Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

JUDGE MADE LAW : FUNGSI DAN PERANAN HAKIM DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA Rosyadi, Moh. Imron
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 3 No 1 (2013): Juni 2013
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (409.502 KB)

Abstract

Abstrak: Salah satu fungsi dari hukum ialah sebagai alat untuk melindungi kepentingan manusia. Adapun upaya yang harus dilakukan untuk melindungi kepentingan manusia adalah penegakan hukum. Ada tiga unsur yang selalu harus diperhatikan dalam penegakan hukum (untuk mewujudkan fungsi dan tujuan hukum) yaitu : kepastian hukum (rechtssicherheit), kemanfaatan (zweckmassigkeit) dan keadilan (gerechtgkeit). Hukum yang hanya dipahami sebagai seperangkat pasal-pasal (peraturan hukum), suatu saat akan mengalami stagnasi karena keadaan (obyek hukum) yang terus berubah dan berkembang. Sedangkan kita sadar bahwa peraturan perundang-undangan, tidak mungkin dapat mengatur segala kegiatan kehidupan manusia secara tuntas. Ada kalanya peraturan perundang-undangan tersebut belum mengatur tentang peristiwa (kasus) yang sedang terjadi atau ketentuan tentang peristiwa (kasus) tersebut sudah ada, akan tetapi tidak jelas sehingga membutuhkan penafsiran oleh hakim. Hakim tidak boleh menangguhkan atau menolak menjatuhkan putusan atas sebuah kasus pelanggaran yang terjadi, dengan alasan karena peraturan hukumnya belum ada atau tidak jelas. Hasil penemuan hukum oleh hakim, merupakan produk hukum yang mempunyai kekuatan mengikat dan menjadi sumber hukum. Keputusan hakim itulah, kemudian disebut dengan yurisprudensi, case law atau Judge Made Law. berdasarkan premis-premis diatas, tulisan ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Judge Made Law dalam sistem hukum di Indonesia, peranan hakim dalam pembentukan hukum (landasan pemikiran serta urgensinya) dan sebab-sebab hakim mengikuti keputusan hakim lain dan dalam situasi apa, seorang hakim tidak harus mengikuti keputusan hakim yang terdahulu dengan memaparkan teori-teori atau pendapat para ahli serta relevansinya dengan perkembangan persoalan hukum yang muncul dimasyarakat. Kata kunci: Hukum, Hakim dan Undang-Undang
The Implementation Of The Tilawati Method In Al-Qur'an Learning At Madrasah Diniyah Al-Manshur Wafa, Ahmad Syariful; Wajdi, Muh Barid Nizarudin; Soedjiwo, Novena Ade Fredyarini; Muzamil, Muzamil; Rosyadi, Moh. Imron
IERA, Islamic Education and Research Academy Vol 4 No 4 (2024): January 2024
Publisher : STAI Miftahul Ula Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59689/iera.v4i4.1551

Abstract

This study aims to: explain the implementation of the Tilawati method in Quranic learning at Madrasah Diniyah Al Manshur, identify the supporting and inhibiting factors in Quranic learning at the institution, and evaluate the outcomes of the Tilawati method's application in the learning process. The research employs a qualitative descriptive approach, with the researcher serving as an observer. Data were collected through primary and secondary sources using observation, interviews, and documentation methods. The findings indicate that: 1) The application of the Tilawati method in Quranic learning at Madrasah Diniyah Al Manshur has been effectively conducted, adhering to the guidelines of the Tilawati method. The focus of the learning outcomes is on enhancing students' ability to read the Quran, which involves setting learning targets, conducting learning processes, delivering materials, and performing evaluations. 2) The success of the Tilawati method is supported by adequate facilities and infrastructure, good cooperation among teachers, and students' pre-existing literacy in Quranic reading. However, challenges include varying student abilities and weather conditions. 3) The results of the Quranic learning using the Tilawati method at Madrasah Diniyah Al Manshur show that the method effectively increases students' interest and ability in reading the Quran, as evidenced by assessments conducted during the munaqosyah sessions
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Azzahro, Fatima; zahro, Fatima; Rosyadi, Moh. Imron
Tazir Vol 8 No 2 (2024): Ta'zir: Jurnal Hukum Pidana
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/tazir.v8i2.25820

