Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DIVISI REGIONAL I SUMATERA UTARA AKIBAT FORCE MAJEUR DALAM PENGANGKUTAN CRUDE PALM OIL (CPO) PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IV Diana Lubis; Rini Novita; Ria Sintha Devi; Winta Hayati; Khomaini Khomaini
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 2 No. 2 (2023): Oktober 2023
Publisher : LPPM Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jhm.v2i2.440

Abstract

Perjanjian pengangkutan adalah salah satu bentuk perjanjian yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Dalam perjanjian pengangkutan apabila terjadi force majeur (keadaan memaksa) seperti kebakaran, bencana alam di luar kehendak manusia, tentu menimbulkan akibat hukum pada pihak-pihak. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa bentuk perjanjian antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara dengan pengguna jasa kereta api berkaitan dengan pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) dilakukan dalam bentuk tertulis yang di dalamnya berisi hak dan kewajiban para pihak yang harus dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan Bersama. Tanggung jawab PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terhadap kerusakan Crude Palm Oil (CPO) yang diangkut akibat peristiwa force majeur adalah tidak boleh melebihi toleransi yang ditentukan dalam perjanjian dan jika melebihi toleransi susut atau kerusakan.
TINJAUAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP WANPRESTASI PELAKU USAHA YANG BERGERAK DIBIDANG JASA Ismayani Ismayani; Winta Hayati
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 7, No 2 (2024): May 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i2.1854

Abstract

Kerugian-kerugian yang dialami oleh konsumen tersebut dapat timbul sebagai akibat dari adanya hubungan hukum perjanjian antara produsen dengan konsumen, maupun akibat dari adanya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh produsen. Perjanjian-perjanjian yang dilakukan antara para pihak tidak selamanya dapat berjalan mulus dalam arti masing-masing pihak puas, karena terkadang para pihak penerima tidak menerima barang atau jasa sesuai dengan harapannya. Apabila pembeli, dalam hal ini konsumen tidak menerima barang atau jasa sesuai dengan yang diperjanjikan, maka produsen dapat dikatakan telah melakukan wanprestasi, sehingga konsumen mengalami kerugian. Dalam perjanjian-perjanjian yang bertimbal-balik, manakala salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya. Dalam hal yang demikian perjanjian tidak batal demi hukum, tetapi pembatalan harus dimintakan kepada hakim. Permintaan ini juga harus dilakukan, meskipun syarat batal mengenai tidak dipenuhinya kewajiban dinyatakan di dalam perjanjian. Dalam penerapan ketentuan yang berada dalam lingkungan hukum privat tersebut, terdapat perbedaan esensial antara tuntutan ganti kerugian yang didasarkan pada wanprestasi dengan tuntutan ganti kerugian yang didasarkan pada perbuatan melanggar hukum. Apabila tuntutan ganti kerugian didasarkan pada wanprestasi, maka terlebih dahulu tergugat dengan penggugat (produsen dengan konsumen) terikat suatu perjanjian. Salah satu usaha untuk melindungi dan meningkatkan kedudukan konsumen adalah dengan menerapkan prinsip tanggung jawab mutlak dalam hukum tentang tanggung jawab produsen. Dengan diberlakukannya prinsip tanggung jawab mutlak diharapkan pula para produsen menyadari betapa pentingnya menjaga kualitas produk yang dihasilkan, para produsen akan lebih berhati-hati dalam memproduksi barang.
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Melakukan Transaksi Berbelanja Melalui Sistem E-Commerce Untuk Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Mardiana Tafonao; Khomaini Khomaini; Winta Hayati
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol 1, No 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5463

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini Bagaimana tindak pidana Judi bola online berdasarkan uu no 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, Bagaimana penegakan hukum terhadap tindak piTransaksi Berbelanja melalui media elektronik atau e-commerce merupakan salah satu bentuk transaksi perdagangan yang paling banyak dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi, permasalahan yang dapat terjadi pada transaksi online antara lain, yaitu bahwa kualitas barang yang dipesan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pelaku usaha, waktu pengiriman tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati, dalam proses pengiriman barang juga rawan terjadi kerusakan maka dengan itu Perlindungan konsumen merupakan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Dengan adanya perlindungan konsumen maka diharapkan Tindakan sewenang-wenang pelaku usaha yang merugikan konsumen dapat ditiadakan. Oleh karena itu, penulis melakukan studi dan penelitian tentang perlindungan hukum terhadap konsumen dalam melakukan transaksi berbelanja melalui sistem e-commerce. Dalam penelitian ini metode penelitian yang penulis gunakan adalah kajian Pustaka dan wawancara dengan pendekatan penelitian yuridis normatif dengan perundang-undangan yang dilakukan berdasarkan hukum utama. Berdasarkan hasil yang diperoleh, penulis dapat menimpulkan bahwa perlindungan hukum pada konsumen dalam bertransaksi e-commerce disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia, dan tingkat pendidikan konsumen yang rendah. konsumen memiliki beberapa hak utama termasuk hak atas kebutuhan dasar, keamanan, layanan, dan informasi yang jelas. untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi e-commerce perlu ada langkah-langkah tambahan yang diambil oleh pemerintah dan industri Untuk membentuk Lembaga perlindungan konsumen dan edukasi belajar konsumen e-commerce.