Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

KONSEP JUAL BELI PADA BINOMO: PERSPEKTIF ULAMA FIQH KLASIK DAN KONTEMPORER DALAM TINJAUAN ETIKA BISNIS ISLAM Dian May Syifa; Fikriyadi Fikriyadi
Muẚṣarah: Jurnal Kajian Islam Kontemporer Vol. 5 No. 1 (2023)
Publisher : UIN ANTASARI BANJARMASIN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18592/msr.v5i1.8753

Abstract

Abstract: Binomo is a platform that has a varienty of assets to trade using binary option trading system. It is becoming a trend in publics, so it is necessary to do research for knowing more cleary about how the legality of Binomo is in Indonesia and in Islamic law, what are the factors that cause publics interest using Binomo platform, until how perspective of classical and contemporary fiqh scholars about buying and selling, comparing the two things through an analysis of Islamic business ethics on Binomo. This research finds answer to what is the problem through theory “al-Maslahah” from the fiqh scholars’s perspective and draw conclusions based on fiqh rules “Saddu al-Dzariah” with a literature study approach. The results of the study show that Binomo is gambling because it relies on speculation, so that detemined as an illegal business in Indonesia and is classified as a syar’an jaliyyan haram business, publics are interested using this platform because it is considered to be able to provide profits quickly and easily. Based on classical and contemporary fiqh scholars’s perspective who were analyzed through a review of Islamic business ethics, the researcher emphasized that binary option trading from this platform can’t be said to be a legal trade in Islam because too much mafsadat compared to the maslahah. This research is expected to be a study material on buying and seelling in accordance with business ethics and sharia principles (muamalah), so that the objectives in the maqashid sharia principle are achieved.Keywords: Buying; Selling; Binomo; Bussines Ethics; Sharia Principles.      Abstrak: Binomo adalah platform yang memiliki berbagai aset untuk diperdagangkan dengan menggunakan sistem trading binary option. Pengunaanya kini tengah menjado tren di masyarakat, sehingga perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui lebih jelas tentang bagaimana legalitas Binomo di Indonesia dan dalam hukum Islam, apa yang menjadi faktor penyebab ketertarikan masyarakat menggunakan platform Binomo, hingga bagaimana perspektif ulama fiqh klasik dan kontemporer tentang jual beli, dengan mengkomparasikan dua hal tersebut melalui analisis tinjauan etika bisnis Islam pada Binomo. Penelitian ini menemukan jawaban dari apa yang menjadi permasalahan melalui teori “al-Maslahah” dari pandangan ulama fiqh dan mengambil kesimpulan berdasarkan kaidah fiqh, “Saddu al-Dzariah” dengan pendekatan studi literatur. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Binomo merupakan perjudian karena mengandalkan spekulasi sehingga ditetapkan sebagai bisnis yang ilegal di Indonesia dan tergolong sebagai bisnis haram syar’an jaliyyan, masyarakat tertarik menggunakan platform ini karena dianggap dapat memberi keuntungan dengan cepat dan mudah. Berdasarkan pandangan ulama fiqh klasik maupun kontemporer yang dianalisis melalui tinjauan etika bisnis Islam, peneliti menekankan bahwa trading binary option yang digunakan pada platform ini tidak dapat dikatakan sebagai jual beli yang sah dalam Islam, karena terlalu banyak mafsadat dibandingkan maslahahnya. Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan kajian tentang jual beli yang sesuai dengan etika bisnis dan prinsip-prinsip syariah (muamalah), demi tercapainya tujuan yang sesuai dengan prinsip maqashid syariah Kata Kunci: Pembelian; Penjualan; Etika Bisnis; Prinsip Syariah
Perlindungan Hukum terhadap Pelaku Usaha dari Penyalahgunaan Kewenangan Pemerintah: Kajian Administratif dan Pidana Dhea Maulidina Rahma; Dewi Sulastri; Muhamad Abdul Kholik; Raihan Muhammad Farras; Dian May Syifa
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6161

Abstract

Pelaku usaha memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional, tetapi dalam praktik masih rentan dirugikan oleh penyalahgunaan kewenangan pemerintah dalam bentuk hambatan perizinan, perlakuan diskriminatif, pungutan liar, dan intervensi administratif yang tidak sah. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum penyalahgunaan kewenangan terhadap pelaku usaha, menelaah mekanisme perlindungan hukum administratif yang tersedia, serta mengkaji pertanggungjawaban pidana dan perlindungan hukum subjektif bagi pelaku usaha dalam hukum positif Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan putusan yang relevan, lalu dianalisis secara kualitatif deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, mekanisme Ombudsman, dan PTUN telah menyediakan instrumen perlindungan administratif, tetapi pelaksanaannya masih cenderung formalistik, lambat, dan belum sepenuhnya mampu memulihkan kerugian usaha secara efektif. Pada saat yang sama, penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur dapat beririsan dengan tindak pidana korupsi, khususnya ketika terkait gratifikasi, pemerasan, atau penyalahgunaan jabatan, namun penegakan hukumnya masih lebih berorientasi pada kerugian negara dibanding kerugian pelaku usaha. Temuan penelitian menegaskan perlunya penguatan sinergi administratif-pidana, perlindungan saksi dan korban yang lebih nyata, percepatan jalur pengaduan, serta transparansi perizinan agar perlindungan hukum bagi pelaku usaha tidak berhenti pada tataran normatif.
Legal Politics of Qanun Aceh Number 11 of 2018 concerning Sharia Financial Institutions in the Field of Sharia Banking Ichwan Ahnaz Alamudi; Muhammad Torieq Abdillah; Dian May Syifa; Muhammad Wahdini
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 13 No. 2 (2026): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/jhm.v13i2.12812

