Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 gigih reforman hadi; Galang Asmara; Chrisdianto Eko Purnomo
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 9 No 13 (2023): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.8151203

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Sumber kewenangan Dewan Perawakilan Rakyat (DPR) dalam memberhentikan hakim Mahkamah Konstitusi dan prosedur pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Lembaga Pengusul. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini bahwaDewan Perwakilan Rakyat tidak memiliki kewenangan dalam memberhentikan Hakim Mahkamah Konstitusi. kewenangan yang dimiliki oleh DPR hanya sebatas pengajuan calon Hakim Konstitusi bersama-sama dengan usulan dari Presiden dan Mahkamah Agung yang selanjutnya ditetapkan oleh Keputusan Presiden sesuai dengan amanat Pasal 18 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa Hakim Konstitusi diajukan masing-masing 3 (tiga) orang oleh Mahkamah Agung, 3 (tiga) orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan 3 (tiga) orang oleh Presiden untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Adapun prosedur pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Lembaga Pengusul tidak diatur dalam UU No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 23 Tahun 2004 tentang Mahkamah Konstitusi. Proses pemberhentian hakim konstitusi hanya diatur dalam Pasal 23 UU tersebut, yang menyatakan bahwa pemberhentian dapat dilakukan dengan cara pemberhentian secara terhormat dan pemberhentian secara tidak terhormat. Pemberhentian hakim konstitusi ditetapkan dengan keputusan presiden atas permintaan ketua mahkamah konstitusi sesuai dengan Pasal 23 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 23 Tanun 2004 tentang Mahkamah Konstitusi.
Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Studi di Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah) Nurul Ayu Puspita Sari; Galang Asmara; Rusnan; Agung Setiawan
Jurnal Diskresi Vol. 3 No. 1 (2024): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v3i1.5007

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan fungsi dan kendala apa saja yang dihadapi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kecamatan Janapria. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Empiris dan menggunakan metode Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (BPD) di 3 (tiga) Desa Kecamatan Janapria yaitu Desa Janapria, Desa Bakan, dan Desa Pendem dalam melaksanakan fungsi pengawasan mulai dari tahapan perencanaan anggaran, tahap pelaksanaan anggaran, dan pada tahap laporan pertanggungjawaban anggaran belum berjalan optimal dikarenakan masih ditemukan adanya koordinasi yang kurang antara BPD dengan Kepada Desa. Kondisi ini mengakibatkan kurangnya rasa saling percaya antara BPD dengan Pemerintah Desa khususnya Kepala Desa bahkan sampai pada tingkat kepercayaan masyarakat. Kendala yang dialami BPD dalam melaksanakan fungsinya di Kecamatan Janapria ialah kurangnya pemahaman tentang Tupoksi BPD dalam melaksanakan fungsi-fungsi yang sudah ditentukan baik dari sisi BPD maupun Pemerintah Desa bahkan masyarakat.
Kewenangan Penjabat Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 menurut Hukum Positif Yusron Aunurrahman; Galang Asmara; Rusnan
Jurnal Diskresi Vol. 3 No. 2 (2024): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v3i2.6027

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan penjabat kepala daerah dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dan untuk mengetahui legitimasi kewenangan penjabat kepala daerah dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan melalui pendekatan secara konseptual (Conseptual Approach). Kewenangan Penjabat (Pj) Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 dalam pemberian kewenangannya dianggap kurang kuat dan tidak jelas, dikarenakan tidak ada satupun peraturan yang mengatur secara jelas mengenai kewenangan Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Legitimasi Kewenangan Penjabat (Pj) Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 lemah secara legitimasinya baik secara legitimasi hukum, politik, hingga sosiologisnya.
Efektivitas Penggunaan Dana Desa Dalam Rangka Menciptakan Kesejahteraan Masyarakat Desa (Studi Di Kecamatan Sambelia) Janariah Dewi Nensi; Galang Asmara; Rusnan
Jurnal Diskresi Vol. 3 No. 2 (2024): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v3i2.6037

