Pelaporan keuangan berbasis akrual cenderung hanya menyajikan informasi historis yang bersifat retrospektif, sehingga kurang mendukung kebutuhan prospektif dalam pengambilan keputusan. Artikel ini mengkaji momentum accounting sebagai paradigma baru pelaporan keuangan. Konsep yang diperkenalkan Yuji Ijiri (1989) ini menambahkan dimensi momentum (laju perubahan) dan force (penyebab perubahan) untuk melengkapi dimensi tradisional stock dan flow. Hasil kajian literatur menunjukkan bahwa momentum accounting memberikan informasi yang lebih dinamis, prediktif, dan prospektif dibanding laporan keuangan konvensional. Penelitian sebelumnya (Melse, 2008; Dasuki, 2020; Sun, 2022) mendukung bahwa konsep ini memperkaya decision usefulness dengan menjelaskan arah, kecepatan, serta penyebab perubahan kinerja perusahaan. Selain itu, momentum accounting sejalan dengan regulasi internasional yang menekankan transparansi, keberlanjutan, dan prospek jangka panjang. Meski begitu, tantangan implementasi masih ada, seperti kebutuhan teknologi real-time, standar baru, dan kesiapan praktisi. Secara keseluruhan, momentum accounting berpotensi menjadi pelengkap integrated reporting sekaligus menjawab tuntutan pelaporan modern di era digital dan penuh ketidakpastian.