Abstract

The crime of embezzlement is the act of taking or receiving property belonging to another person without the owner's consent, which not only violates the law but also has a negative impact on the economy and society. This crime is regulated in Articles 372–377 of the Criminal Code (KUHP), which is included in the category of criminal offenses in the Second Book on Crime. Embezzlement is a type of crime that often occurs in various fields and is committed by perpetrators from various levels of society, both from the lower and upper classes. This criminal act generally begins with the trust given to someone, but this trust is betrayed due to weak integrity and honesty. In Islamic law, embezzlement is similar to the concept of ghulul, although the regulations regarding this criminal act are not explicitly mentioned in the Koran and Hadith. This research aims to examine the crime of embezzlement from the perspective of positive law and Islamic law, using normative data as analysis material. The results of this research provide an understanding of the law enforcement mechanisms related to embezzlement from both perspectives. Apart from that, it is hoped that this study can contribute to efforts to prevent embezzlement in society by instilling the value of honesty and strengthening the applicable legal system.
Judge Made Law: Fungsi dan Peranan Hakim dalam Penegakan Hukum di Indonesia Rosyadi, Moh. Imron
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 3 No. 1 (2013): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/al-hukama.2013.3.1.96-123

Abstract

Salah satu fungsi dari hukum ialah sebagai alat untuk melindungi kepentingan manusia. Adapun upaya yang harus dilakukan untuk melindungi kepentingan manusia adalah penegakan hukum. Ada tiga unsur yang selalu harus diperhatikan dalam penegakan hukum (untuk mewujudkan fungsi dan tujuan hukum) yaitu : kepastian hukum (rechtssicherheit), kemanfaatan (zweckmassigkeit) dan keadilan (gerechtgkeit). Hukum yang hanya dipahami sebagai seperangkat pasal-pasal (peraturan hukum), suatu saat akan mengalami stagnasi karena keadaan (obyek hukum) yang terus berubah dan berkembang. Sedangkan kita sadar bahwa peraturan perundang-undangan, tidak mungkin dapat mengatur segala kegiatan kehidupan manusia secara tuntas. Ada kalanya peraturan perundang-undangan tersebut belum mengatur tentang peristiwa (kasus) yang sedang terjadi atau ketentuan tentang peristiwa (kasus) tersebut sudah ada, akan tetapi tidak jelas sehingga membutuhkan penafsiran oleh hakim. Hakim tidak boleh menangguhkan atau menolak menjatuhkan putusan atas sebuah kasus pelanggaran yang terjadi, dengan alasan karena peraturan hukumnya belum ada atau tidak jelas. Hasil penemuan hukum oleh hakim, merupakan produk hukum yang mempunyai kekuatan mengikat dan menjadi sumber hukum. Keputusan hakim itulah, kemudian disebut dengan yurisprudensi, case law atau Judge Made Law. berdasarkan premis-premis diatas, tulisan ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Judge Made Law dalam sistem hukum di Indonesia, peranan hakim dalam pembentukan hukum (landasan pemikiran serta urgensinya) dan sebab-sebab hakim mengikuti keputusan hakim lain dan dalam situasi apa, seorang hakim tidak harus mengikuti keputusan hakim yang terdahulu dengan memaparkan teori-teori atau pendapat para ahli serta relevansinya dengan perkembangan persoalan hukum yang muncul dimasyarakat.
Matlak Perspektif Syar’i dan Astronomi Rosyadi, Moh. Imron
Azimuth: Journal of Islamic Astronomy Vol. 5 No. 1 (2024): Januari
Publisher : Program Studi Ilmu Falak UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/azimuth.v5i1.2347

