Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Marind Customary Law Practices in Natural Resource Management in Southern Papua ADV. Neri Aslina
Journal of Adat Recht Vol. 2 No. 4 (2025): NOVEMBER-JOAR
Publisher : PT. Anagata Sembagi Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62872/0e97sk39

Abstract

This research examines Marind customary law as a normative foundation for sustainable natural resource governance in Southern Papua and evaluates its potential to contribute structurally to Indonesia’s national legal development. Using a normative legal research method, the study analyzes the philosophical, institutional, and jurisdictional principles embedded in Marind eco jurisprudence and assesses their compatibility with statutory environmental law. Results show that Marind norms regulate resource extraction through relational accountability, collective custodianship, and adaptive seasonal management, which have proven effective in biodiversity protection. However, their legal authority remains subordinated to state licensing regimes, resulting in ecological and cultural vulnerability when confronted with external investment interests. The study concludes that integrating Marind jurisprudence through enforceable delegated jurisdiction and the incorporation of customary principles into statutory legislation would strengthen Indonesia’s sustainability law paradigm and advance legal pluralism
Legal Responsibility in Smart Contracts in Blockchain Transactions Aslina, Neri; Noviya, Anis
Ipso Jure Vol. 3 No. 1 (2026): Ipso Jure - February
Publisher : PT. Anagata Sembagi Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62872/d8kn5x96

Abstract

The development of blockchain technology has given rise to smart contracts as a self-executing, decentralized, code-based contractual mechanism. Their presence poses conceptual and normative challenges in the Indonesian contract law system, particularly regarding the legal standing and construction of the parties' responsibilities amidst a normative vacuum. This study aims to analyze the legal status of smart contracts from the perspective of Indonesian civil law and to formulate a relevant legal liability model for blockchain-based transactions. The research method used is normative legal research with statutory, conceptual, and analytical approaches. Primary legal materials include the Civil Code, the Electronic Transactions and Transactions Law, and regulations related to electronic transactions, while secondary legal materials include doctrine, liability theory, and literature on blockchain. The results show that smart contracts can be qualified as agreements as long as they meet the valid requirements of an agreement as stipulated in Article 1320 of the Civil Code. However, their immutable and automated nature creates tensions with the principles of freedom of contract and good faith. The identification of legal subjects in the blockchain ecosystem includes users, developers, validators, and platforms, with liability models that can be based on fault liability or the possibility of strict liability under certain conditions. The absence of norms has the potential to give rise to disparities in interpretation and legal uncertainty, so that a normative reconstruction is needed that is adaptive to the character of decentralization to ensure legal certainty, justice, and benefits.
Holistic Knowledge System: Desain Integrasi Ilmu dan Keislaman dalam Peradaban Kontemporer Neri Aslina; Said Maskur; Muhammad Faisal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8548

Abstract

Fragmentasi keilmuan yang memisahkan ilmu dan keislaman telah mengakar dalam tradisi pendidikan Islam kontemporer, menghasilkan dikotomi yang menghambat kontribusi peradaban Islam terhadap perkembangan pengetahuan global. Artikel ini menganalisis desain holistic knowledge system sebagai kerangka integrasi ilmu dan keislaman dalam peradaban kontemporer melalui pendekatan kualitatif-deskriptif dengan kerangka analisis lima dimensi, yakni ontologis, epistemologis, aksiologis, metodologis-strategis, dan teleologis-transformatif. Melalui proses empat fase transformasi, yaitu identifikasi fragmentasi keilmuan Islam kontemporer, desain sistem pengetahuan holistik integratif, implementasi kurikulum dan institusi integratif-holistik, serta resiliensi dan keberlanjutan sistem pengetahuan holistik Islam, penelitian ini memetakan trajektori integrasi dalam tradisi keilmuan Islam. Studi kasus terhadap UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkap model integrasi yang beragam namun saling melengkapi. Analisis kritis mengidentifikasi empat risiko utama, meliputi sinkretisme epistemologis, reduksionisme integratif, resistensi institusional, dan subordinasi ilmu keislaman terhadap sains sekular, yang mengancam keberlangsungan integrasi tersebut. Temuan menunjukkan bahwa desain holistic knowledge system memerlukan keseimbangan dialektis antara ilmu keislaman sebagai sumber kebenaran transendental dan ilmu pengetahuan modern sebagai instrumen pemahaman empiris, di mana integrasi bukan berarti peleburan melainkan dialog kreatif yang mempertahankan otonomi dan integritas masing-masing tradisi keilmuan
Cyber-Leadership in Education: Dinamika Kepemimpinan Virtual dalam Manajemen Pendidikan Global Neri Aslina; Said Maskur; Muhammad Faisal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8840

