Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi penerapan refleksi dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai metode untuk mendorong kemampuan berpikir kritis siswa. Menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian melibatkan observasi, wawancara, dan pengumpulan data dari siswa serta guru di beberapa sekolah menengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode refleksi tidak hanya meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi ajar, tetapi juga memperkuat kemampuan mereka dalam menganalisis, mengevaluasi, dan merumuskan argumen secara logis. Refleksi sebagai metode pembelajaran aktif memberikan kesempatan bagi siswa untuk berpartisipasi langsung dalam proses belajar. Dengan demikian, siswa tidak hanya menjadi penerima informasi pasif tetapi juga pemikir aktif yang mampu mempertanyakan dan mengaitkan nilai-nilai agama dengan pengalaman pribadi mereka. Hasil analisis menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kemampuan berpikir kritis siswa setelah penerapan metode refleksi, dengan rata-rata skor meningkat dari 65 menjadi 80. Selain itu, siswa melaporkan peningkatan motivasi dan keterlibatan dalam proses pembelajaran. Salah satu strategi efektif dalam menerapkan refleksi adalah melalui diskusi kelompok. Dalam diskusi ini, siswa didorong untuk berbagi pandangan dan mendiskusikan nilai-nilai yang diajarkan. Strategi ini tidak hanya memperkaya pengalaman belajar, tetapi juga membantu siswa memahami berbagai sudut pandang dan menghargai pendapat orang lain. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam penerapan refleksi, seperti keterbatasan waktu di tengah padatnya kurikulum dan rasa tidak nyaman beberapa siswa saat berbagi pendapat. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan agar guru PAI secara rutin menerapkan metode refleksi dan diskusi kelompok dalam pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa. Strategi ini diharapkan dapat mempersiapkan siswa menghadapi tantangan kehidupan yang semakin kompleks. Selain itu, penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap pengembangan pendidikan agama yang lebih efektif dan relevan di masa depan.