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang efektivitas penggunaan dana desa dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat desa (studi di Kecamatan Sambelia). Jenis penelitian ini adalah hukum empiris, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan sosiologis (Social Legal Approach). Hasil penelitian yang di paparkan oleh peneliti adalah Bentuk efektivitas penggunaan Dana Desa di Desa Sambelia adalah dapat dilihat dari program-program pemerintah yang dibiayai oleh Dana Desa dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Desa, salah satu contoh dari program tersebut ialah pembangunan infrastruktur seperti jalan usaha tani, pagar beton, drainase dan pembuatan PAM Desa (PAMDes) yang berdampak baik pada peningkatan penghasilan para petani. Kemudian di bidang pendidikan dan pemberdayaan pemerintah Desa sudah menganggarkan daba untuk intensif guru ngaji, marbot, dan juga ada program beasiswa berprestasi kurang mampu. Kendala yang di hadapi Kurangnya kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa dalam hal manajemen keuangan dan administrasi. Banyak aparat desa yang belum memiliki keterampilan dan pengalaman yang memadai untuk mengelola dana desa dengan efisien dan transparan. Kurangnya pelatihan dan bimbingan yang memadai dapat menghambat proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana desa
KEKUATAN MENGIKAT PEMBERLAKUAN TAP MPRS NOMOR XXV TAHUN 1966 DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Baiq Safira Putri Salsabila; Galang Asmara; Rachman Maulana Kafrawi; Agung Setiawan
Jurnal Diskresi Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v4i1.7427

Abstract

Salah satu TAP MPR/S yang dinyatakan tetap berlaku, yaitu TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan mengikat pemberlakuan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 sebagai peraturan perundang-undangan dan pengaruh pemberlakuannya dalam perspektif hak asasi manusia (HAM) dan memberikan manfaat berupa manfaat teoritis, yaitu memberikan masukan terhadap perkembangan ilmu hukum tata negara di Indonesia dan manfaat praktis berupa masukan kepada pemerintah dan legislatif untuk melakukan perbaikan terhadap sistem ketatanegaraan. Penelitian ini dilakukan berdasarkan metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan historis. Hasil penelitian, peneliti menemukan bahwa TAP MPRS Nomor XXV memiliki kekuatan mengikat pemberlakuan yang lemah sebagai peraturan perundang-undangan dan pemberlakuannya tidak memenuhi ketentuan terkait HAM yang berlaku di dalam konstitusi serta Standar Norma dan Pengaturan yang diterbitkan oleh Komisi Nasional HAM.
Pemilihan Umum Serentak Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 dan Implikasinya Terhadap Perkembangan Ilmu Hukum Tata Negara Indonesia Galang Asmara
APHTN-HAN Vol 1 No 1 (2022): JAPHTN-HAN, January 2022
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v1i1.13

Abstract

Tulisan ini dimaksudkan untuk mengkaji makna Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Serentak berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 dan implikasinya terhadap perkembangan Hukum Tata Negara Indonesia. Metode pengkajian menggunakan metode pengkajian hukum normatif. Hasil kajian menunjukkan dengan Putusan Mahkamah Nomor 55/PUU-XVII/2019 Pengertian Pemilihan Umum yang semula hanya merupakan pemilihan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Presiden/Wakil Presiden bergeser menjadi Pemilihan selain untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Prsiden/Wakil Presiden juga meliputi pemilihan untuk Gubernur, Bupati/Walikota. Putusan Mahkamah Nomor 55/PUU-XVII/2019 Pengertian Pemilihan Umum Serentak yang semula hanya merupakan pemilihan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Presiden/Wakil Presiden bergeser menjadi Pemilihan selain untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Prsiden/Wakil Presiden juga untuk pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota (bisa lebih dari 5 kotak). Dengan Putusan Mahkamah Nomor 55/PUU-XVII/2019 telah menimbulkan perkembangan baru pada Hukum Tata Negara Indonesia antara lain berkaitan denganĀ  pemahaman tentang pengertian dan macam-macam klasifikasi Pemilihan Umum; Munculnya beberapa asas Pemilihan Umum; Penegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi yang lahir terdahulu dapat berubah dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang muncul kemudian manakala terdapat basis argumentasi baru yang kuat yang dapat mengubah pendirian.