Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

RIBA QARDH (HUTANG PIUTANG) PERSPEKTIF USHUL FIQIH M. Zaini; Muhammad Sauqi
Jurnal Ekonomi dan Bisnis (Ekobis-DA) Vol 4, No 01 (2023): Jurnal Ekonomi Dan Bisnis EKOBIS-DA
Publisher : IAI Darussalam Martapura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58791/ekobis.v4i01.397

Abstract

Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang riba qardh dengan pendekatan ushul fiqih yang merupakan salah satu metode dalam menggali hukum-hukum Islam. Penelitian ini  menggunakan  pendekatan  kualitatif,  yakni  pendekatan penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan. Adapun jenis penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian pustaka (library research) dimana  data  yang  diperoleh  dan  digali  dari  berbagai  literatur  yang bersangkutan dengan penelitian. Data dan sumber data yang digali dalam penelitian ini meliputi literatur-literatur yang membahas tentang riba dan juga membahas tentang ushul fiqih.Hasil penelitian menunjukkan bahwa, di dalam fiqih Islam, hutang-piutang atau pinjam-meminjam dikenal dengan istilah al-Qard. Secara terminologis adalah memberikan harta kepada orang yang akan memanfaatkannya dan mengembalikan gantinya di kemudian hari. Hukum qardh (hutang-piutang) mengikuti hukum taklifi, yaitu : terdakang boleh, terkadang makruh, terkadang wajib, dan terkadang haram. Semua itu sesuai dengan cara mempraktekkannya. Namun dalam konsep ushul fiqih “Setiap utang-piutang yang mendatangkan manfaat (bagi yang berpiutang) adalah Riba’ yaitu haram” Adapun maksud riba yang dilarang dalam kaidah ini yaitu, apabila seseorang meminjamkan harta kepada orang lain hingga waktu yang telah ditentukan, dengan syarat bahwa ia harus menerima dari peminjam pembayaran lain menurut kadar yang ditentukan tiap-tiap bulan, sedangkan harta yang dipinjamkan semula jumlahnya tetap dan tidak bisa dikurangi. Apabila waktu yang ditentukan berakhir, maka pokok pinjaman/hutang diminta kembali, andaikan peminjam belum dapat mengembalikan uang pokok pinjaman tersebut, dia minta tangguhkan, sehingga yang meminjamkan dapat menerima tangguhan tersebut dengan syarat pinjaman pokok harus dikembalikan lebih dari semula. Kata Kunci : Riba Qardh, Ushul Fiqih
Konsep Pendidikan Islam Dalam Pemikiran Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dan Relevansinya Terhadap Pendidikan Modern M. Zaini
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 2 No. 2 (2025): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/v9v01w18

Abstract

Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari merupakan salah satu ulama besar dari Nusantara yang memiliki pengaruh kuat dalam pengembangan pendidikan Islam di wilayah Kalimantan. Pemikirannya tentang pendidikan Islam tercermin dalam karya-karyanya, terutama dalam kitab Sabil al-Muhtadin, yang menekankan pendidikan berbasis akhlak, keilmuan syariah, serta keseimbangan antara ilmu duniawi dan ukhrawi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep pendidikan dalam pemikiran Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dan mengeksplorasi relevansinya terhadap sistem pendidikan modern. Dengan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, artikel ini menemukan bahwa pemikiran Syekh Muhammad Arsyad berfokus pada integrasi antara ilmu dan akhlak, yang sesuai dengan tujuan pendidikan modern dalam membentuk karakter, moral, serta kemampuan intelektual peserta didik. Konsep yang dikembangkan oleh beliau memberikan kontribusi signifikan dalam memperkaya nilai-nilai pendidikan Islam yang relevan hingga kini, khususnya dalam menciptakan manusia yang berpengetahuan sekaligus berkarakter     Abstract Sheikh Muhammad Arsyad al-Banjari is one of the great scholars from the archipelago who has a strong influence on the development of Islamic education in the Kalimantan region. His thoughts on Islamic education are reflected in his works, especially in the book Sabil al-Muhtadin, which emphasizes moral-based education, sharia science, and the balance between worldly and ukhrawi knowledge. This article aims to examine the concept of education in the thought of Sheikh Muhammad Arsyad al-Banjari and explore its relevance to the modern education system. With a qualitative approach through literature study, this article finds that Sheikh Muhammad Arsyad's thinking focuses on the integration of science and morals, which is in accordance with the goals of modern education in shaping the character, morals, and intellectual abilities of students. The concept developed by him has made a significant contribution in enriching the relevant Islamic educational values to this day, especially in creating knowledgeable and characterful human beings.