Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pendampingan Penguatan Kapasitas Komunitas Pencegahan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Di Kawasan Wisata Dusun Lungkak Desa Ketapang Raya Kabupaten Lombok Timur Amin, Idi; Saepudin, Lalu; Taufan, Taufan
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v3i2.73

Abstract

Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan secara komprehnesif dengan melibatkan berbagai komponen. Di samping penegak hukum, berdasar amanat UU, peran masyarakat sangat penting untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, usaha penanggulangan tindak pidana narkotika, disamping penanggulangan tindak pidana melalui sarana hukum pidana oleh BNN dan Kepolisian, juga harus diarahkan pada usaha-usaha untuk mencegah dan menghapus faktor-faktor yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya tindak pidana. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dapat dikedepankan upaya nonpenal atau upaya preventif melalui peran masyarakat. Untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat luas mengenai upaya pencegahan terutama dari peran masyarakat maka perlu memberikan penyuluhan agar mersyarakat mengetahui serta memahami dengan benar tentang perannya dalam bagian pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, tujuan pelaksanaan kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat pada bidang lembaga pendidikan.
Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Berbasis Community Policing Di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Amin, Idi; Hidayat, Syamsul; Saepudin, Lalu; Taufan, Taufan
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan (in progress)
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i2.397

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran masyarakat dan peran Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika dan menganlisis penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Berbasis Community Policing di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Metode penelitian digunakan yaitu normatif dengan pendekatan perundang, pendekatan konseptual dan sosiologis. Penelitian ini berbasis pada norma hukum terkait tindak pidana narkotika dan kepolisian, yaitu UU Narkotika dan UU Polri. Penelitian ini juga menggunakan bahan hukum sekunder yaitu bahan data lapangan di Polres Lombok Tengah dan komunitas serta pemerintah desa Mertak, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah. Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Berbasis Community Policing Di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika mencakup 3 (tiga) elemen kunci, yaitu: community partnerships (kemitraan masyarakat), organizational transformation (transformasi organisasi) dan problem solving (pemecahan masalah).
Penguatan Kesadaran Hukum Komunitas Untuk Melaporkan Tindak Pidana Narkotika Amin, Idi; Hidayat, Syamsul; Saepudin, Lalu; Taufan, Taufan
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum (in progress)
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.282

Abstract

Fenomena penyalahgunaan narkotika di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2023, dengan persebaran yang meluas hingga ke wilayah pedesaan. Dalam kerangka penegakan hukum, Undang-Undang Narkotika menegaskan pembentukan Badan Narkotika Nasional serta menekankan urgensi partisipasi aktif masyarakat. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika menuntut pendekatan komprehensif yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan komunitas lokal. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan tujuan memperkuat kesadaran hukum komunitas agar lebih proaktif dalam melaporkan tindak pidana narkotika. Manfaat kegiatan diharapkan dapat menjadi sarana diseminasi informasi sekaligus memperluas pengetahuan dan pemahaman pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, komunitas, serta unsur kepolisian sektor. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan pendampingan melalui dua tahapan utama, yaitu penyuluhan hukum dan pembimbingan. Tahap penyuluhan difokuskan pada sosialisasi mengenai peran desa, peran masyarakat, bentuk tindak pidana narkotika, aparat penegak hukum, serta tata cara pelaporan. Adapun tahap pembimbingan diarahkan untuk mengaktifkan fungsi komunitas dan memperkuat keterlibatan pemerintah desa dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika.