Setiawan, Naufal Hibrizi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implikasi Hukum Perdata Internasional Akibat Perceraian pada Perkawinan Campuran Fachrina, Qorin; Setiawan, Naufal Hibrizi; Elisabet, Tasya; Agustin, Arini Aulia; Wijaya, Mustika Mega
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13021

Abstract

Perkawinan campuran merupakan perkawinan antara dua orang yang berbeda kebangsaan, agama atau hukum yang berlaku. Perkawinan campuran menimbulkan beberapa permasalahan hukum, terutama jika terjadi perceraian. Perceraian dalam perkawinan campuran dapat mempengaruhi status hukum, hukum yang berlaku terhadap harta bersama, hak asuh anak, dan kewarganegaraan anak. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan hukum perdata internasional pada akibat perceraian dalam perkawinan campuran, serta alternatif penyelesaian perselisihan perceraian campuran dan upaya untuk mengatasi atau mencegah akibat perceraian dalam perkawinan campuran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum dan kasus. Data sekunder yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan cara menilai dan menafsirkan data sesuai dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum perdata internasional memberikan landasan hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul, seperti pembagian harta masyarakat, hak asuh anak, dan kewarganegaraan anak. Permasalahan tersebut mungkin disebabkan oleh perbedaan hukum yang berlaku di masing-masing negara, kesulitan dalam menentukan hukum yang berlaku dan kesulitan dalam menegakkan putusan pengadilan. Alternatif penyelesaian sengketa perceraian dalam perkawinan campuran melalui hukum perdata internasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu: mediasi, konsiliasi, arbitrase atau peradilan. Selain itu, pasangan suami istri juga hendaknya memperhatikan dan memahami ketentuan hukum nasional dan internasional mengenai perkawinan campuran dan perceraian.
Tantangan Hukum dalam Menghadapi Perubahan Ekonomi Digital Setiawan, Naufal Hibrizi; Hakim, Lucky Ernandi; Suryatman, Muhammad Agung; Hardana, Firdi
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13401

Abstract

Pengembangan teknologi dan perubahan ekonomi digital meliputi berbagai aspek, seperti perubahan sosial, perilaku masyarakat, model bisnis, integrasi lintas departemen, dan model bisnis sektor yang ada. Selain itu, perkembangan ekonomi digital juga didorong oleh perubahan perilaku masyarakat yang cenderung menggunakan platform digital di berbagai industri. Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui bagaimana perkembangan ekonomi digital yang terjadi pada saat ini, lalu apa saja tantangan hukum yang terjadi, serta bagaimana upaya hukum yang ditempuh dalam menghadapi tantangan tersebut. Metode penelitian yang digunakan ialah menggunakan kajian Pustaka berupa model literasi dari beberapa penelitian relevan. Perubahan ekonomi digital membawa tantangan hukum yang signifikan, meliputi pengaturan data, kebijakan anti monopoli, kebijakan anti spam, kebijakan anti cybercrime, kebijakan anti phishing, kebijakan anti fraud, dan kebijakan anti cyberbullying. Untuk menghadapi tantangan hukum pada perubahan ekonomi digital, ada beberapa upaya hukum yang dapat ditempuh, yaitu pengembangan undang-undang, penerapan undang-undang, dan peninjauan undang-undang. Untuk mengatasi tantangan hukum tersebut, semua badan usaha, masyarakat, dan para pejabat harus melaksanakan undang-undang sesuai dengan perkembagan teknologi dan perubahan ekonomi digital secara teratur dan tepat.