Abstract

Abstrak: Pembahasan tentang matlak senantiasa muncul terkait apakah terlihatnya hilal Ramadan atau hilal Syawwal di suatu wilayah, harus diikuti pula oleh wilayah lain yang belum melihat hilal? Berdasarkan masalah tersebut, penelitian ini bertujuan membahas tentang matlak dalam perspektif fikih dan astronomi. Penelitian ini adalah penelitian normatif. Data dikumpulkan melalui buku dan artikel jurnal tentang matlak ditinjau dari fikih dan astronomi. Data yang terkumpul dianalisis secara desktriptif komparatif, yaitu menganalisis perbandingan matlak dalam perspektif fikih dan astronomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Matlak menurut hisab rukyat merupakan batas daerah berdasarkan jangkauan terlihatnya hilal atau batas geografis keberlakuan hasil rukyat untuk menentukan awal dan akhir bulan-bulan hijriah. Matlak menurut astronomi adalah tempat terbit benda-benda langit (rising place). Perbedaan tersebut merupakan sesuatu yang secara aksiomatik sudah disepakati. Fakta astronomi menunjukkan bahwa keberadaan visibilitas hilal di muka bumi adalah terbatas, yang berarti bahwa pada saat rukyatul hilal pertama, tidak seluruh di muka bumi melakukan rukyat pada hari yang sama. Hal ini membawa konsekuensi hilal dapat dirukyat di suatu daerah, akan tetapi tidak dapat dirukyat di daerah yang lain. Kata kunci: Matlak, fikih, astronomi, rukyat, bulan. Abstract: Discussions about matlak always arise related to whether the Ramadan hilal or Shawwal hilal is seen in an area, should it also be followed by other regions that have not seen the Hilal? Based on these problems, this study aims to discuss matlak from the perspective of fiqh and astronomy. This research is normative. Data on mathla’ was collected through books and journal articles reviewed from the fields of fiqh and astronomy. The collected data was analysed in a comparative descriptive manner, namely analysing the comparison of matlak from the perspective of fiqh and astronomy. This study concludes that Matlak, according to hisab rukyat, is a regional boundary based on the range of visibility of the hilal or the geographical limit of the enactment of the rukyat, which results in determining the beginning and end of the hijri months. Matlak, according to astronomy, is the place where celestial bodies rise (rising place). This difference is something that has been axiomatically agreed. Astronomical facts show that the visibility of the new moon on Earth is limited, which means that at the time of the first rukyatul hilal, not all of the Earth performs rukyat on the same day. This has the consequence that the hilal can be rukyat in one area, but it cannot be rukyat in another. Keywords: Matlak, fiqh, astronomy, rukyat, moon.
Analisis Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam tentang Pemerasan Dengan Modus Kencan Alqoyyum, Syafa Aliyya; Rosyadi, Moh. Imron
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 10 No 2 (2025): Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v10i2.11976

Abstract

This study aims to analyze and compare the provisions of Indonesian positive law and Islamic criminal law regarding the criminal act of extortion through fictitious dating schemes, which have recently become increasingly prevalent, particularly targeting tourists. The methodology used is normative legal research with a qualitative approach, presented through descriptive and comparative analysis. The focus of this research lies in identifying the elements of extortion as regulated in Article 368 of the Indonesian Criminal Code (KUHP), distinguishing it from theft and robbery, and examining the concept of extortion in Islamic criminal law as a form of jarimah ta’zir. The findings reveal that extortion through dating schemes is an unlawful act that not only violates positive law but also contravenes moral principles and ethical values in Islamic criminal law. In the Islamic legal context, such acts fall under the category of jarimah ta’zir, with punishments determined by judges based on the severity of the offense and the harm caused. This study is expected to contribute meaningfully to efforts in preventing similar crimes and enhancing public legal awareness.
Smart Sukuk Berbasis Blockchain Tinjauan Maqasid Syariah Al-Najjar Dimyati, Dimyati; Rosyadi, Moh. Imron; Fageh, Achmad
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol. 9 No. 3 (2023): JIEI : Vol.9, No.3, 2023
Publisher : ITB AAS INDONESIA Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29040/jiei.v9i3.10409

Abstract

The concept of Blockchain-based Smart Sukuk involves the use of Blockchain technology and smart contracts in the issuance and execution of Sukuk. Smart Sukuk and Blockchain: One of the innovations of Blockchain systems is smart sukuk. Effective issuance of smart sukuk allows small and medium enterprises (MSMEs) to take advantage of it. Because it increases transparency and eliminates the possibility of fraud or speculation in sukuk transactions, Blockchain is a technology that builds trust between issuers and investors. Smart Contracts: Smart contracts run on the Ethereum Blockchain and allow smart sukuk to be automated and executed digitally. Smart contracts eliminate some of the components and parties involved in conventional sukuk, such as trustees, registrars, payment agents, calculation agents, arrangers, listing agents, transfer agents, and security depository. MSME Financing Potential: Blockchain-based Smart Sukuk has the potential to support the development of MSMEs and the deepening of the Islamic financial sector. Efficiency and Transparency: The use of Blockchain technology in Smart Sukuk can increase efficiency, transparency, and cost, allowing companies to utilize sukuk structures more efficiently
Epistemologi Pendidikan Islam: Studi Landasan Konseptual Pembelajaran Menurut al-Qur’an Rosyadi, Moh. Imron
An-Nafah: Jurnal Pendidikan dan Keislaman Vol. 2 No. 2 (2022): November 2022
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Taswirul Afkar Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64469/an-nafah.v2i2.28

