p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
M.I. Wiwik Yuni Hastuti
fakultas hukum universitas jenderal soedirman

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN MEREK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Agus Mardianto; Sukirman Sukirman; Suyadi Suyadi; M.I. Wiwik Yuni Hastuti; Khrisnoe Kartika; Maria Mu'ti Wulandari
Soedirman Law Review Vol 5, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.3.14196

Abstract

Perlindungan hukum mengenai HKI di Indonesia telah diwujudkan dalam berbagai Perundang-Undangan yang mendasarkan pada berbagai konvensi-konvensi internasional seperti Paris Convention For the Protection of Industrial Property yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 1883 dan Trade Related Aspects on Intellectual Property Right (TRIPs) yang merupakan bagian dari World Trade Organization Agreement. Konvensi tersebut salah satunya membahas mengenai merek yang merupakan sebuah tanda untuk mengenali produk dan mengetahui kualitas barang. Perlindungan terhadap merek terkenal inilah yang membuat adanya instrumen hukum untuk membatalkan pendaftaran merek pihak lain dengan alasan keterkenalan merek yang mempunyai persamaan secara keseluruhan atau pada pokoknya baik untuk barang sejenis dan tidak sejenis. Pihak lain tersebut seringkali dianggap memiliki iktikad tidak baik jika mendaftarkan merek yang merupakan merek terkenal. Pada Undang-Undang yang berlaku secara positif saat ini, perlindungan mengenai merek terkenal telah dimasukkan kedalam pengaturan Pasal 21 Ayat (1) huruf b dan c UU Merek dan IG sehingga dapat dijadikan sebagai dasar adanya perlindungan terhadap merek terkenal. Banyak permasalahan merek terjadi pada merek terkenal. Penelitian ini membahas tentang bagaimana pembatalan merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini merupakan penelitian normative. Metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode pendekatan undang undang atau state approach, pendekatan kasus atau case approach, dan juga metode pendekatan analitis atau analytical approach. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pembatalan merek merupakan sebuah upaya untuk membatalkan hak atas merek yang diajukan kepada Pengadilan Niaga oleh pihak yang memiliki “legal standing” yaitu pihak yang berkepentingan dan pemilik merek yang tidak terdaftar berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud pada Pasal 20 dan/atau Pasal 21 UU Merek dan Indikasi Geografis.Kata Kunci:kajian yuridis, pembatalan merek, Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN BAHAN BAKAR GAS ATAU LIQUFIED PETROLEUM GAS (LPG) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PUTUSAN NOMOR 586/Pid.Sus/2021/PN-DPS Falennina Wahyu Kaamila; M.I. Wiwik Yuni Hastuti; Ulil Afwa
Soedirman Law Review Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2022.4.2.184

Abstract

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen diharapkan dapat menjamin tercapainya perlindungan bagi konsumen di Indonesia. Maraknya peredaran tabung gas LPG 12 Kg yang tidak sesuai dengan pengisian yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan tujuan mengambil untung yang sebesar-besarnya seringkali menimbulkan kerugian bagi konsumen. Dalam hal ini penulis tertarik untuk meneliti bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Bahan Bakar Gas atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dalam Putusan Nomor 586/Pid.Sus/2021/PN-DPS. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa putusan pengadilan, buku-buku literatur, Peraturan Undang-Undang, dokumen resmi dan situs internet dengan cara studi pustaka, yaitu menginventarisasi data-data tersebut yang kemudian disajikan dalam bentuk uraian sistematis. Metode analisa bahan hukum adalah dengan menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, hakim dalam memutuskan perkara telah memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen  karena hakim menggunakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hakim menyatakan dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 586/Pid.Sus/2021/PN-DPS bahwa Abdul Latif Efendi sebagai pelaku usaha terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas atau LPG, serta telah menjatuhkan pidana kepadanya dengan pidana penjara 1 tahun dan denda 1 milyar rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan penjara 3 bulan dan di bebani biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah). Selain itu, konsumen  mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf (a), (b), (d), dan (f), Pasal 4 huruf (a) dan (c), serta Pasal 8 ayat (1) huruf (a), (b), (c), (d) dan (e) Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Gas LPG.