Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Gugatan Uni Eropa Terhadap Pembatasan Ekspor Nikel Indonesia Muhammad Alwan Ramadhana; Muhamad Syahrul Maulana; Zahra Febriani Nugraha; Rakha Elwansyah Giri Subagja; Mustika Mega Wijaya
Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Vol. 2 No. 2 (2024): April :Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/doktrin.v2i2.2608

Abstract

Indonesia menghentikan ekspor nikel kadar rendah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 11 Tahun 2019 (Permen ESDM 11/2019) terkait perubahan kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, pada tanggal 25 Desember 2018 mengenai pengoperasian tambang mineral dan batubara per 31 Desember 2019, Uni Eropa sebagai salah satu importir nikel dari Indonesia menyatakan tidak setuju dengan pasal dan mengajukan gugatan. Uni Eropa telah mengajukan keluhan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas larangan ekspor nikel Indonesia. Uni Eropa menyatakan bahwa nikel yang diimpor dari Indonesia biasa digunakan oleh Uni Eropa sebagai bahan baku industri baja tahan karat Eropa. Uni Eropa menuduh bahwa pembatasan tersebut dirancang oleh Indonesia untuk menguntungkan industri baja tahan karat dan pengecorannya. Adapun identifikasi masalah dengan bagaimana dampak terkait kasus larangan ekspor nikel terhadap hubungan perdagangan antara indonesia dan uni eropa dan apa alasan terkait kebijakan pembatasan ekspor nikel yang diterapkan pemerintah indonesia. Larangan ekspor nikel yang diberlakukan pemerintah Indonesia berdampak besar pada hubungan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa. Uni Eropa, konsumen bijih nikel terbesar di dunia, telah mengambil tindakan hukum dan mengajukan gugatan terhadap Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Peristiwa tersebut telah menimbulkan ketegangan hubungan dagang dan penyelesaiannya bergantung pada keputusan WTO. Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pembatasan ekspor nikel karena berbagai alasan, antara lain meningkatkan nilai tambah tambang nikel, melindungi sumber daya alam, dan mendiversifikasi perekonomian. Keputusan tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan perdagangan internasional dan mendorong praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan.
Analisis Yuridis terhadap Penegakan Hukum Alih Fungsi Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan Ahmad Dzaki; Daffa Amanullah; Muhamad Syahrul Maulana; Irfan Maulana
Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Vol. 1 No. 6 (2024): November: Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/aliansi.v1i6.586

Abstract

This study examines the issue of law enforcement related to the conversion of Green Open Spaces (GOS) in urban areas. Using a normative juridical research method with legislative and conceptual approaches, this research analyzes the implementation of Law No. 26 of 2007 on Spatial Planning, which mandates the availability of GOS at a minimum of 30% of the total urban area. The findings indicate that law enforcement in GOS conversion faces multiple challenges, including inconsistent regulatory implementation, budget constraints, weak inter-agency coordination, and obstacles in monitoring and enforcement. The pressures of urban facility development and population growth due to urbanization further complicate efforts to preserve GOS. Optimizing the role of local governments in GOS protection and management is carried out through the implementation of the Spatial and Regional Planning involving various related agencies. The Ministry of Environment’s Adipura Program also plays a role in promoting enhanced environmental management performance by adhering to eight essential criteria within legal products related to environmental and ecosystem protection. This study recommends strengthening the GOS management system through improved inter-agency coordination, adequate budget provision, and the consistent application of firm sanctions.