Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search
Journal : LEX CRIMEN

PERAN MASYARAKAT TERHADAP PELESTARIAN KAWASAN HUTAN MANGROVE DI DESA LIHUNU KEC. LIKUPANG TIMUR KAB. MINAHASA UTARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 Dewanti Sarah Sikome; Donald A. Rumokoy; carlo A Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui: Untuk pengatahui Pentingnya fungsi dan manfaat hutan mangrove di daerah pesisir terlebih kusus di Desa Lihunu menurut Peraturan Perundang-undangan di bidang Lingkungan Hidup, Peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian hutan mangrove di Desa Lihunu, Adapun peraturan yang digunakan adalah sebagai berikut, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2012 tentang Naional Pengelolaan Ekosistem Mangrove, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-udang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Adapun upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Lihunu untuk menjaga kelestarian kawasan hutan mangrove di Desa Lihunu. Kata Kunci: Fungsi dan manfaat hutan mangrove, Peran serta Masyarakat, Upaya pelestarian Hutan Mangrove.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PRINSIP TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Safri Dawolo; Donald A. Rumokoy; Delasnova S. S Lumintang
LEX CRIMEN Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaturan dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik ditingkat desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang mencakup akuntabilitas, partisipasi masyarakat, transparansi, kesetaraan, visi strategis, tegaknya supremasi hukum, responsif, berorientasi pada konsensus serta efektivitas, penelitian dan efisiensi. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan analisis kualitatif, yang bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam implementasi prinsip-prinsip tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat landasan hukum yang jelas, penerapan prinsip tata kelola masih menghadapi kendala, seperti minimnya partisipasi masyarakat dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum dan praktik pemerintahan desa yang lebih baik. Kata kunci : Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
KAJIAN YURIDIS MENGENAI PAKTA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA MANADO Grand Yohanes Manoppo; Donald A. Rumokoy; Donna O. Setiabudhi
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, serta memahami pengaturan mengenai pakta integritas di lingkungan Pemerintahan Kota Manado dan untuk mengetahui, serta memahami sanksi terhadap pelanggaran pakta integritas dalam lingkungan Pemerintahan Kota Manado. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan mengenai pakta integritas di lingkungan Pemerintahan Kota Manado secara umum didasarkan pada peraturan perundang-undangan tingkat nasional yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementiran atau Lembaga atau Pemerintah Daerah, yang kemudian diimplementasikan melalui kebijakan internal Pemerintah Daerah. 2. Sanksi terhadap pelanggaran pakta integritas dalam Lingkungan Pemerintahan Kota Manado dapat berupa sanksi-sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang disiplin pegawai negeri sipil, termasuk sanksi moral, administrasi, hingga tuntutan ganti rugi, dan pidana. Kata Kunci : pakta integritas, pemerintahan kota manado
PENGATURAN PARTISIPASI WARGA SIPIL DALAM SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA Sarah Shakira; Donald A. Rumokoy; Donna Okthalia Setiabudhi
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Partisipasi warga sipil dalam sistem pertahanan dan keamanan negara merupakan konsekuensi logis dari pilihan konstitusional Indonesia yang menganut Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Konstitusi secara eksplisit menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun demikian, dalam praktik penyelenggaraan pertahanan negara, partisipasi warga sipil kerap dipahami secara terbatas dan subordinatif terhadap peran komponen utama, yakni Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan partisipasi warga sipil dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta serta menafsirkan makna konstitusional frasa “berhak dan wajib” dalam konteks keterlibatan warga sipil. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan partisipasi warga sipil dalam Sishankamrata tidak hanya mencakup keterlibatan dalam komponen cadangan dan pendukung, tetapi juga menuntut pengakuan atas hak-hak warga sipil serta perlindungan hukum yang memadai dalam pelaksanaan kewajiban bela negara. Kata Kunci: Partisipasi warga sipil; Pertahanan negara; Sishankamrata; Konstitusi