Abstract

This research is motivated by the gap between the ideals of the comprehensive implementation of the sharia-based financial system in Aceh and the reality of implementation which still faces various challenges, both in terms of regulation, institutions, and community readiness. Qanun Aceh Number 11 of 2018 concerning Sharia Financial Institutions (LKS) is the main instrument in realizing this transformation, so it is important to study it from the perspective of legal politics background that is the background of its formation. The purpose of this research is to analyze the legal politics in Qanun LKS and its implications for the Islamic banking sector in Aceh. This research uses a type of normative legal research with a qualitative approach, through a statute approach and a conceptual approach. The legal materials used consist of primary, secondary, and tertiary legal materials collected through literature studies, then analyzed descriptively-analytically. The results of the study show that Qanun LKS is a political and legal product that reflects the integration between Aceh’s special autonomy authority and the application of Islamic sharia in the economic sector, especially banking. The implementation of Qanun LKS encourages the conversion of the conventional banking system to sharia as a whole, but still faces various obstacles such as institutional readiness, infrastructure, and the level of public literacy. This study concludes that the success of these policies is highly dependent on the consistency of implementation, adaptive regulatory support, and increased public understanding of the Islamic financial system. The contribution of this research is to provide a comprehensive understanding of legal politics in Islamic financial regulation and become an evaluation material for the development of more effective policies in the future.
Kelembagaan dan Kewenangan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia: Analisis Integrasi dalam Sistem Hukum Nasional Dian May Syifa; Yamani Naufal; Ahmadi Hasan; Mujiburohman A. Abas
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 3 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/33cybg81

Abstract

The institutionalization of Sharia Economic Law in Indonesia demonstrates the state's commitment to integrating Islamic legal values into the national legal system through legislative policies, institutional development, and the allocation of authority among judicial, regulatory, and religious bodies. This development has created a distinctive legal framework that reflects the interaction between Islamic legal principles and national legal structures. An examination of this framework focuses on the legal-political foundations of Sharia Economic Law institutions, the legitimacy and distribution of authority among related institutions, and the pattern of legal integration viewed through the lenses of legal politics, institutional theory, and legal pluralism. This research adopts a normative legal method employing statutory, conceptual, and historical approaches. The analysis is based on primary legal materials consisting of legislation and supported by secondary sources derived from academic books, scholarly articles, and relevant legal literature. The findings reveal that the integration of Sharia Economic Law in Indonesia represents a model of managed legal pluralism in which Islamic legal norms acquire binding legal force after undergoing formal institutionalization by the state. Despite significant progress, several challenges persist, particularly in relation to regulatory harmonization, inter-institutional coordination, and the position of National Sharia Council-Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) fatwas within the hierarchy of national law.
Analisis Filosofis terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Hukum Cryptocurrency Dian May Syifa; M. Hanafiah; Budi Rahmat Hakim
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v10i1.6988

Abstract

Perkembangan cryptocurrency sebagai aset digital dan instrumen ekonomi berbasis teknologi blockchain menimbulkan berbagai persoalan hukum, khususnya dalam perspektif hukum Islam. Kehadirannya memunculkan perdebatan terkait status hukum, unsur gharar, qimar, dharar, serta relevansinya dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai hukum cryptocurrency melalui perspektif maq??id al-syar?‘ah dan teori tiga nilai dasar hukum Gustav Radbruch yang meliputi keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan filosofis dan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis untuk mengkaji dasar filosofis serta konstruksi argumentasi hukum dalam fatwa MUI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa MUI merepresentasikan pendekatan kehati-hatian (i?tiy??) yang berorientasi pada perlindungan harta (?if? al-m?l) dan kemaslahatan masyarakat. Fatwa tersebut menilai praktik cryptocurrency lebih dominan mengandung unsur mafsadah akibat tingginya spekulasi dan ketidakpastian. Dalam perspektif Gustav Radbruch, fatwa MUI cenderung mengutamakan keadilan protektif dan kemanfaatan preventif dibandingkan kepastian hukum yang absolut. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi analisis filsafat hukum Islam berbasis maq??id al-syar?‘ah dengan teori hukum Gustav Radbruch dalam mengkaji fatwa cryptocurrency, sehingga menghasilkan perspektif yang lebih komprehensif terhadap dinamika hukum Islam kontemporer dalam merespons perkembangan ekonomi digital.