Rutinitas umat islam pada saat hari raya idul adha melakukan pemotongan hewan kurban. Hewan yang dipotong memiliki syarat harus sehat karena apabila membawa penyakit yang bersifat dapat menular ke manusia (zoonosis) maka hewan tersebut tidak layak untuk dijadikan kurban. Sebagai antisipasi adanya penyakit mulut dan kuku yg telah masuk di Indonesia dan penyakit kuku dan mulut yang telah ada di Provinsi Bireuen bebarapa tahun belakangan ini, maka perlu dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan kurban. antemortem dan postmortem dilaksanakan lapangan serbaguna kampung jeumpa teungoh, kampung Kabupaten Bireuen dengan total hewan kurban yang diperiksa berjumlah 8 ekor yang terdiri dari ternak sapi. Hasil yang diperoleh pada saat pemeriksaan antemortem tidak ditemukan ternak sapi yang mengalami kelainan dan dan semua ternak kurban dalam kondisi normal .