Menurut Pasal 2 Surat Keputusan Kepala Polri (Skep Kapolri) No. Pol. KEP/53/X/2002 mengenai Brimob, Korps Brimob ditugaskan untuk menjaga keamanan, terutama yang berhubungan dengan penanganan ancaman dengan intensitas tinggi. Peran Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam pencegahan potensi kejahatan dengan intensitas tinggi adalah terdiri atas peran normatif dan peran faktual. Peran normatif dilaksanakan beradasarkan Undang-Undang Kepolisian, sedangkan peran faktual dilaksanakan oleh Unit pelaksana di brimob. Peran dilaksanakan dengan standarisasi kemampuan brimob yang dibagi menjadi beberapa bagian yaitu pelopor, SAR, gegana dan intel brimob. Peran Brimob Polda Sumbar dalam melakukan upaya pencegahan kejahatan tingkat tinggi yakni melakukan disposal bahan peledak, dengan melakukan koordinasi terkait pelaksanaan disposal bahan peledak komersial milik PT. Megan Sejahtera Sugan Jorong Sopang Nagari Pangkalan Kecamatan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkadar dan berintensitas tinggi yang berhasil di tanggulangi oleh Satbrimob Polda Sumbar sesuai target pada Tahun 2023 mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun 2022 yaitu sebanyak tujuh puluh kali kegiatan. Dampak dari pada peran Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Barat terhadap pencegahan potensi kejahatan dengan intensitas tinggi memberikan dampak positif. Berdasarkan tahapan kebijakan Satbrimob Polda Sumbar Tahun 2020-2024, pada tahun 2023 dengan capaian meningkatkan kualitas penggelaran kekuatan Satbrimob Polda Sumbar yang prima di seluruh wilayah Sumatera Barat guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkadar dan berintensitas tinggi terutama penanggulangan terhadap kejahatan terorganisir yang menggunakan senjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif, perlawanan teror, penanggulangan konflik sosial, huru-hara dan massa anarkis, kejahatan insurjensi, menyelenggarakan fungsi intelijen khusus, pencarian dan penyelamatan Masyarakat.