Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE DILUAR WAKTU KAMPANYE PADA PEMILU 2024 Mulyawan, Fitra; Helen, Zennis
Ensiklopedia of Journal Vol 6, No 2 (2024): Vol. 6 No. 2 Edisi 1 Januari 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/eoj.v6i2.2101

Abstract

Pemilihan Umum diselenggarakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Pasal 1 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa pemilihan umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh peserta pemilu sebelum waktu kampanye merupakan pelanggaran pemilu. Oleh karena itu dalam proses pemilu tahun 2024 ini Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu yang bertugas dalam penegakan hukum tentunya harus bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. Karena jika dilihat dalam pelaksanaannya Bawaslu tidak memberikan tindakan yang keras dan hanya menyurati peserta pemilu agar menertibkan APK nya, walaupun PKPU mengatur sanksi yang ringan, tetapi Bawaslu sebagai penegak hukum pemilu tentu bisa bertindak lebih teras agar membuat efek jera terhadap pelaku pelanggaran berikutnya.
MENGEMBALIKAN PILKADA LANGSUNG MELALUI DPRD: WACANA USANG KETATANEGARAAN YANG TAK PERNAH USAI Helen, Zennis; Mulyawan, Fitra
Ensiklopedia of Journal Vol 7, No 2 (2025): Vol. 7 No. 2 Edisi 2 Januari 2025
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/eoj.v7i2.2876

Abstract

Abstract: Direct regional head election certainly has advantages and disadvantages because no system is perfect. The advantage of the direct election system is that it strengthens political decentralization in the regions, the people in the regions become stronger because the elected regional heads will side with the people and know the needs and urgency in the regions and the people choose directly who will lead them. It is certain that what the people choose is a leader who is in accordance with their conscience. And the direct regional head election system also has shortcomings such as high political costs and massive money politics. But that is not a reason to return him for election to the DPRD. However, by improving the regional elections so that direct regional elections remain consistent. Keywords: Pilkada, DPRD, State Administration.