Studi ini bertujuan untuk meninjau efektivitas penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Perlindungan Kerja (WPK) dalam mengurangi risiko kecelakaan kerja di Proyek Konstruksi Jalan Akses Tol Bitung-Tangerang di KM 25 seksi Jalan Tol Jakarta-Merak. Mengingat risiko tinggi yang dihadapi oleh pekerja konstruksi, termasuk bekerja di ketinggian, mengoperasikan mesin berat, dan kondisi lingkungan yang dinamis, penerapan APD dan WPK menjadi fokus utama untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi lapangan, dokumentasi visual, dan analisis daftar periksa inspeksi mengenai kelayakan dan penggunaan APD serta WPK berdasarkan Prosedur Operasi Standar (SOP) yang berlaku. Studi ini menemukan bahwa tingkat kelayakan APD yang digunakan oleh pekerja mencapai 82,5%, sedangkan ketersediaan dan kondisi WPK di lokasi mencapai 88,6%. Meskipun mayoritas APD dan WPK memenuhi standar, ketidakpatuhan terlihat khususnya dalam penggunaan pelindung mata dan penutup telinga, yang hanya digunakan oleh 50% pekerja, dan sabuk pengaman yang tidak digunakan oleh sekitar 30% pekerja yang bekerja di ketinggian, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Temuan tersebut menyimpulkan bahwa meskipun penerapan penggunaan APD dan WPE cukup memadai, perbaikan diperlukan melalui sosialisasi, pelatihan, dan pengawasan yang lebih intensif untuk memastikan kepatuhan pekerja. Penerapan prinsip Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, dan Keberlanjutan (K4) yang konsisten dalam proyek konstruksi jalan tol sangat penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan proses konstruksi yang lancar dan aman.