Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Tanggung Jawab Sekutu Terhadap Akta Pendirian Persekutuan Komanditer Yang Tidak Didaftarkan Di Pengadilan Negeri Giovani Agnelli Susanti; Totok Tumangkar; Sri Subekti
Jurnal Akta Notaris Vol. 2 No. 2 (2023): Desember: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/aktanotaris.v2i2.1200

Abstract

Persekutuan Komanditer adalah suatu perusahaan yang terdiri dari satu atau lebih sekutu komplementer dan satu atau lebih sekutu komanditer. Pasal 23 ayat (1) Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 menentukan bahwa persekutuan yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri dalam jangka waktu satu tahun setelah berlakunya peraturan tersebut wajib melakukan pencatatan pendaftaran pada Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab sekutu terhadap akta pendirian Perseroan Komanditer yang tidak didaftarkan di Pengadilan Negeri, kedudukan akta pendirian Perseroan Komanditer yang dibuat sebelum berlakunya Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 yang tidak didaftarkan di Pengadilan Negeri, serta fungsi pendaftaran Persekutuan Komanditer sebelum dan sesudah berlakunya Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif bersifat deskriptif analisis. Sumber data yang dipergunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) letak tanggung jawab atas pendaftaran pendirian Persekutuan Komanditer ada pada sekutu komplementer (2) akta pendirian Persekutuan Komanditer yang tidak didaftarkan pada Pengadilan Negeri tidak mengakibatkan akta pendirian dan segala perubahannya menjadi akta dengan kekekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan (degradasi) serta tidak termasuk dalam kategori akta yang dapat dibatalkan ataupun batal demi hukum (3) Fungsi pendaftaran akta pendirian Persekutuan Komanditer pada Pengadilan Negeri dan SABU adalah untuk memenuhi asas publisitas dan untuk sinkronisasi data serta syarat memperoleh Perizinan Berusaha.
THE BUSINESS JUDGEMENT RULES ( BJR ) DOCTRINE AS LEGAL PROTECTION AGAINST BOARD OF DIRECTORS IN BUMN Wiji Lestari, Aniek Tyaswati; Tumangkar, Totok
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 22 No. 2 (2023): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v22i2.4666

Abstract

This legal writing discusses the implementation of the Business Judgment Rules (BJR) doctrine, in relation to the legal protection of BUMN directors, where in carrying out management of BUMN, when the BUMN experiences losses the directors are deemed to have harmed state finances. In writing this law, it uses a type of normative legal research, with a statutory approach and a conceptual approach. The legal materials used are primary legal materials, namely Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and Law Number 19 of 2003 concerning BUMN. The research results show that Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies basically regulates the protection of Directors in BUMN companies in protecting the rights of directors through the concept of the Business Judgment Rule doctrine as regulated in Article 97 Paragraph (5) and Article 104 Paragraph (4) Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies. Through the Business Judgment Rule Doctrine, it has provided legal protection for directors of state-owned companies who cannot be held individually responsible for losses to state-owned companies by proving that the losses were not due to the fault or negligence of the directors of state -owned companies, have made business policies in accordance with good faith and the principle of prudence and the absence of personal conflicts of interest when making business policies by BUMN directors.