Istijab Istijab
Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

KONTRAK WARALABA (FRANCHISING) SEBAGAI SALAH SATU MODEL PEMBIAYAAN ATAU ANCAMAN BAGI USAHA KECIL DAN MENENGAH BERDASAR UU NO. 5 TAHUN 1999 Istijab Istijab
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3, No 1 (2020): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v3i1.30

Abstract

Model bisnis “WARALABA” adalah sebuah model alternatif bisnis yang akan dikembangkan dalam 2 dasawarsa terakhir ini. Dari alternatif 5 model : 1) cara ekspor, 2) pemberian lisensi, 3) bentuk franchising (waralaba), 4) pembentukan perusahaan patungan (joint ventures), dan 5) total ownership atau pemilikan menyeluruh, yang dapat dilakukan melalui direct ownership (kepemilikan langsung)  ataupun akuisisi.  Bagi UMKM antara kenyataan dan harapan sebagai salah satu model pembiayaan dan/atau ancaman?Permodalan dan perputarannya adalah hal yang utama untuk membangkitkan perekonomian bagi masyarakat utamanya UMKM yang pada muaranya akan menopang perekonomian Nasional. Salah satu model yang tetap tegar di tengah pandemi Covid-19 adalah bisnis WARALABA, yang cukup membantu masyarakat dengan pengembangan di daerah-daerah bagi UMKM yang menyatukan permodalannya untuk membuka model bisnis ini sehingga tercipta model pemasaran yang handal untuk dapat bertahan dalam segala gelombang guncangan perekonomian yang terkadang dalam tren naik maupun turun. Hampir dapat dipastikan bisnis WARALABA kuat dalam berbagai badai ekonomi dan investasi. Untuk itu sebagai pembatas UU No. 5 Tahun1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat hadir sebagai dewa penyelamat.Kata Kunci : Waralaba, Permodalan dan Persaingan Usaha.
KAJIAN KEPASTIAN HUKUM PASAL 26 AYAT (1) UUPA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI HAK ATAS TANAH BAGI PARA PIHAK Istijab Istijab
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 1, No 1 (2017): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v1i1.2

Abstract

‘Urgensi’ transaksi jual beli hak atas tanah dalam kondisi bisnis global sekarang ini menjadi sangat penting dan vital. Banyaknya permintaan dengan obyek yang tetap, membuat percepatan kenaikan harga yang menggiurkan banyak pihak, sehingga memicu tindak yang berkenaan dengan hukum. Untuk itu, memerlukan perlindungan dan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara benar dan tepat. Apakah dengan demikian jika transaksi jual jual beli hak atas tanah itu dilakukan dihadapan PPAT, dapat dijamin kepastian hukumnya? Analisis pembahasan berikut akan menguak sedikit banyak tentang transaksi jual beli hak atas tanah dihadapan PPAT ini, sehingga jaminan kepastian hukumnya terjamin.Kata kunci : Kepastian hukum, transaksi jual beli hak atas tanah, PPAT.
Hak Penguasaan Atas Tanah-Tanah dengan Hak Adat oleh Pemerintah Kota Pasuruan untuk Kepentingan Pembangunan dalam Tinjauan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Istijab Istijab; Wiwin Ariesta
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3, No 1 (2020): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v3i1.34

