Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Terhadap Kelalaian Medis (Malpraktik) Yang Dilakukan Oleh Tenaga Kesehatan Mohd. Yusuf Daeng M; Aulia Azriyani; Hariyana Tsai; Helen Helen; Sarmalina Sarmalina; Geofani Milthree Saragih
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.322

Abstract

Kesehatan merupakan kondisi sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkin setiap orang produktif secara ekonomis. Karena itu kesehatan merupakan dasar dari diakuinya derajat kemanusiaan. Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Hukum kesehatan adalah semua ketentuan hukum yang berhubungan langsung dengan pemeliharaan kesehatan dan penerapanya pada hukum perdata, hukum administrasi, dan hukum pidana. Negara Indonesia dalam hal kasus hukum malpraktik memiliki grafik yang meningkat dari tahun ke tahun. Kejadian tersebut ditandai dengan adanya kesadaran masyarakat umum untuk memperoleh keadilan khususnya bidang kesehatan. Dewasa ini sering muncul kasus - kasus dalam pelayanan kesehatan yang mengakibatkan kinerja dokter diragukan serta mengancam keberlangsungan karir seorang dokter. Literature review ini menggunakan metode yang bersifat yuridis normatif dan review artikel, yaitu dengan mengkaji dan menganalisis dari beberapa referensi. Referensi tersebut didapatkan melalui google scholar. Resiko medis dapat terjadi karena resiko dari tindakan medis muncul secara tiba-tiba diluar perkiraan dokter serta tidak dapat dihindari oleh dokter dan adapula yang timbul karena tindakan medis tersebut dilarang atau dibatasi oleh undang – undang karena tindakan medis tersebut mengandung resiko yang besar. Untuk mencegah dan menyelesaikannya, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan sudah jelas mengatur tentang perlindungan hukum terhadap tenaga medis dan sanksi hukum terhadap tenaga medis.
Tanggung Jawab Hukum Pengobatan Tradisional Akibat Kelalaiannya Dalam Pelayanan Kesehatan Pasien Aulia Azriyani; Suhendro Suhendro; Yetti Yetti
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.2776

Abstract

Di Indonesia dikenal dua sistem pengobatan, yaitu pengobatan modern (medis) dan pengobatan tradisional (alternatif). Pengobatan medis adalah suatu bentuk pengobatan yang menggunakan alat, metode dan bahan modern serta berbahan dasar bahan kimia yang sesuai dengan standar kedokteran modern. Sementara pengobatan alternatif adalah upaya kesehatan tradisional dan menggunakan bahan-bahan alami, sistem pengobatannya sangat berbeda dengan pengobatan dalam ilmu kedokteran. Cara pengobatan tradisional di Indonesia sudah digunakan oleh masyarakat Indonesia jauh sebelum pengobatan modern lahir. Masyarakat Indonesia telah menggunakan obat tradisional secara turun temurun untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit, begitu pula dengan obat tradisional yang dibuat sendiri dengan bahan-bahan alami. Tidak hanya Indonesia, Namun karena belum memiliki standarisasi yang jelas dan tegas, pengobatan tradisional dianggap masih sering menimbulkan kerugian terhadap pasien. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis. Hasil penelitian ini akan mengkaji tentang tanggung jawab hukum pengobatan tradisional akibat adanya kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan Kesehatan pasien.