Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Yazdi, Ahmad; Erlinawati, Erlinawati; Supenawati, Erni; Roy, M. Tahsin; Pitriadi, Selamat; Monica, Tri; Satory, Agus
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13269

Abstract

Indonesia mempunyai peraturan hukum berupa peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan yang baik mempunyai landasan atau landasan hukum. Jika masyarakat taat terhadap hukum, maka negara wajib menjamin rasa aman bagi warganya. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif mengkaji bahan dokumen hukum sebagai data “sekunder”. Kejelasan tujuan, kelembagaan yang tepat, kesesuaian antar jenis, hierarki, dan materi muatan, serta asas, dapat menjadi pedoman dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Ketaatan masyarakat terhadap hukum dipengaruhi oleh kejelasan, keadilan, dan transparansi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum, bertujuan untuk memperbaiki kehidupan kita.
Pelaksanaan Hukum Sebagai Kejadian Sosial Ditinjau Berdasarkan Aspek Sosiologi Hukum Roy, Muhammad Tahsin; Agung, Andika; Monica, Tri; Supenawati, Erni; Febrianty, Yenny; Hosnah, Asmak Ul
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13618

Abstract

Keadaan dan perkembangan hukum senantiasa dipengaruhi oleh masyarakat, hukum memiliki peranan yang sangat penting di dalam kehidupan masyarakat, karena hukum bukan hanya menjadi parameter untuk keadilan, keteraturan, ketentraman dan ketertiban, tetapi juga untuk menjamin adanya kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat. Dalam perkembangannya, hukum juga diarahkan sebagai sarana untuk memajukan kesejahteraan daripada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah normatif dengan pendekatan undang - undang, terkhususnya dalam penelitian ini difokuskan pada peranan hukum dan aturan - aturan hukum dalam suatu fenomena sosial di masyarakat. Hukum sebagai kekuatan kontrol sosial itu menggunakan pembenaran teori hukum yang bersifat menempatkan negara sebagai organisasi yang paling bertanggung jawab dalam pemberdayaan hukum. Hukum berperan aktif sebagai sesuatu yang dapat menetapkan tingkah laku manusia. Hukum sebagai suatu fenomena sosial tidak hanya berlaku bagi individu akan tetapi dipelajari juga tentang bagaimana perspektif masyarakat terhadap hukum. Selain itu, mengenai tujuan aturan - aturan hukum dan aturan tersebut menjadi aturan sosial dikarenakan telah mengatur kehidupan masyarakat. Sehingga, hukum menciptakan atau memelihara keteraturan hukum sebagai fenomena sosial. Hukum sebagai suatu aturan yang mengatur kehidupan masyarakat dan apabila dilanggar mendapat sanksi. Hukum merupakan hasil konstruksi sosial yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial. Nilai - nilai dan sikap masyarakat dapat mempengaruhi hukum. Dan jika terjadi perubahan sosial, maka hukum juga perlu perlu diubah untuk menyesuaikan dengan perubahan tersebut, sesuai norma berlaku.
Juridical Review of The Use of CCTV E-Tickets in Traffic is Linked to Human Rights and The Right to Privacy of a Person Under The Constitution 1945 Monica, Tri; Sihombing, L. Alfies; Nuraeni, Yeni
Rechtsvinding Vol. 3 No. 2 (2025)
Publisher : Civiliza Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59525/rechtsvinding.v3i2.1026

Abstract

This study aims to analyze the efficiency of CCTV usage in Indonesia’s E-Tilang system concerning traffic law enforcement and the protection of human rights, particularly the right to privacy as guaranteed under Article 28G(1) of the 1945 Constitution. The research employs a normative-empirical legal approach with descriptive-analytical methods. Data were collected through library research and interviews with police officials, the National Commission on Human Rights (Komnas HAM), and road users. Findings indicate that while E-Tilang effectively reduces traffic violations and minimizes extortion practices, it raises serious privacy concerns. Continuous CCTV surveillance without clear data retention limits, lack of transparency, and absence of post-enforcement data deletion mechanisms risk violating the purpose limitation and data minimization principles under Indonesia’s Personal Data Protection Law No. 27/2022. Therefore, regulatory reform based on privacy by design principles is essential, including establishing an independent oversight authority and enhancing public participation.