Abstract

Hak penguasaan atas tanah-tanah dengan hak adat/hak ulayat, sejak status desa telah berubah status menjadi kelurahan. Konsekuensi logisnya Perangkat Desa dengan mendapat Tanah Gogol berakibat mendapat gaji dari Negara. Sehingga Tanah Sawah/Tanah Tambak yang dulunya dikuasai oleh Desa, sekarang dikuasai negara.  Hal ini menjadi pangkal berubahnya penguasaan tanah-tanah dengan hak adat/hak ulayat menjadi tanah yang dikuasai oleh pemerintah. Hanya dengan keputusan/penetapan walikota saja status tanah berubah fungsi dan peruntukannya, yang lebih parah jika terjadi berubahan status hanya untuk kepentingan umum. Munculnya pihak ketiga atau bahkan munculnya  Badan Usaha Swasta menambah rumitnya masalah.Tujuan penelitian ini untuk mencapai hasil akhir dengan fokus pada tanah-tanah sawah atau tanah-tanah tambak di kelurahan-kelurahan di kota Pasuruan yang dulunya adalah desa-desa yang memiliki tanah-tanah dengan hak-hak adat. Penelitian ini menggunakan penelitian yang memadukan penelitian kuantitatif – kualitatif, atau dalam bahasa penelitian hukumnya adalah normatif-empiris sehingga diperoleh temuan :1)    Prinsip pengaturan tanah dengan  hak adat untuk kepentingan umum2)    Formulasi pengaturan tanah dengan hak adat untuk kepentingan umum Kata Kunci :  Penguasaan Tanah, Tanah dengan Hak Adat, Prinsip Pengaturan, Formulasi Pengaturan, Kepentingan Umum.
TATA CARA PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN SERTA PEMBUATAN DAN PENDAFTARAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA DI PERUSAHAAN (SEBUAH STUDI PASAL 5 PERMENNAKER RI NOMOR 28 TAHUN 2014) Istijab Istijab
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4, No 1 (2022): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v4i1.73

Abstract

Peran dan kedudukan Tenaga kerja sangat penting sebagai pelaku dan sasaran pembangunan nasional. Peran serta pekerja/buruh dalam pembangunan nasional sangat besar dan meningkat dengan berbagai resiko, tanggung jawab dan tantangan yang dihadapinya. Oleh karena itu kepada mereka perlu untuk diberikan perlindungan, pemeliharaan, dan peningkatan kesejahteraan sehingga pada gilirannya akan dapat meningkatkan produktivitas kerja. Contoh studi di PT. Bakti Jaya Abadi yang merupakan perusahaan yang memanfaatkan pekerja/buruh, sehingga dalam pelaksanaan hubungan kerja masih mengalami hambatan dan kendala. Haln itu untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 28 tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan Serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.Metode pendekatan saat penelitian ini, digunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara mengadakan penelitian secara langsung kelapangan, dengan melihat penerapan peraturan perundang-undangan atau aturan hukum lain yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Spesifikasi penilitian memakai penelitian kualitatif yang masuk dalam kategori penelitian kasus atau studi kasus sehingga berpengaruh terhadap metode pengumpulan data yang akan digunakan. Simpulan hasil studi di PT. Bakti Jaya Abadi, telah sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, walaupun masih ditemui adanya kekurangan. Ada temuan adanya pekerja/buruh kurang memahami hak dan kewajiban dalam Peraturan Perusahaan dan perjajian Kerja bersama. Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi yang terus menerus dan peningkatan kesejahteraan melalui pelaksanaan isi Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama dengan benar.
PERSEKONGKOLAN PEMENANGAN TENDER PENGADAAN BARANG BERDASAR PASAL 22 UU NO. 5 TAHUN 1999 Istijab Istijab
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 2, No 1 (2019): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v2i1.9

Abstract

Penelitian ini bertolak dari fenomena banyaknya  persekongkolan pemenangan tender pengadaan barang pemerintah yang dilakukan oleh para pengusaha. Persekongkolan ini  terjadi secara horisontal sesama pengusaha, dan secara vertikal antara pengusaha dengan panitia lelang pengadaan barang dalam rangka pemenangan tender. Analisis yang digunakan untuk memastikan bahwa persekongkolan pemenangan tender antara pengusaha adalah teori Penegakan Hukum oleh Soerjono Soekanto. Hal ini dipertajam menggunakan pembuktian berlakunya unsur-unsur pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999, yang meliputi : 1) unsur pelaku usaha, 2). Persekongkolan, 3). Mengatur dan atau menentukan pemenang tender, 4). Terjadinya persaingan usaha tidak sehat.Hasil analisis penelitian ini dapat disimpulkan bahwa persekongkolan tender pengadaan barang pemerintah memenuhi ketentuan Pasal 22 UU No. 5 tahun 1999. Sehingga ke depan diharapkan, pelaksanaan pelelangan tender pengadaan barang pemerintah dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlalu secara adil dan tidak memihak. Kata kunci : Persekongkolan, Tender, Barang,  Pemerintah.