Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Terhadap Kelalaian Medis (Malpraktik) Yang Dilakukan Oleh Tenaga Kesehatan Mohd. Yusuf Daeng M; Aulia Azriyani; Hariyana Tsai; Helen Helen; Sarmalina Sarmalina; Geofani Milthree Saragih
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.322

Abstract

Kesehatan merupakan kondisi sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkin setiap orang produktif secara ekonomis. Karena itu kesehatan merupakan dasar dari diakuinya derajat kemanusiaan. Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Hukum kesehatan adalah semua ketentuan hukum yang berhubungan langsung dengan pemeliharaan kesehatan dan penerapanya pada hukum perdata, hukum administrasi, dan hukum pidana. Negara Indonesia dalam hal kasus hukum malpraktik memiliki grafik yang meningkat dari tahun ke tahun. Kejadian tersebut ditandai dengan adanya kesadaran masyarakat umum untuk memperoleh keadilan khususnya bidang kesehatan. Dewasa ini sering muncul kasus - kasus dalam pelayanan kesehatan yang mengakibatkan kinerja dokter diragukan serta mengancam keberlangsungan karir seorang dokter. Literature review ini menggunakan metode yang bersifat yuridis normatif dan review artikel, yaitu dengan mengkaji dan menganalisis dari beberapa referensi. Referensi tersebut didapatkan melalui google scholar. Resiko medis dapat terjadi karena resiko dari tindakan medis muncul secara tiba-tiba diluar perkiraan dokter serta tidak dapat dihindari oleh dokter dan adapula yang timbul karena tindakan medis tersebut dilarang atau dibatasi oleh undang – undang karena tindakan medis tersebut mengandung resiko yang besar. Untuk mencegah dan menyelesaikannya, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan sudah jelas mengatur tentang perlindungan hukum terhadap tenaga medis dan sanksi hukum terhadap tenaga medis.
Aspek Hukum Rekam Medis Sebagai Alat Bukti Penyelesaian Sengketa Pelayanan Keperawatan Terhadap Pasien Helen Helen; Suhendro Suhendro; Yetti Yetti
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.2778

Abstract

Hukum adalah seperangkat aturan yang mengatur kehidupan manusia agar terciptanya keadaan kehidupan yang tertib dan harmonis. Salah satu hal yang diatur dalam undang-undang adalah kesehatan. Kesehatan menurut UU No. 36 Tahun 2009 adalah keadaan sejahtera fisik, mental, dan sosial yang memungkinkan masyarakat hidup secara ekonomi dan sosial. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal bagi semua, diperlukan peningkatan mutu pelayanan medis dengan fasilitas penunjang yang memadai, khususnya penyusunan rekam medis. Manfaat RM jelas dan komprehensif bagi tenaga kesehatan sebagai dasar atau panduan untuk perencanaan dan analisis penyakit dan untuk merencanakan pengobatan, perawatan dan tindakan medis yang akan diberikan kepada pasien, serta meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan tenaga kesehatan di mencapai kesehatan masyarakat yang optimal. Tenaga Kesehatan yang dimaksud dalam hal ini salah satunya adalah perawat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis. Hasil penelitian ini akan mengkaji tentang aspek hukum rekam medis sebagai alat bukti penyelesaian sengketa pelayanan Kesehatan oleh perawat terhadap pasien.