Meiliani
Universitas Tarumanagara

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Analisis Kasus Hukum Kopi Sianida Mirna Salihin: Implikasi Hukum Pidana dan Prosedur Hukum Indonesia Namira Diffany Nuzan; Gratia Ester Simatupang; Fernanda Naulisa Situmorang; Meiliani; Yustince Burnama
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i2.5587

Abstract

Abstrak Pembunuhan di Indonesia sangat bervariasi. Pengertian Pembunuhan adalah suatu tindak pidana yang menimbulkan hilangnya nyawa seseorang, saat ini pembunuhan banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Selain dipengaruhi motif, hal ini juga menjadi gambaran kemerosotan moral dan bangsa ini. Begitu mudahnya seseorang mencabut nyawa orang lain, penyebabnya patut diselidiki. Kerasnya hidup dan rapuhnya pendidikan agama mungkin juga menjadi faktor mudahnya seseorang mencabut nyawa orang lain. Tindak pidana pembunuhan sangat memerlukan peran dan tugas pihak yang berwenang yaitu Kepolisian. Pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja dalam bentuk pokoknya terdapat dalam Pasal 338 KUHP yang rumusannya adalah “Barangsiapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun”. Tindak pidana pembunuhan berencana juga dirumuskan dalam Pasal 340 KUHP yang rumusannya adalah “Barangsiapa dengan sengaja dan berencana menghilangkan nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara seumur hidup. jangka waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”. Dalam kasus ini, terdakwa Jessica Wongso sangat tertekan dan dalam persidangan ini menurut penulis tidak ada bukti yang konkrit dan jelas karena tidak dilakukan otopsi. Sebab, yang jelas harus ada otopsi, bukan sekadar pengambilan sampel organ lambung. Oleh karena itu, kasus ini terasa sangat aneh dan tidak ada kejelasan atau bukti yang jelas sama sekali. Dan pihak keluarga pun menolak dilakukan otopsi karena khawatir akan menyebabkan kerusakan pada jenazah Mirna Salihin. Kata Kunci: Pembunuhan, Berencana, Otopsi
Analisis Permasalahan Dalam Praktek Profesi Advokat Terhadap Akses Keadilan di Masyarakat Lila Graciella Yuwono; Meiliani; Yuwono Prianto
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6249

Abstract

Abstract At this time, many problems occur in all fields of work, including in the field of Law. One of the problems faced today is the number of advocate organizations that exist, which is much more when compared to other professions. For example, the Indonesian Teachers Association (PGRI) is the only organization that oversees the teaching profession in Indonesia, while the advocate profession has many organizations, including the Indonesian Advocates Association (IKADIN), the Indonesian Advocates Association (AAI), the Indonesian Legal Advisors Association (IPHI), the Indonesian Advocates and Lawyers Association (HAPI), the Indonesian Lawyers Union (SPI), the Indonesian Legal Consultants Association (AKHI), the Capital Market Legal Consultants Association (HKHPM) and the Indonesian Sharia Lawyers Association (APSI). This has led to unhealthy competition among these advocate organizations. The purpose of this journal is to find a solution so that the number of advocate organizations does not limit the development of the advocate profession as a whole. With government intervention, it is hoped that prospective advocates can receive standardized and quality education and training, thus creating competent and professional advocates. This will help reduce unfair competition between advocate organizations and encourage better development of the advocate profession in Indonesia. Keywords: Advocate development, Government, Association Abstrak Pada saat ini, permasalahan banyak terjadi di segala bidang pekerjaan, termasuk dalam bidang Hukum. Salah satu masalah yang dihadapi saat ini adalah banyaknya organisasi advokat yang ada, yang jumlahnya jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan profesi lain. Seperti contoh, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah satu-satunya organisasi yang menaungi profesi guru di Indonesia, sedangkan profesi advokat memiliki banyak organisasi, diantaranya Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). Hal ini menyebabkan persaingan yang tidak sehat di antara organisasi-organisasi advokat tersebut. Tujuan dari pembuatan jurnal ini adalah untuk mencari solusi agar banyaknya organisasi-organisasi advokat tersebut tidak membatasi perkembangan profesi advokat secara keseluruhan. Dengan campur tangan pemerintah, diharapkan calon advokat dapat menerima pendidikan dan pelatihan yang terstandarisasi dan berkualitas, sehingga menciptakan advokat-advokat yang kompeten dan profesional. Hal ini akan membantu mengurangi persaingan tidak sehat antar organisasi-organisasi advokat dan mendorong perkembangan profesi advokat yang lebih baik di Indonesia. Kata Kunci: Perkembangan profesi advokat, Pemerintah, Asosiasi
Kewenangan Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim: Analisis Terhadap Putusan MK No. 005/PUU-IV/2006 Rasji; Lila Graciella Yuwono; Meiliani
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 5 No. 1 (2025): June
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v5i1.2369

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006 memegang peranan penting dalam menentukan kewenangan Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi hakim. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji batasan kewenangan KY sebagaimana ditetapkan dalam putusan tersebut serta dampaknya terhadap independensi kekuasaan kehakiman di Indonesia. Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa KY hanya dapat menjalankan pengawasan etik dan moralitas hakim, tanpa campur tangan dalam substansi putusan atau proses pengambilan keputusan yudisial. Namun, dalam praktiknya, KY menghadapi tantangan besar, termasuk penolakan Mahkamah Agung terhadap rekomendasi KY terkait sanksi bagi hakim yang melanggar kode etik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun KY memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan etika hakim, efektivitas pengawasannya terbatas akibat hambatan hukum dan ketidakpatuhan lembaga peradilan. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang lebih tegas guna memperkuat kewenangan KY tanpa merusak prinsip independensi kekuasaan kehakiman.
Kekuatan Hukum Akta Pendirian Perseroan Terbatas dalam Hukum Perusahaan di Indonesia Christine Kansil; Meiliani
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 6 No. 1 (2026): June
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v6i1.3171

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan hukum akta pendirian Perseroan Terbatas (PT) sebagai dokumen autentik dalam sistem hukum korporasi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif melalui kajian peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta pendirian yang dibuat di hadapan notaris memiliki kekuatan pembuktian yang bersifat lahiriah, formil, dan materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 1868 dan 1870 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Selain itu, pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan status badan hukum yang memisahkan hak dan kewajiban perusahaan dari para pendirinya. Dengan demikian, akta pendirian berperan tidak hanya sebagai dasar pembentukan badan hukum, tetapi juga sebagai instrumen yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam aktivitas usaha.
Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Gunardi Lie; Meiliani
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 6 No. 2 (2026): Desember
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v6i2.4026

Abstract

Secara substantif, sistem hukum ketenagakerjaan memiliki peran yang krusial dalam menciptakan kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja di Indonesia. Melalui berbagai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur relasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, hukum ketenagakerjaan memastikan terpenuhinya hak-hak tenaga kerja. Perlindungan tersebut tercermin dalam pengaturan mengenai pengupahan, jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat. Selain itu, aspek penyelesaian perselisihan hubungan industrial juga menjadi bagian penting dalam kerangka pengaturan tersebut. Dengan adanya pengaturan yang menyeluruh tersebut, diharapkan dapat terwujud hubungan kerja yang lebih adil, proporsional, dan seimbang. Selain itu, keberadaan ketentuan tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam hubungan ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan “metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yang relevan serta didukung oleh studi kepustakaan”. Data penelitian terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum ketenagakerjaan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengaturan, tetapi juga sebagai sarana perlindungan bagi pekerja dalam berbagai aspek hubungan kerja. Dengan demikian, hukum ketenagakerjaan diharapkan dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia.