This study aims to analyze the organizing function from an Islamic management perspective in the case of UMKM Seblak Gacor in Telang, Bangkalan, focusing on the principles of trustworthiness (amanah), justice (al-‘adl), consultation (syura), honesty (sidq), and consistency (istiqamah) in line with maqashid shariah. The research employed a descriptive qualitative approach with a case study method, where data were collected through in-depth interviews with the owners and employees, supported by relevant scholarly literature. Data analysis followed Miles and Huberman’s model, consisting of data reduction, data display, and conclusion drawing, with validity ensured through source triangulation. The findings reveal that organizing practices have partially reflected sharia principles, such as implementing a shift system for fairness, proportional sharing of capital and responsibilities, and decision-making through consultation. However, challenges remain, including ineffective internal communication, the absence of written standard operating procedures (SOPs), and internal conflicts affecting service consistency. In conclusion, the effectiveness of organizing based on Islamic principles is determined not only by technical efficiency but also by the integration of spiritual values that bring blessings to the business. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi organizing dalam perspektif manajemen Islam pada kasus UMKM Seblak Gacor di Telang, Bangkalan, dengan fokus pada prinsip amanah, keadilan (al-‘adl), musyawarah (syura), kejujuran (sidq), dan konsistensi (istiqamah) yang sejalan dengan maqashid shariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus, di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pemilik dan karyawan serta didukung literatur akademik relevan. Analisis data mengikuti model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan validitas dijaga melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik organizing sebagian telah mencerminkan prinsip syariah, seperti penerapan sistem shift untuk keadilan, pembagian modal dan tanggung jawab secara proporsional, serta pengambilan keputusan melalui musyawarah. Namun, masih terdapat tantangan berupa komunikasi internal yang kurang efektif, ketiadaan standar operasional prosedur (SOP) tertulis, dan konflik internal yang memengaruhi konsistensi pelayanan. Kesimpulannya, efektivitas organizing berbasis prinsip Islam ditentukan tidak hanya oleh efisiensi teknis, tetapi juga oleh integrasi nilai spiritual yang menghadirkan keberkahan usaha. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem komunikasi, formalisasi SOP, peningkatan kapasitas SDM, serta pembentukan mekanisme penyelesaian konflik berbasis nilai Islam guna menjamin keberlanjutan usaha.