HUKUM DAN DINASTI POLITIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA Kreisyen Jonathan Repi; Donald A. Rumokoy; Donna O. Setiabudhi
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan praktik dinasti politik di Indonesia serta dampak positif maupun dampak negatif. Politik dinasti merupakan tantangan besar dalam membangun demokrasi yang bernilai di dalam sebuah tatanan pemerintahan. Dimana hal ini tampak dari terjadinya sebuah kekuasaan yang dipegang oleh kelompok keluarga dan kekerabatan. Fenomena tersebut dapat menjadi bahan pemikiran Bersama terutama para elite dan pemangku kepentingan dengan cara mengedepankan solusi alternatif yang merujuk pada aturan. Dalam perspektif demokrasi, pemilihan umum dan pilkada merupakan salah satu jawaban yang akan mampu melahirkan keinginan masyarakat mendapatkan calon pemimpin yang berkualitas. Strategi politik dinasti dijadikan sebagai alat untuk mengamankan kekuasaan dengan menempatkan keluarga atau kerabat pada pos-pos tertentu di bidang formal (Pemerintahan) ataupun informal (proyek-proyek atau bisnis). Jika terus dibiarkan maka politik dinasti ini akan berkembang secara cepat dan munculnya pro dan kontra ditengah pelaksanaan pemerintahan yang berdasarkan demokrasi Pancasila. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dinasti politik terhadap perkembangan demokrasi Pancasila di Indonesia. Kata kunci: Diskresi, Kepastian Hukum, Administrasi Pemerintahan. Kata Kunci: Politik, Dinasti, Negara, Demokrasi.
PERBANDINGAN PASAL 17 UNDANG UNDANG NOMOR : 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR : 90/PUU-XXI/2023 Christian Purukan; Donald A. Rumokoy; Josepus J. Pinory
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tentang pengaturan hukum tentang batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden RI dan mengetahui perbandingan Putusan Mahkamah Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Menurut Undang-undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf q menyatakan bahwa syarat usia minimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden harus berusia paling rendah 40 tahun. 2. Putusan MK No. 90/PUU-XX1/2023 secara hukum telah final dan tetap mempunyai kekuatan hukum mengikat serta menyerahkan kepada pembentuk Undang-undang untuk menentukan lebih lanjut tentang persyaraatan usia minimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden dan implikasi Hukum dan Kebijakan yang harus diambil untuk membentuk Undang-undang. Dengan cacatan penulis bahwa Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak hanya menjadi tonggak sejarah dalam menjaga independensi kehakiman, tetapi juga menjadi acuan bagi reformasi sistem peradilan di Indonesia agar lebih profesional, akuntabel, dan transparan dan lebih mengutamakan keadilan dalam menangani perkara-perkara. Kata Kunci : usia minimal, calon presiden, calon wakil presiden, Pasal 17 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, Putusan MK Nomor : 90/PUU XXI/2023
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN DAERAH TENTANG TATA RUANG (STUDI KASUS: PENERTIBAN BANGUNAN TAK BERIZIN DI KAWASAN PANTAI BOULEVARD MANADO) River Yesaya Arrung; Donald A. Rumokoy; Anna Wahongan
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum bangunan gedung di kawasan pantai Boulevard Manado dan untuk mengetahui penegakan hukum peraturan daerah dan tata ruang dalam penertiban bangunan tak berizin di pantai Boulevard Manado. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Setiap pembangunan bangunan gedung di kawasan Pantai Boulevard Manado harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan lingkungan hidup, termasuk memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta memperhatikan ketentuan tata ruang wilayah dan pengelolaan kawasan pesisir. Selain itu, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan pembangunan agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang maupun kerusakan lingkungan pesisir. 2. Penertiban bangunan tak berizin dilakukan melalui mekanisme hukum administratif secara bertahap, mulai dari pengawasan, pemberian peringatan, penyegelan, hingga pembongkaran bangunan. Namun dalam pelaksanaannya, penegakan hukum seringkali menghadapi berbagai kendala seperti faktor ekonomi masyarakat, rendahnya kesadaran hukum, lemahnya pengawasan awal pembangunan, serta kurangnya konsistensi dalam penerapan aturan. Kata Kunci : penertiban bangunan, tak berizin, boulevard manado
