Early marriage remains a social issue that requires attention in Pekan Selesai Village because it may affect educational continuity, psychological readiness, health conditions, and adolescents’ ability to fulfill family responsibilities. This condition highlights the importance of preventive efforts through a religious approach that can strengthen adolescents’ and community members’ understanding and awareness of marriage readiness. This study aims to analyze Islamic counseling strategies for reducing early marriage in the community of Pekan Selesai Village. The study employed a qualitative approach using a case study design. Data were collected through interviews, observations, and documentation involving Islamic religious counselors, the Office of Religious Affairs (KUA) of Selesai District, community leaders, and community members. The data were analyzed through data reduction, data display, and conclusion drawing and verification. The findings indicate that Islamic counseling strategies were implemented through the School-Age Youth Guidance Program (BRUS), school-based counseling, majlis taklim, religious gatherings, and collaboration with the government, schools, health workers, and community leaders. These activities contributed to improving adolescents’ and community members’ knowledge and awareness of the impacts of early marriage, the importance of education, reproductive health, and physical, mental, emotional, and economic readiness before marriage. However, the implementation of counseling still faces challenges, including social media influence, community perceptions, and limited parental supervision. Therefore, Islamic counseling needs to be implemented continuously, adaptively, and collaboratively to strengthen efforts to prevent early marriage at the community level. ABSTRAK Pernikahan dini masih menjadi persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian di Desa Pekan Selesai karena dapat berdampak terhadap keberlanjutan pendidikan, kesiapan psikologis, kondisi kesehatan, serta kemampuan remaja dalam menjalankan tanggung jawab keluarga. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya upaya preventif melalui pendekatan keagamaan yang mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran remaja serta masyarakat mengenai kesiapan sebelum menikah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi penyuluhan Islam dalam mengurangi pernikahan dini di masyarakat Desa Pekan Selesai. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan penyuluh agama Islam, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selesai, tokoh masyarakat, dan masyarakat. Data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi penyuluhan Islam dilakukan melalui Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), penyuluhan di sekolah, majelis taklim, pengajian, serta kerja sama dengan pemerintah, sekolah, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut berperan dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja serta masyarakat mengenai dampak pernikahan dini, pentingnya pendidikan, kesehatan reproduksi, dan kesiapan fisik, mental, emosional, serta ekonomi sebelum menikah. Pelaksanaan penyuluhan masih menghadapi kendala berupa pengaruh media sosial, pola pikir sebagian masyarakat, dan kurangnya pengawasan orang tua. Dengan demikian, penyuluhan Islam perlu dilaksanakan secara berkelanjutan, adaptif, dan kolaboratif untuk memperkuat upaya pencegahan pernikahan dini di tingkat masyarakat.