Abstract

Landasan konseptual pembelajaran adalah asumsi filosofis yang dijadikan titik tolak dalam rangka studi dan praktek pembelajaran. Asumsi-asumsi yang menjadi titik tolak dalam rangka pembelajaran berasal dari berbagai sumber yaitu agama, filsafat, dan hukum. Berdasarkan sumbernya tersebut, jenis landasan pembelajaran dapat diidentifikasi menjadi landasan religius pembelajaran, landasan filosofis pembelajaran, dan landasan yuridis pembelajaran. Pembelajaran akan dapat dilaksanakan dengan baik, jelas arah tujuannya, relevan isi kurikulumnya, serta efektif dan efisien metode atau cara-cara pelaksanaannya hanya apabila dilaksanakan dengan mengacu pada suatu landasan yang kokoh. Sebab itu, sebelum melaksanakan pendidikan, para pendidik perlu terlebih dahulu memperkokoh landasan pendidikannya. Mengingat hakikat pendidikan adalah humanisasi, yaitu upaya memanusiakan manusia, maka para pendidik perlu memahami hakikat manusia sebagai salah satu landasannya. Konsep hakikat manusia yang dianut pendidik akan berimplikasi terhadap konsep dan praktek pendidikannya. Dalam tulisan ini, penulis akan membahas tentang landasan religius pembelajaran. Landasan religius adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah agama (religi) yang dijadikan landasan teori maupun praktik pendidikan. Islam merupakan agama yang membawa misi agar umatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Berdasarkan landasan religius ini bahwa belajar dan mengajar merupakan ibadah karena hal tersebut merupakan perintah, merupakan manifestasi dari penghambban kepada Allah SWT yang mempunyai nilai sama dengan jihad fi sabilillah, pendidikan berlangsung sepanjang hayat (long life education) yang merupkan proses yang tidak pernah selesai (never ending process).
Pendidikan Pranatal dan Long Life Education Menurut Al-Qur’an Rosyadi, Moh. Imron; S.A.P., Rangga Sa’adillah
An-Nafah: Jurnal Pendidikan dan Keislaman Vol. 3 No. 1 (2023): Mei 2023
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Taswirul Afkar Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64469/an-nafah.v3i1.31

Abstract

Tulisan ini mengkaji dan mengekplorasi bagaimana al-Qur’an menjelaskan tentang pendidikan (sejak usia kapan pendidikan dimulai dan sampai kapan manusia mempunyai kewajiban belajar). Al-Qur’an mengkonfirmasi bahwa manusia (anak) sebagai makhluk yang tumbuh dan berkembang, memiliki perilaku dan kepribadian yang merupakan hasil dari kesinambungan dan interaksi antara faktor alamiah dan pendidikan. Teori ilmiah menyatakan bahwa perkembangan manusia (anak) dimulai sejak pembuahan (pada saat sel sperma ayah menembuh didnding sel telur ibu) dan diyakini karakteristik orang tua diturunkan kepada anak pada saat pembuahan meskipun mereka berbeda mengenai apa saja yang diturunkan dan bagaimana caranya. al-Qur’an mengisyaratkan upaya mendidik dapat dilakukan sejak dini saat anak masih berupa janin dalam rahim ibu karena setelah berusia empat bulan masa kehamilan, organ janin telah terbentuk sebagai manusia kemudian ditiupkan ruh dan bersamaan dengan itu, ditentukan hukum-hukum perkembangannya seperti masalah masalah yang berkaitan dengan tingkah laku (sifat, karakter serta bakat), kekayaan, batas usia, dan lain-lain. Perkembangan pranatal bayi mengkonfirmasi bahwa janin dalam rahim pada usia 20 minggu masa kehamilan sudah dapat merasa dan merespon sehingga proses pendidikan dapat dimulai sejak awal pembuahan (proses nuthfah). Oleh karena itu, tulisan ini akan mengulas tentang Long Life Education dan Pendidikan Pranatal dalam Al-Qur’an.