Latar Belakang: Kecelakaan lalu-lintas dan tindak kriminal merupakan permasalahan kesehatan dan penyumbang kasus perlukaan yang serius di Indonesia. Dari tahun 2017-2019, terdapat lebih dari 150.000 kasus kecelakaan yang berujung pada luka, baik ringan maupun berat, tiap tahunnya. Dari tahun 2015-2019, terjadi lebih dari 38.000 kasus tindak kriminal yang melibatkan kekerasan fisik tiap tahunnya. Luka yang disebabkan oleh dua hal yang berbeda tentu akan menunjukan topografi perlukaan yang berbeda pula. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan topografi luka antara korban kecelakaan lalu-lintas dan korban tindak kriminal. Metode: Penelitian ini menggunakan desain studi deskriptif komparatif dengan sampel berupa rekam medis korban kecelakaan lalu lintas dan korban tindak kriminal yang diambil dari RSA Universitas Gadjah Mada dari tahun 2018-2021. Dari rekam medis tersebut dilakukan analisis untuk membandingkan topografi luka antara korban kecelakaan lalu-lintas dengan korban tindak kriminal. Hasil: Dari hasil analisis ditemukan bahwa jenis luka dengan insidensi terbanyak adalah luka robek/laserasi pada kelompok kecelakaan lalu-lintas (62%, p < .001) dan luka memar/kontusi (58.2%, p < .001) pada kelompok korban tindak kriminal kekerasan. Area tubuh dengan insidensi luka terbanyak adalah area ekstremitas bawah (58.9%, p < .001) pada kelompok kecelakaan lalu-lintas dan area kepala pada kelompok korban kecelakaan (79.1%, p < .001). Kesimpulan: Penyebab perlukaan berupa kecelakaan lalu-lintas dan tindak kriminal kekerasan memiliki pengaruh signifikan secara statistik terhadap lokasi luka, dengan temuan yang sesuai dengan penelitian terdahulu.