Perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai merupakan isu penting yang perlu ditangani untuk memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam konteks ini, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengusulkan langkah-langkah perbaikan sistem perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Saran-saran yang diajukan meliputi penguatan implementasi regulasi melalui evaluasi Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2023 dan peningkatan mekanisme pengawasan, serta perbaikan sistem ketenagakerjaan dengan meninjau kebijakan pemecatan tenaga kesehatan non-ASN dan mengembangkan sistem remunerasi yang adil. Selain itu, penelitian ini menyoroti pentingnya pengembangan infrastruktur kesehatan, optimalisasi teknologi informasi dalam pelayanan, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Diperlukan juga perbaikan koordinasi antar sektor serta peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan melalui struktur penggajian yang lebih baik dan program jaminan sosial. Implementasi saran-saran ini diharapkan dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, sehingga dapat mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kabupaten Manggarai.