ANALISIS PENGATURAN KOLOM KOSONG DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH Fierza Nusa Papona Abram; Donald A. Rumokoy; Donna Okthalia Setidabudhi
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum terkait konsep kolom kosong dalam pemilihan kepala daerah dan untuk mengetahui praktek pelaksanaan pengaturan terkait kolom kosong dalam pemilihan kepala daerah. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan kolom kosong dalam Pilkada di Indonesia adalah sah secara yuridis (legal) sebagai bentuk perwujudan kedaulatan rakyat dan hak asasi manusia. Keberadaannya didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XIII/2015 dan diakomodasi dalam UU No. 10 Tahun 2016, yang secara resmi mengatur penggunaan surat suara berisi kolom foto calon dan kolom kosong tidak bergambar. Dengan demikian, keberadaan kolom kosong dalam sistem pilkada serentak memiliki kedudukan hukum yang sah dan legal. 2 .Fenomena kolom kosong melawan calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terus mengalami peningkatan signifikan, dari 3 daerah pada 2015 menjadi 41 daerah pada Pilkada 2024. Hal ini dipicu oleh dominasi koalisi partai politik besar yang menghambat munculnya kompetitor. Kemenangan kolom kosong (seperti di Kota Makassar tahun 2018) membuktikan bahwa kolom kosong merupakan instrumen koreksi efektif terhadap pilihan partai politik yang tidak sesuai dengan ekspektasi publik. Kata Kunci : pengaturan kolom kosong, pemilihan kepala daerah
PENGATURAN DAN PENANGANAN PENYAKIT OBESITAS OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN Brigita Virginia Lopes Dacrus; Donald A. Rumokoy; Anastasia Emmy Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Obesitas merupakan salah satu penyakit tidak menular yang prevalensinya terus meningkat dan menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan individu serta beban ekonomi negara. Secara medis, obesitas telah diakui sebagai penyakit kronis yang memerlukan penanganan komprehensif. Namun, dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, obesitas belum secara eksplisit diakui sebagai indikasi medis yang dijamin dalam skema pembiayaan. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum terkait pemenuhan hak atas kesehatan bagi penderita obesitas. Pengaturan mengenai hak atas kesehatan pada dasarnya telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Meskipun demikian, dalam implementasinya terdapat disharmoni antara norma hukum, kebijakan kesehatan, dan regulasi pembiayaan dalam sistem JKN. Obesitas belum diakui sebagai diagnosis utama yang dijamin, melainkan hanya sebagai komorbiditas, sehingga penanganan medis cenderung diberikan setelah muncul komplikasi. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan klinis pasien dan cakupan pembiayaan kesehatan. Penanganan obesitas di rumah sakit dalam sistem BPJS Kesehatan secara normatif telah mengikuti standar medis, prosedur rujukan berjenjang, serta prinsip pelayanan kesehatan yang mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Namun, keterbatasan cakupan pembiayaan serta kebijakan rujukan menyebabkan akses layanan kesehatan bagi penderita obesitas belum optimal. Intervensi medis yang diperlukan sering kali tidak dapat diakses sejak dini, sehingga berpotensi memperburuk kondisi kesehatan pasien dan meningkatkan risiko komplikasi. Diperlukan harmonisasi kebijakan dengan memasukkan obesitas sebagai penyakit yang dijamin dalam BPJS Kesehatan, disertai penguatan pendekatan promotif, preventif, dan kuratif. Upaya tersebut penting guna mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan serta menjamin terpenuhinya hak atas kesehatan bagi seluruh warga negara. Kata Kunci: Obesitas, BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional, Hukum Kesehatan