Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Terhadap Kelalaian Medis (Malpraktik) Yang Dilakukan Oleh Tenaga Kesehatan Mohd. Yusuf Daeng M; Aulia Azriyani; Hariyana Tsai; Helen Helen; Sarmalina Sarmalina; Geofani Milthree Saragih
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.322

Abstract

Kesehatan merupakan kondisi sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkin setiap orang produktif secara ekonomis. Karena itu kesehatan merupakan dasar dari diakuinya derajat kemanusiaan. Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Hukum kesehatan adalah semua ketentuan hukum yang berhubungan langsung dengan pemeliharaan kesehatan dan penerapanya pada hukum perdata, hukum administrasi, dan hukum pidana. Negara Indonesia dalam hal kasus hukum malpraktik memiliki grafik yang meningkat dari tahun ke tahun. Kejadian tersebut ditandai dengan adanya kesadaran masyarakat umum untuk memperoleh keadilan khususnya bidang kesehatan. Dewasa ini sering muncul kasus - kasus dalam pelayanan kesehatan yang mengakibatkan kinerja dokter diragukan serta mengancam keberlangsungan karir seorang dokter. Literature review ini menggunakan metode yang bersifat yuridis normatif dan review artikel, yaitu dengan mengkaji dan menganalisis dari beberapa referensi. Referensi tersebut didapatkan melalui google scholar. Resiko medis dapat terjadi karena resiko dari tindakan medis muncul secara tiba-tiba diluar perkiraan dokter serta tidak dapat dihindari oleh dokter dan adapula yang timbul karena tindakan medis tersebut dilarang atau dibatasi oleh undang – undang karena tindakan medis tersebut mengandung resiko yang besar. Untuk mencegah dan menyelesaikannya, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan sudah jelas mengatur tentang perlindungan hukum terhadap tenaga medis dan sanksi hukum terhadap tenaga medis.
Kajian Tentang Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Makanan Bersertifikat Halal Sarmalina Sarmalina; Suhendro Suhendro; Yetti Yetti
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.2779

Abstract

Produk makanan halal sangat penting bagi umat Islam. Bagi konsumen Muslim, pola makan yang aman tidak hanya bebas dari bahaya fisik, kimia atau mikrobiologis, tetapi juga mencakup unsur yang sangat dibutuhkan, yaitu tidak adanya bahaya dari makanan, barang yang dilarang dan dipertanyakan menurut hukum Islam. Untuk menjamin agar pemeluk suatu agama beribadah dan menjalankan ibadahnya, negara wajib memberikan perlindungan dan jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat. Jaminan kehalalan produk harus dilakukan sesuai dengan asas perlindungan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan transparansi, efektifitas dan efisiensi serta profesionalisme. Oleh karena itu, menjamin terselenggaranya produk halal guna memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal kepada masyarakat dalam konsumsi dan penggunaan produknya, juga seperti peningkatan nilai tambah bagi agen komersial untuk memproduksi dan menjual produk halal. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis. Hasil penelitian ini akan mengkaji tentang perlindungan hukum bagi konsumen mahakan yang bersertifikat halal.