Abstract

Transformasi digital telah mengubah lanskap kepemimpinan pendidikan secara fundamental, menuntut model kepemimpinan baru yang mampu beroperasi dalam ruang virtual dan konteks global. Artikel ini menganalisis dinamika cyber-leadership dalam manajemen pendidikan global melalui pendekatan kualitatif-deskriptif dengan kerangka analisis lima dimensi, yakni ontologis, epistemologis, aksiologis, metodologis-strategis, dan teleologis-transformatif. Melalui proses empat fase transformasi, yaitu identifikasi kebutuhan transformasi digital kepemimpinan, pengembangan kompetensi cyber-leadership, implementasi kepemimpinan virtual dalam manajemen pendidikan, dan resiliensi serta keberlanjutan cyber-leadership, penelitian ini memetakan trajektori evolusi kepemimpinan pendidikan di era digital. Studi kasus terhadap Universitas Terbuka Indonesia, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA mengungkap model implementasi cyber-leadership yang beragam namun saling melengkapi. Analisis kritis mengidentifikasi empat risiko utama, meliputi digital divide dan ketimpakan akses, erosi otoritas dan koneksi manusia, keamanan siber dan privasi data, serta teknokrasi dan dehumanisasi kepemimpinan, yang mengancam efektivitas cyber-leadership dalam pendidikan. Temuan menunjukkan bahwa cyber-leadership memerlukan keseimbangan dialektis antara pemanfaatan teknologi digital sebagai medium transformasi dan pemertahanan dimensi kemanusiaan sebagai esensi kepemimpinan pendidikan, di mana virtualisasi bukan berarti penghapusan relasi personal melainkan rekonfigurasi yang memperluas jangkauan dan kedalaman interaksi kepemimpinan
Integrasi Keilmuan Islam Berbasis Maqāṣid al-Syarī’ah dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah di Era Kontemporer Neri Aslina; Muhammad Faisal
Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/jq.v4i4.8785

Abstract

Pengembangan hukum ekonomi syariah di era kontemporer menghadapi tantangan fundamental berupa fragmentasi antara prinsip syariah dan praktik ekonomi modern yang sekularistik. Artikel ini menganalisis integrasi keilmuan Islam berbasis maqasid al-syariah dalam pengembangan hukum ekonomi syariah melalui pendekatan kualitatif-deskriptif dengan kerangka analisis lima dimensi, yakni ontologis, epistemologis, aksiologis, metodologis-strategis, dan teleologis-transformatif. Melalui proses empat fase transformasi, yaitu identifikasi fragmentasi hukum ekonomi syariah, rekonstruksi epistemologi hukum ekonomi berbasis maqasid, implementasi integrasi maqasid dalam regulasi ekonomi syariah, dan resiliensi hukum ekonomi syariah berbasis maqasid, penelitian ini memetakan trajektori integrasi keilmuan Islam dalam konteks hukum ekonomi kontemporer. Studi kasus terhadap Bank Syariah Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan Direktorat Syariah, dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia mengungkap model integrasi yang beragam namun saling melengkapi. Analisis kritis mengidentifikasi empat risiko utama, meliputi formalisme maqasid, instrumentaliasi maqasid, fragmentasi interpretatif, dan sekularisasi tersembunyi, yang mengancam keberlangsungan integrasi tersebut. Temuan menunjukkan bahwa integrasi keilmuan Islam berbasis maqasid al-syariah memerlukan pendekatan sistemik yang mempertahankan dimensi transendental maqasid sekaligus responsif terhadap dinamika ekonomi kontemporer, di mana maqasid berfungsi sebagai kerangka filosofis yang memberikan arah dan makna bagi seluruh regulasi dan praktik ekonomi syariah