hukum sebelumnya mengenai batas waktu gugatan pemutusan hubungan kerja yang diatur dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Mahkamah menilai bahwa ketentuan kedaluwarsa satu tahun sejak diterimanya keputusan PHK oleh pekerja sebagaimana dimaknai dalam Putusan Nomor 94/PUU-XXI/2023 menimbulkan ketidakadilan karena tidak mempertimbangkan kondisi nyata pekerja yang harus melalui tahapan pra-litigasi yang panjang, seperti perundingan bipartit, mediasi, dan konsiliasi. Norma tersebut dianggap mengabaikan kesetaraan posisi antara pekerja dan pengusaha serta menghalangi hak pekerja untuk memperoleh perlindungan dan keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan dan kasus untuk menelaah rasionalitas konstitusional atas pemaknaan/penafisiran baru MK/ Hasil kajian menunjukkan bahwa MK menafsirkan ulang Pasal 82 secara bersyarat dengan menetapkan bahwa daluwarsa gugatan dihitung 1 (satu) tahun sejak tidak tercapainya kesepakatan dalam mediasi atau konsiliasi. Penafsiran ini menyeimbangkan kepastian hukum dengan keadilan sosial bagi kedua pihak, memperkuat akses pekerja terhadap pengadilan, serta menegaskan peran MK sebagai penjaga hak konstitusional kelompok rentan dalam sistem ketenagakerjaan nasional.
Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Migran Ilegal di Kawasan Perbatasan Indonesia–Timor Leste Rr Ani Wijayati; Haposan Sahala Raja Sinaga
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2089

Abstract

Fenomena pekerja migran ilegal di kawasan perbatasan Indonesia–Timor Leste menunjukkan kompleksitas persoalan hukum, sosial, dan ekonomi yang belum sepenuhnya teratasi melalui kerangka perlindungan ketenagakerjaan yang ada. Penelitian ini penting dilakukan karena masih terdapat kesenjangan antara norma hukum dengan implementasinya, baik di Indonesia maupun di Timor Leste, yang berdampak pada lemahnya perlindungan bagi pekerja migran non-prosedural. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan, konseptual, dan studi literatur yang dianalisis secara deskriptif dan kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kedua negara telah memiliki instrumen perlindungan melalui peraturan ketenagakerjaan dan kebijakan penanganan eksploitasi, termasuk prinsip perlakuan manusiawi, larangan kerja paksa, serta perlindungan bagi korban eksploitasi. Namun, pada tataran pelaksanaan, perlindungan tersebut belum efektif karena sejumlah kendala seperti lemahnya pengawasan perbatasan, ketidakterpaduan koordinasi antar lembaga, terbatasnya sarana dan kapasitas pemerintah daerah, serta budaya migrasi informal masyarakat perbatasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan pekerja migran ilegal memerlukan pembaruan mekanisme perlindungan lintas batas yang lebih adaptif dan berbasis komunitas, serta penguatan kerja sama bilateral yang berkelanjutan untuk memastikan perlindungan yang efektif dan komprehensif.